Pemerintah Pusat Dorong Pemda Kalsel Amankan Aset Daerah untuk Keberlanjutan Program Pengolahan Sampah

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang berlangsung di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang berlangsung di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN mendorong pemerintah daerah Kalimantan Selatan untuk mengamankan aset daerah serta memastikan keberlanjutan program pengolahan sampah. Sertifikasi tanah dan pengelolaan infrastruktur publik dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah sengketa sekaligus meningkatkan kualitas layanan masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang berlangsung di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (2/9).

Agenda utama kunjungan ini ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah Barang Milik Daerah (BMD) dan BUMD, serta peluncuran batch pertama program Local Service Delivery Project (LSDP) untuk empat daerah, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan, inventarisasi dan penyerahan sertifikat secara legal-formal mendesak dilakukan agar aset milik negara tidak mangkrak atau berstatus menganggur (idle).

“Aset yang tersertifikasi memberi kepastian hukum dan membuka ruang pemanfaatan yang lebih produktif,” jelas Rifqinizamy.

Melalui program LSDP, empat kabupaten/kota di Kalsel mendapat dukungan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan TPS 3R berkapasitas 100 hingga 500 ton per hari. Namun, pemerintah menegaskan bahwa selesainya pembangunan fisik bukanlah titik akhir.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, mengingatkan para kepala daerah agar dana LSDP yang ditransfer langsung ke daerah dikelola secara transparan dan akuntabel. Pemda diminta mengalokasikan anggaran operasional dan pemeliharaan (operation and maintenance) secara konsisten.

“Aset yang tersertifikasi memberi kepastian hukum serta infrastruktur LSDP yang dikelola berkelanjutan memberi kepastian manfaat,” tegas Akhmad.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/BPN memaparkan capaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kalsel yang telah mencapai 79 persen (17.346 bidang) dan sertifikasi tanah wakaf sebesar 95 persen.

Baca Juga :  Fasilitasi RKPD DKI Jakarta Tahun 2027, Kemendagri Tekankan Konsistensi Perencanaan dan Sinkronisasi Kebijakan

Selain itu, Kalsel mencatatkan diri sebagai provinsi pertama yang menerapkan redistribusi tanah melalui hak berjangka di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah, sebanyak 335 bidang di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Mulai 17 Agustus 2026, sejumlah kantor pertanahan di Kalsel juga menjadi pilot project percepatan peralihan hak tanah menjadi 10 hari kerja.

Sebagai langkah koordinasi lanjutan, pemerintah pusat dijadwalkan menggelar rapat evaluasi bersama 38 gubernur se-Indonesia pada 15 September 2026 mendatang untuk membahas kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) serta penataan ruang di daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Gubernur Kalsel H. Muhidin, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, jajaran Forkopimda, serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Perkuat Kesiapan Purworejo dalam Implementasi Program LSDP
Kemendagri Percepat Pembangunan Infrastruktur Sampah di Kabupaten Pamekasan
Dugaan Pungli Mengintai Pilkades Serentak 2026 di Bekasi, AWIBB Jabar Siapkan Laporan Polisi
Kemendagri-BPJS Ketenagakerjaan Kawal Percepatan UCJ 2026 di NTB
Restuardy Daud: Daerah Jadi Kunci Penguatan Pengelolaan Sampah
Pemkot Bogor Disorot, Kepala Bagian Hukum dan HAM Dipertanyakan
Kemendagri Kawal Kesiapan Lombok Timur Menuju Implementasi Program LSDP
KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Pusat Dorong Pemda Kalsel Amankan Aset Daerah untuk Keberlanjutan Program Pengolahan Sampah

Selasa, 8 September 2026 - 03:11 WIB

Kemendagri Perkuat Kesiapan Purworejo dalam Implementasi Program LSDP

Sabtu, 5 September 2026 - 07:24 WIB

Kemendagri Percepat Pembangunan Infrastruktur Sampah di Kabupaten Pamekasan

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Dugaan Pungli Mengintai Pilkades Serentak 2026 di Bekasi, AWIBB Jabar Siapkan Laporan Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 12:12 WIB

Kemendagri-BPJS Ketenagakerjaan Kawal Percepatan UCJ 2026 di NTB

Berita Terbaru