Cemburu Berujung Arang, Polres Soppeng Gelar Rekonstruksi Pembakaran Rumah di Uddungeng

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cemburu Berujung Arang, Polres Soppeng Gelar Rekonstruksi Pembakaran Rumah di Uddungeng.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Laporan: Muh.Tariqullah

SOPPENG, SULSEL –Mediainvestigasi.Net– Tabir gelap di balik peristiwa kebakaran yang menghanguskan kediaman Mariana binti Lasalama (41) pada November lalu mulai tersingkap terang. Kepolisian Resor (Polres) Soppeng menggelar rekonstruksi perkara tindak pidana pembakaran di kawasan Uddungeng, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, pada Senin pagi 12 Jnuari 2026.

Rekonstruksi yang dimulai pukul 10.20 WITA ini dilakukan untuk merangkai kembali kepingan peristiwa yang terjadi pada Kamis dini hari, 20 November 2025 silam.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengungkapkan bahwa tragedi ini tidak terjadi begitu saja. Berdasarkan hasil penyidikan sementara adalah tersangka berinisial HB (60) diduga kuat melakukan aksi nekat tersebut karena terbakar api cemburu dan dendam pribadi.

“Motifnya diduga karena rasa sakit hati. Tersangka merasa tidak terima setelah korban memutuskan untuk kembali menjalin hubungan dengan suami pertamanya,” jelas AKBP Aditya Pradana.

Dalam proses rekonstruksi, terungkap detik-detik mencekam sebelum api melalap rumah korban. Berdasarkan keterangan saksi, tersangka HB terlihat memasuki rumah korban dengan membawa sebilah parang panjang. Tak berselang lama setelah tersangka meninggalkan lokasi, kobaran api mulai muncul dari dalam rumah hingga menghanguskan bangunan tersebut.

Kehadiran sosok HB di lokasi rekonstruksi menjadi perhatian warga. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh, JPU Kejaksaan Negeri Watansoppeng, Natalia Jesthyka Paya Pailin, S.H., Kapolsek Lalabata, yakni AKP Mahmudin M., S.Sos., Kanit Idik I Sat Reskrim, IPDA Fauri Islamuddin Baso., Serta keluarga korban dan masyarakat setempat yang memadati area untuk melihat jalannya proses hukum.

Pelaksanaan rekonstruksi ini bertujuan untuk menguji konsistensi keterangan tersangka dengan kesaksian para saksi di lapangan. Seluruh adegan didokumentasikan secara rinci untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca Juga :  Bupati Batang Hari Menghadiri Temu Tekhnis Petani dan Penyerahan Alsintan Crawler Kepada Kelompok Tani

“Kami berkomitmen melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan transparan. Rekonstruksi ini adalah tahapan krusial untuk mendapatkan gambaran objektif mengenai rangkaian peristiwa pidana yang terjadi,” tegas Kapolres.

Proses reka adegan berakhir pada pukul 11.10 WITA dalam situasi yang aman dan kondusif. Kini, HB harus bersiap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara berkas perkara akan segera dirampungkan untuk dilimpahkan ke meja hijau.***MTq

 

Editor ; Rafdy Guci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta KPK RI Tak Harus Mati Suri Berantas Seluruh Kasus Korupsi Bersarang Di Wilayah Provinsi Maluku Utara
Pemkab Tapteng Hidupkan Semangat Gotong Royong, Kecamatan Pandan Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Tinjau Jebolnya Tanggul di Hutanabolon, Bupati Masinton : Pemkab Tapteng Berkomitmen Lakukan Mitigasi Maksimal Demi Melindungi Keselamatan Warga
Polsek Padang Selatan Bekuk Juru Parkir Terduga Penggelapan Sepeda Motor
Model Ideal Diplomasi Tetangga: Hubungan Maroko-Spanyol dan Penguatan Stabilitas Geopolitik Global
Diplomasi Pewarta Warga: PPWI dan Kedubes Maroko Sepakati 9 Langkah Strategis Kemitraan Media dan Budaya
Menghubungkan Hati Melalui Pena: Kemitraan Pers Indonesia dan Maroko dalam Mengukir Peradaban Bersama
Bupati Masinton Pasaribu Lantik 23 Pejabat Administrator dan Pengawas Tapteng : Tekankan Kecepatan dan Tanggap Bencana
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:02 WIB

Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta KPK RI Tak Harus Mati Suri Berantas Seluruh Kasus Korupsi Bersarang Di Wilayah Provinsi Maluku Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 08:45 WIB

Pemkab Tapteng Hidupkan Semangat Gotong Royong, Kecamatan Pandan Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Sabtu, 12 September 2026 - 08:41 WIB

Tinjau Jebolnya Tanggul di Hutanabolon, Bupati Masinton : Pemkab Tapteng Berkomitmen Lakukan Mitigasi Maksimal Demi Melindungi Keselamatan Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 08:21 WIB

Polsek Padang Selatan Bekuk Juru Parkir Terduga Penggelapan Sepeda Motor

Sabtu, 12 September 2026 - 05:47 WIB

Diplomasi Pewarta Warga: PPWI dan Kedubes Maroko Sepakati 9 Langkah Strategis Kemitraan Media dan Budaya

Berita Terbaru