Kota Malang Dilirik untuk Program LSDP, Pengelolaan Sampah Jadi Perhatian

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri ketika melakukan kunjungan lapangan LSDP di Kota Malang. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri ketika melakukan kunjungan lapangan LSDP di Kota Malang. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

MEDIAINVESTIGASI.NET Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri melakukan kunjungan lapangan Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) di Kota Malang, Jawa Timur.

LSDP merupakan Program Perbaikan Pengelolaan Layanan Publik yang saat ini difokuskan pada pelayanan persampahan.

Kunjungan lapangan ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut verifikasi teknis calon penerima LSDP yang dilakukan secara daring pada tanggal 28-30 Juli 2026. Verifikasi teknis ini akhirnya memilih Kota Malang sebagai salah satu daerah yang menjadi lokasi LSDP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Maddaremmeng, mengatakan bahwa pengelolaan sampah merupakan salah satu urusan penting yang perlu terus diperkuat oleh pemerintah daerah.

Melalui LSDP, pemerintah mendorong peningkatan kapasitas daerah agar mampu memberikan pelayanan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

“Urusan sampah itu penting. LSDP ini adalah program untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah secara berkelanjutan,” ujar Maddaremmeng di lokasi. Rabu, 27 Agustus 2026.

Kunjungan lapangan diikuti oleh unsur Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian PU, termasuk TPA Supit Urang yang menjadi salah satu bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah Kota Malang.

Verifikasi dilakukan terhadap sejumlah kriteria teknis LSDP, mulai dari kesiapan pemerintah daerah, kondisi dan kesesuaian lokasi, kapasitas pengelolaan sampah, hingga kebutuhan pendukung lainnya.

Program ini sendiri tidak hanya menyasar Kota Malang. Berdasarkan dokumen perencanaan, LSDP menargetkan 30 kabupaten/kota di berbagai wilayah Indonesia.

LSDP mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dari pendekatan kumpul, angkut, dan buang menuju pengelolaan yang dimulai dari sumber. Sampah diupayakan untuk dipilah, dikurangi, digunakan kembali, serta diolah dan didaur ulang sebelum akhirnya masuk ke tempat pemrosesan akhir.

Baca Juga :  Kemendagri Bahas Penguatan Kewenangan dan Pengelolaan Jalan Usaha Tani di Kalimantan Barat

Kesiapan sistem pengelolaan sampah menjadi perhatian bagi Kota Malang seiring dengan kebutuhan untuk menjaga keberlanjutan layanan persampahan. Salah satu fasilitas yang menjadi bagian penting dalam sistem tersebut adalah TPA Supit Urang.

Pemerintah Kota Malang menyampaikan bahwa kapasitas TPA Supit Urang diperkirakan akan semakin terbatas dalam sekitar 2,5 tahun ke depan.

 

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan pengolahan sampah agar volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan.

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan, melalui dukungan program LSDP, direncanakan adanya fasilitas pengolahan sampah dengan kapasitas sekitar 100 hingga 150 ton per hari.

Pengolahan tersebut diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA. Dengan demikian, sampah yang masuk dan terolah melalui sistem sanitary landfill dapat ditekan hingga berada di kisaran 300 ton per hari.

“Dukungan program LSDP menjadi peluang bagi Kota Malang untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah sekaligus memperpanjang usia operasional TPA Supit Urang,” katanya.

Kunjungan lapangan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan daerah sebelum program dilaksanakan. Melalui peninjauan langsung, pemerintah dapat melihat kondisi di lapangan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperkuat.

Penguatan pengelolaan sampah juga membutuhkan perencanaan yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, sinkronisasi perencanaan menjadi salah satu bagian penting agar dukungan program dapat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah.

Melalui LSDP, pemerintah diharapkan dapat mendorong layanan pengelolaan sampah yang semakin baik, mulai dari pengurangan sampah di sumber hingga pengolahan di fasilitas akhir.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bogor Disorot, Kepala Bagian Hukum dan HAM Dipertanyakan
Kemendagri Kawal Kesiapan Lombok Timur Menuju Implementasi Program LSDP
KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik
Pemutakhiran Nomenklatur 2026, Kemendagri Tekankan Perencanaan Berbasis Layanan
BPJS Ketenagakerjaan-Kemendagri Kawal Percepatan UCJ 2026 di Lampung
Pontianak-Sambas Jadi Pilot Project Pengelolaan Sampah LSDP di Kalbar
Bogor Bersholawat 2026: Rakyat Bertahan, Pejabat Pergi — Seremoni Pemkab Bogor Dipertanyakan
Kemendagri Dorong Pemda Lampung Integrasikan SPM Sosial dalam Perencanaan Daerah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:26 WIB

Pemkot Bogor Disorot, Kepala Bagian Hukum dan HAM Dipertanyakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 04:48 WIB

Kemendagri Kawal Kesiapan Lombok Timur Menuju Implementasi Program LSDP

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Kota Malang Dilirik untuk Program LSDP, Pengelolaan Sampah Jadi Perhatian

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:48 WIB

Pemutakhiran Nomenklatur 2026, Kemendagri Tekankan Perencanaan Berbasis Layanan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:14 WIB

BPJS Ketenagakerjaan-Kemendagri Kawal Percepatan UCJ 2026 di Lampung

Berita Terbaru

Kemendagri

Pemkot Bogor Disorot, Kepala Bagian Hukum dan HAM Dipertanyakan

Minggu, 30 Agu 2026 - 05:26 WIB