Menu

Mode Gelap

Berita

Antara Slogan Adat dan Tantangan Moral di Era Modern

badge-check


					Antara Slogan Adat dan Tantangan Moral di Era Modern Perbesar

Antara Slogan Adat dan Tantangan Moral di Era Modern.

Mediainvestigasi.Net-Jambi, 13 Februari 2025 – Kota Jambi, yang terkenal dengan slogan “Kota Beradat, Kota Bersendikan Syara’, Syara’ Bersendikan Kitabullah”, hari ini menghadapi tantangan berat terhadap identitas budaya dan moralitasnya. Hal ini muncul setelah terbukanya sebuah tempat hiburan, Helen’s Club, yang diduga menjual minuman keras (MIRAS) dan menyediakan fasilitas diskotik. Keberadaan tempat tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan agama yang menjadi dasar kehidupan masyarakat Kota Jambi.

Sebagai kota yang dikenal dengan kearifan lokal dan adat istiadat yang kental, fenomena ini memicu kekhawatiran tentang dampaknya terhadap generasi muda. Helen’s Club bahkan dikabarkan menjual minuman keras dengan bebas di etalase layaknya produk lainnya, seperti yang terlihat di banyak toko modern seperti Indomaret. Hal ini menjadi pertanyaan besar mengenai keberpihakan pemangku kebijakan terhadap moralitas masyarakat dan upaya menjaga akhlak generasi muda.

Menanggapi isu ini, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kota Jambi khususnya Ketua PC IPNU Kota Jambi Ilham Khaliq, menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil oleh Pemerintah Kota Jambi. Sebagai organisasi pelajar yang peduli terhadap perkembangan generasi muda, IPNU Kota Jambi mengapresiasi langkah Walikota Jambi dalam melakukan penyegelan Helen’s Club. Menurut pernyataan resmi dari Ketua PC IPNU Kota Jambi Rekan Ilham Kholiq, tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap upaya melindungi generasi muda dari pengaruh buruk yang dapat merusak moral dan akhlak mereka.

“Penyegelan Helen’s Club adalah langkah yang sangat tepat dan kami mendukung sepenuhnya. Kami berharap ini menjadi sinyal kuat bagi masyarakat dan pengusaha hiburan untuk lebih memperhatikan nilai-nilai lokal dan agama dalam menjalankan usaha mereka,” ujar Ketua PC IPNU Kota Jambi.

Ditempat berbeda, Pemerintah Kota Jambi melalui Walikota juga menegaskan bahwa tindakan ini tidak hanya sebagai penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya untuk menjaga Kota Jambi tetap menjadi kota yang bersendikan syara’ dan Kitabullah. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam menanggapi fenomena sosial yang dapat mengancam moralitas masyarakat, terutama generasi muda yang masih dalam masa pembentukan karakter.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan Kota Jambi tetap dapat mempertahankan identitas budaya dan agama yang telah menjadi jati diri kota, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakatnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Imajinasi Menjadi Karya, Siswa SDN 20 Talamau Hasilkan 63 Puisi

6 Juni 2026 - 21:35 WIB

Polsek Tempuling Laksanakan Pengecekan Ketahanan Pangan Dukung Program Swasembada Pangan Polda Riau

6 Juni 2026 - 19:52 WIB

Bahas Perluasan Jaringan Pemerataan Akses Telekomunikasi, Kadis Kominfo Nias Utara Audiensi Dengan Pimpinan Telkomsel

6 Juni 2026 - 16:01 WIB

Trending di Berita