Jakarta, Mediainvestigasi.net – Bencana banjir dan longsor kembali menghantam sejumlah wilayah. Dan seperti biasa, sebagian kepala daerah buru-buru menyalahkan curah hujan tinggi sebagai biang kerok.
Namun, kali ini BNPB tidak tinggal diam.
Dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Senin (1/12), Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati memberikan sentilan keras.
Menurutnya, kepala daerah seharusnya sudah memahami risiko bencana dan menyiapkan mitigasi yang matang dan bukan menyalahkan cuaca.
“Seringkali yang disalahkan hujan. Padahal persoalannya di tata ruang.”
Raditya secara tegas mengatakan bahwa penyebab utama bencana di banyak daerah bukan semata-mata karena hujan ekstrem. Justru yang paling sering memicu dampak fatal adalah:
- tata ruang yang tidak sesuai aturan,
- pembangunan yang melanggar sempadan sungai,
- pemukiman yang berdiri di area rawan,
- dan ketidaksiapan pemerintah daerah menghadapi musim hujan.
“Banyak rumah-rumah tinggal persis melanggar sempadan sungai. Kami punya datanya via satelit,” tegas Raditya.
Ia mengingatkan bahwa sempadan sungai adalah area perlindungan yang wajib dijaga untuk mencegah erosi, banjir, dan menjaga fungsi ekologis sungai. Jika dilanggar, bencana tinggal menunggu waktu.
Mitigasi Tidak Bisa “Dadakan”, Apalagi Menunggu Pemerintah Pusat
Raditya menilai banyak pemerintah daerah cenderung reaktif, bukan preventif. Padahal mitigasi adalah pekerjaan harian:
- penetapan status rawan bencana,
- pengawasan tata ruang,
- identifikasi titik kritis,
- kesiapan logistik dan posko,
- edukasi masyarakat.
“Seharusnya kepala daerah bisa mengantisipasi sejak awal, tidak hanya menunggu pusat,” ujarnya.
Sentilan ini menjadi pengingat bahwa bencana tidak bisa ditangani dengan gaya manajemen “kaget setelah banjir masuk rumah”.
BMKG Ingatkan: Curah Hujan Tinggi Akan Berlanjut di Akhir 2025 – Awal 2026
Dalam rapat yang sama, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani memberikan peringatan penting:
curah hujan tinggi dan sangat tinggi diprediksi terjadi pada Desember 2025 – Januari 2026, meliputi:
- Jawa
- Bali
- Nusa Tenggara
- Sebagian Sulawesi Selatan
- Papua Selatan
Selain itu, periode November 2025 – April 2026 disebut sebagai fase aktif pembentukan bibit siklon tropis di selatan Indonesia, yang dapat menimbulkan:
- hujan lebat,
- angin kencang,
- gelombang tinggi,
- dan potensi banjir bandang di beberapa wilayah.
Modifikasi Cuaca Bukan Solusi Instan dan Tidak Bisa Asal Minta
BMKG menegaskan bahwa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hanya dapat dilakukan jika Gubernur telah menetapkan status siaga darurat.
Tanpa dokumen tersebut, operasi tidak bisa dijalankan.
“Biayanya sangat mahal, jadi kami akan menerapkan skala prioritas,” kata Teuku.
Ini menegaskan bahwa OMC bukan “remote kontrol cuaca” yang bisa dipakai sewaktu-waktu, tetapi langkah strategis yang perlu koordinasi dan prosedur resmi.
Masalah Inti Bukan Hanya Hujan, Tapi Pengelolaan Ruang dan Kesigapan Daerah
Pernyataan BNPB dan BMKG menjadi pesan keras bagi kepala daerah:
- Hujan bukan alasan.
- Cuaca ekstrem memang meningkat, tapi dampak buruknya bisa diminimalkan jika tata ruang benar.
- Mitigasi harus dilakukan jauh sebelum bencana datang.
- Operasi modifikasi cuaca bukan solusi ajaib.
- Koordinasi lintas lembaga harus diperkuat.
Sederhananya:
bencana alam memang tak bisa dicegah, tapi dampaknya bisa sangat dikurangi jika pemerintah daerah benar-benar bekerja sejak jauh hari.***Rully Firmansyah














1 Komentar
**backbiome**
Mitolyn is a carefully developed, plant-based formula created to help support metabolic efficiency and encourage healthy, lasting weight management.