Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta KPK RI Tak Harus Mati Suri Berantas Seluruh Kasus Korupsi Bersarang Di Wilayah Provinsi Maluku Utara

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumentasi Istimewa : La Omy La Tua (Ketua Investigasi Nasional (LPK-GPI).

Taliabu Provinsi Maluku Utara, Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, degan tegas minta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), agar tak mati suri degan pemberatasan suluruh kasus korupsi yang bersarang di seluruh pelosok Bumi pertiwi yang makin kian bergentayangan seperti pocong di siang bolong seperti yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten maupun Provinsi di tanah air Indonesia, ungkapknya.

Dimana Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, menyatakan bahwa degan banyaknya dugaan kuat kasus korpsi harusnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), beserta jajarannya mampu mengungkap seluruh kasus korupsi yang masing bersarang di seluruh Daerah seperti yang terjadi di Kabupaten Pulau Taluabu Provinsi Maluku Utara hinggah sampai saat ini belum mampu di tuntaskan pihak penegak hukum malah para pelaku malah asik bergentayangan seperti pocong di siang bolong, tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diantaranya adalah kasus pembongkaran bangunan RSUD terletak di Desa Rata Haya, yang menelan anggaran kurang lebih Rp. 7,7 miliar rupiah dan juga Dana bantuan sosial kurang lebih Rp. 4,8 miliar serta kasus korupsi lainya yang melibatkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Kurasia Marsaoly,.S.Ag, yang hinggah sampai saat ini terkesan di pelihara oleh para penegak hukum di Kabupaten Pulau Taliabu khususnya Kejaksaan Negri Pulau Taliabu, tegasnya.

Salain itu, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, juga tegas minta agar kiranya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), beserta jajarannya dapat mengungkap serta menangkap para pelaku di balik dugaan kuat kasus korupsi pembongkaran bangunan RSUD terletak di Desa Rata Haya, yang menelan anggaran kurang lebih Rp. 7,7 miliar rupiah serta berbagai kasus yang beraroma korupsi lainnya yang di duga kuat telah merugikan keuagan Negara/Daerah miliaran rupiah hinggah puluhan miliar rupiah.

Baca Juga :  Minim Kehadiran, DPRD Dharmasraya Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindugan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI), La Omy La Tua, juga berharap pada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), beserta jajarannya karena dirinya meyakini lembaga tersebut di dirikan negara sebagai lembaga yang kokoh untuk menumpas seluruh pelaku perampok kejahatan yang merugikan keuagan Negara/Daerah.

Apalagi kita ketahui bersama di Negri bahwa kejahatan terbesar adalah perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme sehinggah marwah Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), harusnya tetap berdiri kokoh dan tetap menjadi lembaga menjadi kembanggan seluruh rakyat di bumi pertiwi Indonesia jagan terkesan seperti lembaga yang mati suri bersembunyi di bawah interfensi kekuasaan, tutupnya.

Tim Investigasi Indonesia Nasional ***

Penulis : La Omy La Tua

Editor : La Omy La Tua

Sumber Berita: https://Ketua%20Investigasi%20Nasional%20LPK-GPI%20Tegas%20Minta%20KPK%20RI%20Tak%20Harus%20Mati%20Suri%20Berantas%20Seluruh%20Kasus%20Korupsi%20Bersarang%20Di%20Wilayah%20Provinsi%20Maluku%20Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jabar Dituding Framing Profesi Wartawan, FWJ: Jangan Generalisasi dan Menghakimi
Pemkab Tapteng Hidupkan Semangat Gotong Royong, Kecamatan Pandan Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Tinjau Jebolnya Tanggul di Hutanabolon, Bupati Masinton : Pemkab Tapteng Berkomitmen Lakukan Mitigasi Maksimal Demi Melindungi Keselamatan Warga
Polsek Padang Selatan Bekuk Juru Parkir Terduga Penggelapan Sepeda Motor
Model Ideal Diplomasi Tetangga: Hubungan Maroko-Spanyol dan Penguatan Stabilitas Geopolitik Global
Diplomasi Pewarta Warga: PPWI dan Kedubes Maroko Sepakati 9 Langkah Strategis Kemitraan Media dan Budaya
Menghubungkan Hati Melalui Pena: Kemitraan Pers Indonesia dan Maroko dalam Mengukir Peradaban Bersama
Bupati Masinton Pasaribu Lantik 23 Pejabat Administrator dan Pengawas Tapteng : Tekankan Kecepatan dan Tanggap Bencana
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:02 WIB

Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta KPK RI Tak Harus Mati Suri Berantas Seluruh Kasus Korupsi Bersarang Di Wilayah Provinsi Maluku Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 09:21 WIB

Gubernur Jabar Dituding Framing Profesi Wartawan, FWJ: Jangan Generalisasi dan Menghakimi

Sabtu, 12 September 2026 - 08:45 WIB

Pemkab Tapteng Hidupkan Semangat Gotong Royong, Kecamatan Pandan Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Sabtu, 12 September 2026 - 08:41 WIB

Tinjau Jebolnya Tanggul di Hutanabolon, Bupati Masinton : Pemkab Tapteng Berkomitmen Lakukan Mitigasi Maksimal Demi Melindungi Keselamatan Warga

Sabtu, 12 September 2026 - 08:21 WIB

Polsek Padang Selatan Bekuk Juru Parkir Terduga Penggelapan Sepeda Motor

Berita Terbaru