Borok Mapolda Metro Jaya sebagai Sarang Mafia Hukum akan Dibeberkan di PN Jakarta Selatan

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Borok Mapolda Metro Jaya sebagai Sarang Mafia Hukum akan Dibeberkan di PN Jakarta Selatan

Jakarta –Mediainvestigasi.net– Borok-borok para oknum berseragam coklat Polda Metro Jaya, termasuk Kapoldanya, akan dipertunjukan alias diperkarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam bentuk gugatan pra-peradilan atas kasus kriminalisasi warga Aceh, Faisal bin (Alm) Hartono. Korban kriminalisasi mafia hukum pimpinan mantan residivis kasus korupsi Alquran dan proyek infrastruktur di Aceh, Fahd A Rafiq, itu diduga kuat diproses hukum secara tidak benar dan sewenang-wenang oleh oknum aparat di Polda Metro Jaya.

Hal itu diungkapkan pengacara Faisal, Irwansyah, S.H., kepada wartawan tentang perkembangan penanganan kasus yang melibatkan kliennya sebagai tersangka dan kini ditahan di Polda Metro Jaya. “Kita sedang siapkan beberapa langkah hukum untuk memperkarakan Kapolda Metro Jaya, Irjenpol Karyoto dan jajarannya, antara lain menggunggat prapreadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kita akan beberkan kejanggalan dan rekayasa hukum yang dilakukan oknum penyidik dalam memproses klien kami,” ungkapnya, Minggu, 13 April 2025.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana dikutip dari pembicaraan telepon, Fahd A Rafiq menghubungi penyidik yang menangani kasus Faisal, dan memerintahkan agar yang bersangkutan segera ditersangkakan dan ditahan. “Di depan saya, penyidik ditelepon Fahd A Rafiq, di-loudspeaker agar kami dengar, dia bilang ‘apa kendalanya, tetapkan saja Faisal sebagai tersangka, tangkap, tahan dia, gabungkan saja di sel bersama pencuri ayam di sana’, dan kanit bersama panit dan penyidik kalang-kabut tidak berani menolak permintaan Fahd itu,” ungkap Advokat Irwansyah, S.H. sembari menambahkan bahwa Sespri Kapolda Metro Jaya juga setiap saat menelepon Kanit menanyakan apa kendalanya dan meminta agar terlapor Faisal segera ditersangkakan dan langsung ditahan.

Baca Juga :  Masyarakat Wajib Tertib Administrasi, Tapi Pengurusan Surat Diduga Dipersulit Lurah Tembilahan Hulu

Terkait rencana mempra-peradilankan Kapolda Metro Jaya, anggota penasehat hukum Faisal lainnya, Advokat Iskandar Munthe, S.H., M.H., dikesempatan yang sama mengatakan bahwa pihaknya akan mengikutkan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebagai pihak yang ikut tergugat dalam perkara ini. “Kapolri harus ikut bertanggung jawab atas kebobrokan proses hukum yang serampangan oleh anak buahnya, jadi Kapolri kita tarik sebagai salah satu tergugat dalam gugatan kita nanti,” tegas pengacara asal Riau itu kepada media ini usai rapat pembahasan langkah hukum atas kasus kriminalisasi yang dialami klien mereka.

Team hukum tersebut juga akan membuat laporan pengaduan masyarakat ke Divpropam Polri, Pati Polri, Kompolnas, Ombudsman, dan ke Presiden Republik Indonesia. Ini penting, kata Iskandar, agar semua pihak ikut membantu membenahi jajaran penegak hukum, memproses perilaku yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Kode Etik Polri dan dugaan tindak pidana penyalahgunaan hukum untuk kepentingan pihak tertentu.

“Presiden Prabowo dalam beberapa kesempatan menyatakan dengan tegas agar Polri berbenah dan mengingatkan bahwa negara hancur karena aparat penegak hukumnya bobrok. Jadi, apa yang terjadi atas klien kami merupakan salah satu contoh dari beribu-ribu kasus kebobrokan aparat kepolisian dalam menangani kasus hukum di Indonesia,” jelas Iskandar.

Ketika ditanyakan kapan langkah-langkah hukum tersebut akan dilakukan, Advokat Alfan Sari, S.H., M.H., yang juga ikut dalam team hukum Faisal, mengatakan sesegera mungkin. “Dalam diskusi tadi, selain menyusun konstruksi hukum gugatan praperadilan dan kronologi peristiwa yang akan dilaporkan ke Divpropam Polri, kami juga sudah menyusun time-line atau jadwal pelaksanaan langkah hukum yang akan dilakukan. Rencana besok (Senin, 14 April 2025 – red), kami sudah mulai bergerak,” katanya.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Timpeh, Wabup Leli Arni Tegaskan Pembangunan Merata hingga Nagari

Team hukum Faisal yang menjadi korban kriminalisasi dan fitnah dari komplotan kader Partai Golkar Fahd A Rafiq, berjumlah tidak kurang 10 orang, termasuk di dalamnya beberapa pengacara dari kalangan Purnawirawan Polri. “Kami terpanggil untuk mengingatkan institusi Polri agar segera membenahi diri, jangan lagi menjadi cibiran rakyat dimana-mana, kami juga malu sebagai bagian dari lembaga Kepolisian Republik Indonesia. Jadi, kita akan lakukan upaya hukum dalam meluruskan cara kerja adik-adik junior saat memproses kasus-kasus yang masuk ke SPKT,” ujar seorang purnawirawan Polri berpangkat Irjenpol yang minta namanya dirahasiakan saja.

Publik terus menunggu perkembangan dari kasus ini dan berharap aparat hukum tidak menjadikan hukum sebagai alat memuaskan dendam oknum-oknum tertentu secara melawan hukum. Polda Metro Jaya yang terindikasi kuat sebagai sarang bercokolnya mafia hukum seperti yang terjadi dalam kasus kriminalisasi Faisal bin (alm) Hartono kiranya dapat dibersihkan dari praktek hukum yang kotor demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

Untuk mengetahui duduk perkara kasus ini, silahkan di simak pemberitaan sebelumnya di sini: https://www.globalindonews.com/mantan-narapidana-korupsi-alquran-fahd-a-rafiq-terlibat-mafia-hukum-nama-kapolda-metro-jaya-karyoto-mencuat/ dan di sini: https://citizzenjournalists.com/alumni-lemhannas-desak-kapolri-periksa-kapolda-metro-jaya-diduga-terlibat-dalam-skandal-pertamax-oplosan-dan-mafia-hukum-bersama-fahd-a-rafiq/kabar-utama/2024/46/00/23/13/04/2025/. (TIM/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabor Catur Kontingen PGRI Inhil Sukses Amankan Mendali Emas di PorsenijarH Fauzan Amrullah : Prestasi ini Untuk Pendidikan Inhil Hebat
Penertiban Kabel Semrawut Inhil Belum Tuntas, Icon Plus Mulai Siapkan Surat Peringatan
KONDISI KANTOR BPP PALEMBAYAN AGAM RETAK, KEPALA UPT PAK DONI AKUI: BELUM ADA JAM KERJA
Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana, Dinas PPPA Tapteng Bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Pulih Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP
Kapolres Sibolga dan Kapolres Tapanuli Tengah Sambangi Makodim 0211/Tapanuli Tengah, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolres Sibolga Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum
Perkuat Sinergitas dan Dukung Kedaulatan NKRI, Wakil Bupati Tapteng Hadiri Latihan Menembak Senjata Berat Arhanud 11/WBY
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 05:30 WIB

Cabor Catur Kontingen PGRI Inhil Sukses Amankan Mendali Emas di PorsenijarH Fauzan Amrullah : Prestasi ini Untuk Pendidikan Inhil Hebat

Kamis, 24 September 2026 - 05:25 WIB

Penertiban Kabel Semrawut Inhil Belum Tuntas, Icon Plus Mulai Siapkan Surat Peringatan

Rabu, 23 September 2026 - 23:18 WIB

KONDISI KANTOR BPP PALEMBAYAN AGAM RETAK, KEPALA UPT PAK DONI AKUI: BELUM ADA JAM KERJA

Rabu, 23 September 2026 - 23:13 WIB

Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda

Rabu, 23 September 2026 - 23:07 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Saat Bencana, Dinas PPPA Tapteng Bersama Kementerian PPPA dan Yayasan Pulih Gelar Sosialisasi Draf SK Subklaster PP KBG PP

Berita Terbaru