BeritaDaerah

Sat Sabhara Kepolisian Resort Polres Pulau Taliabu Razia Penjual Miras

1340
×

Sat Sabhara Kepolisian Resort Polres Pulau Taliabu Razia Penjual Miras

Sebarkan artikel ini

Taliabu Maluku Utara, Investigasi.net.
Dalam rangka kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) Sat Sabhara Kepolisian Resor Pulau Taliabu malam ini di Ibu kota Kabupaten Pulau Taliabu telah melaksanakan razia miras di beberapa wilayah di dalam ibu kota Bobong dan berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis dan merek Rabu, 1 Pebruari 2023.

Dimana dalam oprasi yang di laskanakan oleh Sat Sabhara Kepolisian Resor Pulau Taliabu telah berhasil melakukan penyitaan berbagai jenis minuman keras beralkohol.

Adapun catatan barang bukti yang berhasil di sita oleh Sat Shabara Resor Pulau Taliabu yakni :

1). 14 kantong plastik dan 2 botol Aqua Sedang minuman keran jenis Cap Tikus.

2). 4 botol minuman keras merk Fogka Kland.

3). 1 botol minuman keras merk Anggur Merah.

4). 10 botol minuman keras merk Bir Bintang.

5). 1 Cerigen 20 liter minuman keras jenis Cap Tikus.

6). 20 botol minuman keras merk Bir Hitam.

7). 1 botol minuman keras merk Wiski Drum.

8). 4 Kaleng minuman keras merk Bir Kaleng.

Kepada sejumlah awak Media Online Kabupaten Pulau Taliabu Kabag Oprasional Sat Shabara Resort Pulau Taliabu saat wawancara Ipda Umar Fataruba menyampaikan bersama 6 personil melaksanakan pelaksanakan razia miras di wilayah Ibu kota Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu bersumber informasih yang sudah dijadikan target berdasarkan laporan masyarakat.ucapnya.

Sejumlah minuman keras beralkohol berbagai jenis itu di dapatkan dari sebuah warung milik salah seorag warga berinesial (Mama RM) di komplek fagahu kota Bobong sejumlah miras siap edar.

KBO Sat Sabhara Resor Pulau Taliabu Umar Fatarubah juga menyatakan bahwa kegiatan razia ini akan rutin di lakukan di mulai tanggal 1 hinggah pada tanggal 30 mendatang penyakit masyarakat khususnya peredaran miras di Wilayah Kabupaten Pulau Taliabu akan rutin dilaksanakan, kata. Umar Fataruba KBO Sat Sabhara.

KBO Sat Sabhara Umar Fataruba juga mengatakan bahwa Razia kali ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut dari laporan masyarakat adanya peredaran miras di ibu Kota Bobong Kecamatan Taliabu Barat Ia juga mengimbau kepada segenap masyarakat khususnya warga

Agar tidak terlibat dalam peredaran miras baik sebagai pengedar maupun pengguna miras karena akan merugikan dirinya sendiri dan juga masyarakat lainnya.

KBO Sat Shabara Umar Fataruba juga berharap pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu dapat membuat Perda tentang minuman beralkohol 5% jenis Bir Putih dan lainnya

Agar pihak pengusaha tidak mengalami kerugian karna sepanjang minuman beralkohol 5% jenis Bir Putih tak memiliki label perda kita akan lakukan penyitaan karna itu akan di anggap ilegal, tutup. KBO Sat Shabara Umar Fataruba.

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua / Wakabiro Kabupaten Pulau Taliabu ** Istiqomah).