Mangkir dari Panggilan Polisi, Askep Kebun Mayang Bakal Dipanggil Kembali

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangkir dari Panggilan Polisi, Askep Kebun Mayang Bakal Dipanggil Kembali

 

SIMALUNGUN – Mediainvestigasi.net.- Asisten Kepala (Askep) PTPN IV Regional II Kebun Mayang, Panuturan Marpaung, dilaporkan tidak memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun terkait laporan dugaan pengancaman terhadap seorang wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kepada Panuturan Marpaung pada Selasa (7/7/2026). Namun, hingga jadwal pemeriksaan, yang bersangkutan tidak hadir untuk memberikan keterangan.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Simalungun, AIPDA Ivan Purba, membenarkan bahwa terlapor belum memenuhi panggilan penyidik. Hal itu disampaikannya saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya di Mapolres Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (14/7/2026).

Ivan mengatakan, penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kedua dalam waktu dekat agar proses penyelidikan dapat segera berjalan.

“Dalam minggu ini kami akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Panuturan Marpaung untuk dimintai keterangan. Secepatnya akan kami jadwalkan kembali pemeriksaannya,” ujar Ivan.

Sebelumnya, GAHS bersama seorang saksi TP yang merupakan wartawan dan tergabung dalam lembaga Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Simalungun melaporkan Panuturan Marpaung ke Polres Simalungun atas dugaan tindak pidana pengancaman.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di kawasan Huta Marindal, Nagori Pulo Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja. Dugaan pengancaman disebut berkaitan dengan pemberitaan mengenai Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) 1 yang dimuat oleh salah satu media.

Pelapor berharap Polres Simalungun segera menuntaskan penanganan perkara tersebut, termasuk memanggil kembali terlapor, sehingga proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Banggai Kepulauan Gelar Kegiatan Bakti Religi di Tempat Ibadah Di Ibu Kota Salakan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Inhil Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Hasil Pengungkapan 5 Kasus
Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Baik, Polda Riau: Penanganan Karhutla Tetap Berjalan
Tangis di Rumah Duka Pilubang, Bupati JKA Hadir Menguatkan Keluarga Korban, Ingatkan Orang Tua Awasi Anak
Lewat Tengah Malam,Tim Satria Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Hiburan Organ Tunggal
Jelang HUT ke-78, Polwan Polda Riau Berjibaku Lawan Karhutla hingga Dampingi Warga Terdampak
Kadis PMD Inhil Hadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan TMMD dan Karya Bhakti TNI
Inhil Merdeka Run 2026 Diikuti Ratusan Pelari, Semangatkan Gaya Hidup Sehat
Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Ketahanan Pangan di Desa Tanjung Melayu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Polres Inhil Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Hasil Pengungkapan 5 Kasus

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Baik, Polda Riau: Penanganan Karhutla Tetap Berjalan

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Tangis di Rumah Duka Pilubang, Bupati JKA Hadir Menguatkan Keluarga Korban, Ingatkan Orang Tua Awasi Anak

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Lewat Tengah Malam,Tim Satria Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Hiburan Organ Tunggal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Jelang HUT ke-78, Polwan Polda Riau Berjibaku Lawan Karhutla hingga Dampingi Warga Terdampak

Berita Terbaru