Mediainvestigasi.net, Kep. Nias
—Pelaksanaan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berisiko di Kab. Nias Utara yang bertempat di Aula Taman Naya Rabu (13/09/2023).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kab. Nias Utara Devi Afritanti, SH, MM menyampaikan ucapan syukur kepada Tuhan yang maha esa Karena kasih karunia-Nya dapat berkumpul di tempat ini. Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah:
1. Meningkatkan realisasi penanama modal
2. Meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanaan kegiatan pelaku usaha sesuai peraturan perundang-undangan.
3. Meningkatkan pemahaman pelaku usaha melalui ketentuan pelaksanaan penanaman modal.
4. Meningkatkan minat investor untuk melakukan penanaman modal di daerah.
Peserta kegiatan ini sebanyak 210 orang yang terdiri dari para pelaku usaha Di Kabupaten Nias Utara.
Pelaksanaan kegiatan ini mulai dari tanggal 13 s/d 18 September 2023.

Sekretaris Daerah Kab. Nias Utara Bazatulo Zebua Pada arahannya menyampaikan sejalan dengan arah kebijakan nasional peningkatan investasi dan kualitas penanaman modal merupakan modal utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Maka Pemda Kab. Nias Utara terus berupaya mendorong investasi di daerah untuk menciptakan peluang-peluang bisnis baru yang diharapkan dapat menyerap tenaga kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sekda berharap kepada para pelaku usaha/calon pelaku usaha dapat secara mandiri memproses perizinan berusahanya melalui aplikasi OSS-RBA (Online Single Submission-risk Based Approach) dan melaporkan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara online dengan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Acara ini di hadiri oleh, Kepala di Dinas Perindagkop, Sekdis Perizinan, Kabid, Nara Sumber dan peserta Sosialisasi dan Undangan lainnya ( Kaperwil Kep. Nias/Wira Zalukhu).











