Serang, Mediainvestigasi.net – Dalam rangka memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Komisi Pendataan Dewan Pers menggelar kegiatan sosialisasi pendataan media yang akan berlangsung Sabtu, 7 Februari 2026, di Hotel Le Dien, Serang, Banten.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB dan terbuka untuk seluruh insan pers, baik pengelola media, jurnalis, maupun pemangku kepentingan di daerah.
Sosialisasi ini menghadirkan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, sebagai pembicara utama, didampingi Tenaga Ahli Dewan Pers, Winarto.
Perkuat Pemahaman Pendataan Media
Agenda sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman lembaga pers di daerah terkait proses pendataan media di Dewan Pers, termasuk mekanisme, tahapan, serta standar yang harus dipenuhi perusahaan pers.
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan bahwa pendataan media memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional.
“Pendataan bukan sekadar urusan administrasi. Ini adalah langkah penting untuk memastikan perusahaan pers berjalan sesuai standar, profesional, dan bertanggung jawab kepada publik,” ujar Yogi, Jumat (6/2) malam di Serang.
Ruang Dialog dan Konsultasi bagi Media Daerah
Sementara itu, Tenaga Ahli Dewan Pers, Winarto, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga dirancang sebagai ruang dialog terbuka bagi insan pers di daerah.
Menurutnya, masih banyak pemahaman keliru terkait pendataan media yang berkembang di lapangan.
“Kami ingin meluruskan berbagai persepsi yang kurang tepat. Dewan Pers membuka ruang konsultasi agar perusahaan pers di daerah bisa memahami dan mengikuti mekanisme pendataan dengan benar,” jelas Winarto.
Dorong Media Berkualitas dan Profesional
Melalui kegiatan ini, Dewan Pers berharap dapat mendorong peningkatan kualitas media, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kerja jurnalistik yang berlandaskan kode etik dan profesionalisme.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi insan pers, khususnya di daerah, untuk memahami posisi pendataan media sebagai bagian dari upaya membangun pers yang kredibel, akuntabel, dan berintegritas.***
Penulis: Shendy Marwam
Editor: Rully Firmansyah













