Bupati Absen Lagi di Sidang Perubahan APBD, DPRD Dharmasraya Hanya Disuguhi Perwakilan

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Sidang Perubahan APBD di gedung DPRD Dharmasraya (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Untuk kesekian kalinya, Bupati Dharmasraya tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD yang membahas agenda strategis daerah. Pada Kamis (14/8/2025), sidang penyampaian nota penjelasan bupati terkait Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2025 kembali hanya dihadiri perwakilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang dibuka Ketua DPRD Jemi Hendra ST, didampingi Wakil Ketua I Sujito SM dan Wakil Ketua II Ade Sudarman dan anggota dewan serta tamu undangan lainya. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Leli Arni bersama Pj Sekda Jasman untuk membacakan rancangan perubahan APBD.

“Bupati belum bisa menghadiri agenda sidang rapat dewan yang terhormat karena ada agenda penting,” ujar Leli Arni di podium sebelum membacakan materi.

Absennya Bupati dalam forum penting bukanlah hal baru. Salah satunya di 7–11 Agustus 2025, pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD 2026 juga hanya diwakili Pj Sekda—pejabat yang tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan mutlak.

 

Dampak Politik: Akuntabilitas Dipertanyakan

Pengamat menilai, ketidakhadiran bupati dalam pembahasan anggaran berdampak langsung pada citra politik dan legitimasi kepemimpinan.

Akuntabilitas dan Transparansi Tergerus – Ketidakhadiran bupati dapat diartikan sebagai kurangnya komitmen terhadap proses anggaran, memunculkan keraguan DPRD dan publik atas keseriusan pemerintah daerah mengelola dana publik.

Hubungan Eksekutif–Legislatif Melemah – DPRD bisa menilai absensi bupati sebagai bentuk tidak menghargai peran legislatif, yang berpotensi merusak koordinasi politik.

Kepercayaan Publik Terkikis – Warga memilih bupati untuk memimpin langsung proses strategis. Ketika agenda penting hanya diwakilkan, publik bisa mempertanyakan kapasitas kepemimpinan bupati.

 

Dampak Administratif: Proses Tersendat

Selain efek politik, absennya bupati juga menghambat kelancaran teknis pembahasan.

Baca Juga :  Pemkab Padang Pariaman Terima Kunjungan Kerja DPRD Pasaman Barat Bahas Penataan Kelembagaan

Keputusan Lambat dan Tidak Efektif – Perwakilan yang hadir tidak memiliki kewenangan final, sehingga setiap keputusan harus dikonsultasikan kembali.

Risiko Salah Interpretasi – Komunikasi tidak langsung membuka peluang salah tafsir terhadap usulan dan masukan DPRD.

Posisi Tawar Lemah – Perwakilan tidak memiliki bobot politik setara bupati dalam negosiasi, membuat pemerintah daerah rawan kehilangan poin strategis dalam pembahasan.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: Seberapa pentingkah agenda bupati hingga berulang kali mengalahkan prioritas pembahasan APBD—dokumen vital yang menentukan arah pembangunan daerah?

 

Editor: Yanti 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Gelar Pelatihan Keterampilan Usaha Bagi Korban Bencana untuk Pemulihan Ekonomi
Dugaan Jual Beli Lapak Aset Pemda di Pasar Kayu Jati Capai Rp17 Juta, Warga Desak Pendataan Ulang
14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas dan Budaya Kerja ASN
Dipimpin Oleh Ipda Bowmen Saragih, Polres Sibolga Gelar Pelatihan Fungsi Reserse Narkoba.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pulau Taliabu Damrudin Rahman Tutup Kegiatan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan
Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di Siak
Aliansi Petani Kelapa Desak DPRD Inhil Gelar RDP, Cari Solusi Konkret bagi Petani
npektorat Tapanuli Tengah, Pastikan Dugaan Pemotongan Jadup Kades Sibio-bio Tidak Benar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:48 WIB

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Gelar Pelatihan Keterampilan Usaha Bagi Korban Bencana untuk Pemulihan Ekonomi

Selasa, 8 September 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Jual Beli Lapak Aset Pemda di Pasar Kayu Jati Capai Rp17 Juta, Warga Desak Pendataan Ulang

Selasa, 8 September 2026 - 14:43 WIB

14 Tahun Mengabdi, D19DAYA Bersama KPK RI dan IPDN Perkuat Integritas dan Budaya Kerja ASN

Selasa, 8 September 2026 - 14:38 WIB

Dipimpin Oleh Ipda Bowmen Saragih, Polres Sibolga Gelar Pelatihan Fungsi Reserse Narkoba.

Selasa, 8 September 2026 - 10:14 WIB

Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di Siak

Berita Terbaru