Kondisi Bendungan Batang Pingian Kampung Surau saat ini (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net– Proyek pembangunan Bendungan Batang Pingian di Kampuang Surau, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, yang dimulai pada 2017 dengan anggaran fantastis Rp 17 miliar, kini menjadi sorotan tajam terkait dugaan korupsi yang menyelimuti perjalanan proyek tersebut.
Bendungan yang seharusnya berfungsi untuk mengairi 25 hektar sawah masyarakat tersebut, pada kenyataannya, telah terbengkalai. Proyek ini dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 dengan kontraktor pelaksana PT. Belimbing Sriwijaya dari Jambi dan pengawas dari PT. Khayyira Engineering Consultants. Namun, meski anggaran besar telah dicairkan, hasilnya jauh dari harapan.
Pembangunan yang tak kunjung selesai membuat proyek ini mendapat anggaran tambahan dari pemerintah pusat dan daerah sebanyak empat kali. Setiap kali penambahan anggaran hanya berujung pada kegagalan. Dana yang digelontorkan melalui APBN dan APBD seakan lenyap begitu saja, sementara masyarakat terus menanti janji pembangunan yang tak kunjung terealisasi.
Saat ini, kondisi Bendungan Batang Pingian sangat memprihatinkan. Tertimbun material dan terputus oleh arus sungai, bendungan ini terlihat seperti simbol kegagalan yang mencerminkan praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak. Masyarakat setempat merasa kecewa dan marah, karena proyek ini justru merugikan mereka. Lahan perkebunan kelapa sawit mereka telah dialihkan untuk pembangunan saluran irigasi bendungan, namun hasilnya nihil.
“Proyek ini bagaikan tambang uang bagi para koruptor. Mereka terus menikmati uang rakyat, sementara kami sebagai masyarakat justru dirugikan,” ujar Ijun, seorang warga Kampung Surau yang merasa kecewa dengan proyek tersebut. “Tidak ada yang tersentuh hukum, bahkan setelah empat kali anggaran ditambahkan dan tetap gagal.”
Andar Atmaja, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dharmasraya, ketika dimintai konfirmasi mengenai proyek tersebut, mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai penganggaran dan pelaksanaan pembangunan bendungan. “Pembangunan bendungan itu bukan di masa saya menjabat, secara detailnya itu kepala dinas yang lama yang tahu,” ujar Andar singkat.
Ironisnya, meskipun sudah ada empat kali alokasi dana untuk proyek tersebut, tidak ada satupun pihak yang bertanggung jawab atau tersentuh hukum atas kegagalan ini. Hal ini menambah kekecewaan warga terhadap penegakan hukum yang dianggap lemah, sementara uang rakyat terus diboroskan tanpa hasil yang jelas.
Proyek Bendungan Batang Pingian kini tidak hanya menjadi lambang ketidakmampuan pemerintah dalam menjalankan proyek besar, tetapi juga menjadi cermin betapa korupsi bisa berkembang subur ketika pengawasan dan akuntabilitas tidak ditegakkan. Masyarakat pun berharap agar pihak berwenang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat.
Editor: Yanti











