Gambar (Dok, Istimewa) Bupati Anisa usulkan transmigrasi lokal di Padang Hilalang II.
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Sejarah pernah mencatat, program transmigrasi lokal Padang Hilalang I di era Bupati Marlon tidak dilanjutkan di era Ir. Adi Gunawan dan Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Alasannya sederhana namun tegas: program itu tidak membawa manfaat, malah menyisakan masalah. Tetapi kini, luka lama itu kembali diusik. Bupati Annisa Suci Ramadhani justru menghidupkan lagi ambisi lama Marlon dengan mengusulkan kawasan Padang Hilalang II sebagai lokasi transmigrasi baru.
Langkah tersebut diumumkan saat pertemuan Anisa dengan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara di Jakarta, Selasa (26/8). Turut hadir Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKT) Sigit Mustofa Nurudin, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dharmasraya, Kandam.
Rilis resmi Pemkab Dharmasraya di akun Facebook “Release Dharmasraya” bahkan menulis bahwa Menteri siap mendukung pengembangan kawasan transmigrasi Padang Hilalang II dengan lahan seluas 900 hektare. Lahan itu kabarnya akan dibagi untuk transmigran lokal.
Luka Lama Dibuka Kembali
Namun, masyarakat tentu belum lupa: Padang Hilalang I berakhir dengan kegagalan. Lahan dijual, dipindahtangankan, bahkan ditinggalkan oleh para transmigran dari Jawa yang tak mampu bertahan. Bupati sebelumnya menolak keras program itu.
Kini, Anisa memilih jalan sebaliknya. Dengan bungkus kata-kata manis “transmigrasi lokal” dan “kawasan terpadu mandiri,” pemerintah daerah seolah menutup mata pada pengalaman pahit masa lalu Marlon.
Kepala Dinas Nakertrans Dharmasraya, Kandam, ketika dikonfirmasi media ini, membenarkan rencana tersebut.
“Transmigrasi sekarang tata kelola baru, tidak mendatangkan orang luar Pulau Punjung. Prosesnya pun panjang, masih harus RKT dan usulan kawasan. Tujuan utamanya adalah menghidupkan eks-trans jadi kawasan terpadu mandiri agar mendapat dukungan pusat,” tulis Kandam lewat WhatsApp.
Kritik Masyarakat: Apa Untungnya?
Fakta lapangan berkata lain. Padang Hilalang saat ini justru butuh pembangunan nyata, infrastruktur, dan perhatian pemerintah, bukan proyek impor manusia.
Dengan 40 ribu hektare kebun rakyat yang masih bermasalah karena berstatus kawasan hutan, publik wajar bertanya: apa urgensi proyek transmigrasi baru ini?
Seorang tokoh masyarakat Padang Hilalang yang meminta namanya tidak disebut terang-terangan menolak:
“Ada apa dengan Bupati sampai mau mendatangkan masyarakat Pulau Punjung jadi transmigrasi lokal ke Padang Hilalang II? Pengalaman dari transmigrasi Padang Hilalang I seperti apa sekarang? Kami disini tidak kekurangan tenaga untuk mengelola lahan. Anak, cucu, keponakan kami banyak dan berkembang tiap hari. Yang kami butuh adalah janji politik bupati, bukan proyek transmigrasi!” tegasnya.
Ambisi Lama, Kepentingan Siapa?
Langkah Anisa jelas membangkitkan kembali ambisi lama Marlon, pejabat yang dulu ngotot menjadikan Padang Hilalang sebagai kawasan transmigrasi. Program itu ditolak dan dianggap gagal. Kini, dengan wajah baru, kebijakan lama kembali dihidupkan.
Pertanyaannya, apakah Pemkab Dharmasraya benar-benar berpihak pada masyarakat lokal, atau sekadar mengejar proyek pusat untuk kepentingan politik dan segelintir elit?
Bupati Anisa tampaknya lupa: jabatan adalah amanah rakyat, bukan panggung untuk menghidupkan proyek gagal yang sudah ditolak dua generasi bupati sebelumnya.
Editor: Yanti











