Pemerintah Pusat Dorong Pemda Kalsel Amankan Aset Daerah untuk Keberlanjutan Program Pengolahan Sampah

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang berlangsung di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang berlangsung di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR/BPN mendorong pemerintah daerah Kalimantan Selatan untuk mengamankan aset daerah serta memastikan keberlanjutan program pengolahan sampah. Sertifikasi tanah dan pengelolaan infrastruktur publik dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah sengketa sekaligus meningkatkan kualitas layanan masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang berlangsung di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (2/9).

Agenda utama kunjungan ini ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah Barang Milik Daerah (BMD) dan BUMD, serta peluncuran batch pertama program Local Service Delivery Project (LSDP) untuk empat daerah, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Kotabaru.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan, inventarisasi dan penyerahan sertifikat secara legal-formal mendesak dilakukan agar aset milik negara tidak mangkrak atau berstatus menganggur (idle).

“Aset yang tersertifikasi memberi kepastian hukum dan membuka ruang pemanfaatan yang lebih produktif,” jelas Rifqinizamy.

Melalui program LSDP, empat kabupaten/kota di Kalsel mendapat dukungan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan TPS 3R berkapasitas 100 hingga 500 ton per hari. Namun, pemerintah menegaskan bahwa selesainya pembangunan fisik bukanlah titik akhir.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, mengingatkan para kepala daerah agar dana LSDP yang ditransfer langsung ke daerah dikelola secara transparan dan akuntabel. Pemda diminta mengalokasikan anggaran operasional dan pemeliharaan (operation and maintenance) secara konsisten.

“Aset yang tersertifikasi memberi kepastian hukum serta infrastruktur LSDP yang dikelola berkelanjutan memberi kepastian manfaat,” tegas Akhmad.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/BPN memaparkan capaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kalsel yang telah mencapai 79 persen (17.346 bidang) dan sertifikasi tanah wakaf sebesar 95 persen.

Baca Juga :  Kemendagri Dorong Pemda Lampung Integrasikan SPM Sosial dalam Perencanaan Daerah

Selain itu, Kalsel mencatatkan diri sebagai provinsi pertama yang menerapkan redistribusi tanah melalui hak berjangka di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah, sebanyak 335 bidang di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Mulai 17 Agustus 2026, sejumlah kantor pertanahan di Kalsel juga menjadi pilot project percepatan peralihan hak tanah menjadi 10 hari kerja.

Sebagai langkah koordinasi lanjutan, pemerintah pusat dijadwalkan menggelar rapat evaluasi bersama 38 gubernur se-Indonesia pada 15 September 2026 mendatang untuk membahas kinerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) serta penataan ruang di daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Ombudsman RI, Gubernur Kalsel H. Muhidin, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, jajaran Forkopimda, serta para bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri dan Pemprov Papua Selatan Sinkronkan Nomenklatur Pendidikan Khusus
Perkuat Pemenuhan Pelayanan Dasar, Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Monev Terpadu di Surakarta
Optimalisasi Pelayanan Publik, Kemendagri Kawal Perubahan SOTK Bangkalan 
Kemendagri Dorong Sinkronisasi Pembangunan Giant Sea Wall dengan Tata Ruang Pantura
IKAD Hadirkan Peta Akses Keuangan Daerah, Perkuat Kebijakan yang Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Masyarakat
Dialog Nasional Pemberdayaan: Transformasi Pemberdayaan Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045
Rakor Bappeda se-Bali 2026 Tekankan Perencanaan Berbasis Data
Komisi II DPR RI-Kemendagri Perkuat Sertifikasi Gratis dan Tata Kelola Sampah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Kemendagri dan Pemprov Papua Selatan Sinkronkan Nomenklatur Pendidikan Khusus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Perkuat Pemenuhan Pelayanan Dasar, Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Monev Terpadu di Surakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Optimalisasi Pelayanan Publik, Kemendagri Kawal Perubahan SOTK Bangkalan 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Kemendagri Dorong Sinkronisasi Pembangunan Giant Sea Wall dengan Tata Ruang Pantura

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:03 WIB

IKAD Hadirkan Peta Akses Keuangan Daerah, Perkuat Kebijakan yang Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru