PROYEK BRONJONG DI PANTA MATUR AGAM TANPA PLANG PROYEK, PEKERJA SEBUT MILIK BWS SUMATERA V DIKERJAKAN PT ABDI KARYA

- Penulis

Rabu, 23 September 2026 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROYEK BRONJONG DI PANTA MATUR AGAM TANPA PLANG PROYEK, PEKERJA SEBUT MILIK BWS SUMATERA V DIKERJAKAN PT ABDI KARYA

AGAM, SUMBAR –Mediainvestigasi.net–Proyek pembangunan bronjong penahan tebing di aliran sungai Nagari Panta, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, menjadi sorotan warga. Pasalnya, proyek dengan konstruksi 6 trap bronjong tersebut tidak dilengkapi papan nama proyek (plang proyek), sehingga tidak jelas sumber anggaran, nilai kontrak, dan kontraktor pelaksananya.

Dari pantauan di lapangan, Rabu (hari ini), terlihat pekerjaan bronjong sudah berdiri kokoh di tepi sungai. Pekerja terlihat masih melakukan pengisian batu ke dalam kawat bronjong. Namun di sekitar lokasi, tidak ditemukan satu pun plang proyek yang seharusnya memuat informasi kegiatan, nomor kontrak, nilai, waktu pelaksanaan, dan konsultan pengawas.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pekerja di lokasi saat dikonfirmasi menyebut proyek tersebut merupakan proyek dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang.

> “Kalau ndak salah ko proyek dari BWS 5, yang mamborong PT Abdi Karya,” ujar salah seorang pekerja di lokasi kepada media ini.

Informasi tersebut diperkuat dengan keterangan Camat Matur, Efendi Idris, yang sebelumnya menyebutkan proyek tersebut merupakan penanganan darurat yang sudah cukup lama ditangani oleh BWS Sumatera V.

Padahal sesuai aturan, setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib transparan.

Kepala Tukang yang tidak mau disebutkan namanya mengaku hanya disuruh bekerja mengisi batu, soal administrasi ia tidak tahu.

Melanggar Aturan Keterbukaan

Pemasangan plang proyek bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum.

1. Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengamanatkan setiap pekerjaan yang dibiayai APBN/APBD wajib diinformasikan kepada publik.
2. Peraturan Presiden No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa, bahkan untuk paket Penanganan Darurat sekalipun tetap wajib dilengkapi Surat Perintah Kerja dan papan informasi pekerjaan.
3. Permen PUPR No.10/2021 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) mewajibkan setiap lokasi konstruksi memasang rambu K3 dan papan informasi publik.

Baca Juga :  Heboh Video Klarifikasi Warsito Soal Bantuan Banjir Aceh, Pengakuan Dugaan Pungli Kini Disebut Utang

Praktisi konstruksi di Sumbar menilai, ketiadaan plang proyek membuka ruang dugaan penyimpangan.

“Kalau plang saja tidak ada, bagaimana masyarakat mau mengawasi kualitas? Bronjong 6 trap itu tinggi sekitar 5 meter menahan arus sungai, kalau tidak sesuai spesifikasi, jebol, yang rugi masyarakat di bawah,” ujarnya.

Upaya Konfirmasi

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang belum membuahkan hasil. Nomor kantor resmi BWS Sumatera V di Jl. Khatib Sulaiman No.86 A Padang dengan telepon (0751) 7054476 belum berhasil dihubungi.

Sementara itu, pihak PT Abdi Karya sebagai pelaksana yang disebut pekerja, juga belum dapat dikonfirmasi.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada PPK Sungai dan Kepala BWS Sumatera V terkait transparansi proyek bronjong di Panta Matur tersebut.

Masyarakat berharap BWS Sumatera V Padang segera memasang plang proyek dan menjelaskan status proyek tersebut, apakah benar penanganan darurat atau paket reguler, agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

[media /investigasi]

Penulis : Surya

Editor : Atri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sibolga Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum
Perkuat Sinergitas dan Dukung Kedaulatan NKRI, Wakil Bupati Tapteng Hadiri Latihan Menembak Senjata Berat Arhanud 11/WBY
Bupati Melantik 31 Orang Kepala Sekolah SD Dan SMP Lingkup Pemkab. Nias Utara
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah RI Dan Pemkab Tapteng Resmikan Landing Page UMKM “Sumatera Bangkit Bersama”
KKPMP Bentuk Susunan Pengurus LPKMP Wilayah DKI Jakarta, Presiden Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW
Bupati JKA Dorong Manajemen Talenta Diterapkan di Padang Pariaman, Perkuat ASN Berbasis Kompetensi
Kepala Badan Narkotika Provinsi Maluku Utara Brigjen Pol. Mirzal Alwi, S.I.K Bersama Pemerintah Pulau Taliabu Minta Berantas Narkoba dari Hulu Hingga Tes Urine Seluruh Calon Kades
Wujudkan Pelayanan Masyarakat dan Kepastian Hukum, Pemkab dan DPRD Tapanuli Tengah Sepakati 3 Ranperda
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:00 WIB

Kapolres Sibolga Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri, Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 22:57 WIB

Perkuat Sinergitas dan Dukung Kedaulatan NKRI, Wakil Bupati Tapteng Hadiri Latihan Menembak Senjata Berat Arhanud 11/WBY

Rabu, 23 September 2026 - 22:54 WIB

Bupati Melantik 31 Orang Kepala Sekolah SD Dan SMP Lingkup Pemkab. Nias Utara

Rabu, 23 September 2026 - 22:51 WIB

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah RI Dan Pemkab Tapteng Resmikan Landing Page UMKM “Sumatera Bangkit Bersama”

Rabu, 23 September 2026 - 20:44 WIB

PROYEK BRONJONG DI PANTA MATUR AGAM TANPA PLANG PROYEK, PEKERJA SEBUT MILIK BWS SUMATERA V DIKERJAKAN PT ABDI KARYA

Berita Terbaru