BeritaDaerahHukum

Akibat Di Anggap Kenerja Panitia HUT RI Ke-78 Tak Profesional Polres Pulau Taliabu Melayangkan Panggilan Terhadap Ketua Panitia

1213
×

Akibat Di Anggap Kenerja Panitia HUT RI Ke-78 Tak Profesional Polres Pulau Taliabu Melayangkan Panggilan Terhadap Ketua Panitia

Sebarkan artikel ini

 

Taliabu Maluku Utara,Investigasi.net, Banyak pihak yang merasa tersinggung terhadap kinerja Panitia khususnya Ketua Panitia penyelenggaraan HUT RI ke – 78 tahun 2023 di Kabupaten Pulau Taliabu salah satunya adalah

Mendantangkan Artis ibu Kota Jakarta Group Mario tampa ada ijin keramaian atau surat pemberitahuan ke Pihak Kepolisian Resor Pulau Taliabu yang terkesan bahwa tidak menghargai intitusi Kepolisian Resor Pulau Taliabu akhirnya Ketua Panitia Ma’aruf mendapat panggilan menghadap ke Polres Pulau Taliabu karna terkesan tak menghargai pihak lain.

Dimana pemanggilan yang layangkan oleh pihak Polres Pulau Taliabu terhadap Ketua Penyelenggara Hut RI Le -78 yankni Ma’aruf yang saat ini juga menjabat sebagai Asisten II Setda Kabupaten Pulau Taliabu hal tersebut berdasrkan fakta di lapangan bahwa.

Kedatangan Artis Msrio Group tersebut di ketahui bahwa sama sekali tak ada pembeeitahuan ke Pihak Kepolisian Resor Pulau Taliabu berkaitan degan pengamanan apalagi sangat jelas bahwa dalam setiap kegiatan yang menhadirkan orang banyak harus mengantongi surat ijin tertulis secara resmi.

Harusnya Ketua Panitia penyelenggara Hut Ri Ke-78 Ma’aruf lebih koperatif bukan malah terbalik yang terkesan bahwa kedatangan artis ibu kota hanya menjawab tidak tau menau sama sekali, padahal seharusnya panitia penyelanggara HUT RI Ke -78 harus dikatahui apalagi itu acara kerumunan masa.

Anehnya diatara peryataan Ketua Panitia penyelenggara HUT RU Ke 78 dan pernyataan Mario yang menjelaskan bahwa kami kesini karna di telpon langsung oleh ketua Panitia Ma’aruf

Menanggapi hal tersebut Waka 1 DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Taufik Toib Koten saat wawancara juga menyampaiakan bahwa terkait masalah kedatangan artis dirinya akan melakukan pemanggilan terhadap Panitia Hut RI Ke-78 guna melakukan klarifikasi terkait hal tersebut.

Degan hal tersebut Ketua Panitia Hut RI Ke – 78 terkesan tidak menghargai berbagai pihak salah satunya intitusi Kepolisian Resor Pulau Taliabu yang seharunya Izin keramaian adalah untuk menjaga suasana yang kondusif bagi semua pihak.

Hal itu juga di rasakan oleh Wartawan Kabupaten Pulau Taliabu yang terkesan mengemis untuk mendapatkan undangan peliputan HUT RI Ke -78 jagan hanya izin itu berlaku untuk masyarakat di saat mau buat acara hiburan di saat setiap pesta pernikahan tapi para artis di dewakan di negri ini.

Apalagi artis lantaran didewakan Wakil Bupati H. Ramli malah terlihat asik sawer Artis degan segumpalan uang pecahan 50.000 (Lima Puluh Ribuh). sementara masyarakat terbaring di kkndisi jalan yang penuh lumpur.

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).