Menu

Mode Gelap

Berita

Bupati Absen Lagi, Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Kembali Disampaikan Wabup

badge-check


					oplus_0 Perbesar

oplus_0

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Rapat Paripurna DPRD Dharmasraya dalam rangka penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kembali digelar, Sabtu (19/4). Namun, sorotan publik tertuju pada satu hal yang terus berulang: ketidakhadiran Bupati.

Rapat penting yang dibuka oleh Ketua DPRD Jemi Hendra dan didampingi Wakil Ketua I Sujito serta Wakil Ketua II Ade Sudarman itu hanya dihadiri 20 anggota dewan, termasuk unsur pimpinan. Seperti rapat-rapat sebelumnya, Bupati Dharmasraya Anisa Suci Ramadani tidak tampak hadir. Sebaliknya, Wakil Bupati Leli Arni kembali yang menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi.

 

“Untuk hari ini kita telah membacakan jawaban-jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Kami menyadari masih ada tanggapan dan saran dari anggota dewan yang belum kami jawab secara rinci. Insya Allah akan dijelaskan pada rapat-rapat selanjutnya,” ujar Leli Arni usai rapat kepada awak media.

Ketidakhadiran Bupati dalam sederet agenda strategis DPRD, khususnya saat menyampaikan tanggapan resmi terhadap pandangan fraksi, menimbulkan tanda tanya besar. Terlebih, momen ini merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda yang menyangkut kepentingan keuangan daerah.

 

Wakil Ketua II DPRD Ade Sudarman saat diwawancarai angkat bicara soal fenomena ini. Menurutnya, secara aturan, kehadiran Wakil Bupati sebagai perwakilan sah memang tidak menyalahi ketentuan.

“Kalau bupati ada kegiatan di kementerian atau provinsi, dan mengutus wakil, tidak masalah. Tapi kalau tidak ada kegiatan bupati maupun wakil bupati, lalu hanya mengutus sekda, baru lah menurut saya kurang etis,” ungkap Ade Sudarman.

 

Sebelumnya, Kamis (17/4), tujuh juru bicara fraksi telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan Bupati. Mereka adalah H. Wigiono (PDIP), Zulhendra Antoni (Golkar), Bayu Irawan (PAN), H. Agusnadi Dt Rajo Adil, SH (Gerindra), Heri Saputra, SE., MM (PKB), Dedek Amarta, SH (Demokrat Berkeadilan), dan H. Herman (Fraksi Nusantara).

 

Terpisah, salah satu pemikir kebijakan publik, Syahrial (57) turut angkat bicara atas sikap bupati yang tidak hadir 4 kali rapat Paripurna DPRD tersebut,” Rangkaian rapat paripurna yang semestinya menjadi panggung komunikasi langsung antara kepala daerah dan wakil rakyat kini seperti kehilangan esensinya,” ucap Syahrial.

 

Menurutnya lagi,” Tentu saja publik pun mulai bertanya, sampai kapan urusan penting daerah terus-menerus diwakilkan?,” pungkasnya.

 

Editor: Yanti 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Investigasi Nasional LPK GPI Mengungkap Fakta Dugaan Kuat Kasus Korupsi Proyek Mangkrak Pekerjaan Pembangunan Jalan Ruas Hai-Air Kalimat Merugikan Keuagan Negara

17 April 2026 - 17:40 WIB

Lapas Kelas IIA Bukittinggi Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan dalam Rangka HBP ke-62

17 April 2026 - 17:19 WIB

Penyaluran Bantuan Stimulan Pemberdayaan Dan Penghidupan Berkelanjutan Oleh Bupati Nias Utara

17 April 2026 - 13:48 WIB

Trending di Berita