Diduga Garap Hutan Mangrove Jadi Sawit, PT RSA dan Kades Batang Sari Intervensi Mitra Kerja PT Agrinas Palma Nusantara

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Garap Hutan Mangrove Jadi Sawit, PT RSA dan Kades Batang Sari Intervensi Mitra Kerja PT Agrinas Palma Nusantara

INDRAGIRI HILIR— Mediainvestigasi.net–Ketegangan terjadi di lapangan ketika manajemen PT RSA Belaras diduga melakukan intervensi terhadap mitra kerja PT Agrinas Palma Nusantara ketika melakukan pemetaan dan pencocokan lahan yang menjadi sitaan negara di Desa Batang Sari Mandah Sabtu (22/5/2026)

Dalam aksi tersebut, pihak PT RSA membawa jajaran Pemerintah Kecamatan Mandah beserta aparat keamanan, yang berujung pada tekanan terhadap pihak mitra kerja untuk menandatangani sebuah surat kesepakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden ini memicu desakan agar Kapolda Riau segera mengusut tuntas dugaan pengalihan fungsi hutan bakau (mangrove) menjadi perkebunan kelapa sawit oleh PT RSA.

Peristiwa tersebut dialami langsung oleh Aryadi selaku manajemen perusahaan yang memegang Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Agrinas Palma Nusantara.

Adu argumen sempat pecah di lokasi antara kedua belah pihak, namun pihak mitra PT Agrinas kalah dalam jumlah personel maupun tekanan secara batin karena kehadiran pihak-pihak yang dibawa oleh manajemen PT RSA.

Pihak manajemen PT RSA membawa Camat Mandah, Polsek Mandah, Danramil Mandah, serta kelompok koperasi dan Kepala Desa Batang Sari yang juga merangkap sebagai Humas di PT RSA.

“Dengan kalahnya jumlah serta ada tekanan dari pihak lain terhadap mitra kerja Agrinas, dengan terpaksa kami mau bertemu dan menandatangani surat kesepakatan itu,” ujarnya.

Meski demikian, menurut Aryadi pihaknya tidak akan mundur dalam menjalankan amanah pengerjaan lahan yang telah diberikan oleh PT Agrinas Palma Nusantara.

“Pada prinsipnya kami tidak akan mundur setapak pun dalam hal kepercayaan amanah yang telah diberikan pihak PT Agrinas Palma Nusantara kepada kami, ini amanah negara kepada kami, maka kami akan terus bekerja sesuai dengan berita acara PT RSA kepada pihak PKH dan Agrinas, serta surat SPK kami,” tambahnya.

Baca Juga :  Komentar Diduga Melecehkan dan Menghina Wartawan di Soppeng, Dua Akun Facebook Berurusan dengan Polisi

Berdasarkan pengecekan langsung di lapangan dengan mencocokkan peta resmi, lahan yang menjadi titik persoalan tersebut merupakan kawasan hutan bakau yang diduga telah digarap secara sepihak oleh PT RSA.

“Sesuai peta yang diberikan Agrinas kepada kami, lahan itu sudah kami temukan titiknya dan setelah kami cross-check ternyata lahan yang termasuk hutan kawasan adalah murni lahan hutan bakau yang dijadikan kebun sawit oleh PT RSA. Kami beranggapan ada pihak tertentu merasa takut lahan ini terbongkar karena hutan bakau mangrove yang mereka garap, saya ada saksi masyarakat dan dokumen video foto dari lokasi tersebut,” jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, Pihaknya meminta ketegasan dari penegak hukum di tingkat kepolisian daerah untuk mengusut tuntas aktivitas alih fungsi lahan mangrove yang dilindungi tersebut.

“Kami berharap kepada Kapolda Riau dan Kejaksaan bisa mengusut dengan tuntas siapa pun yang terlibat atas penggarapan hutan mangrove ini dijadikan lahan sawit PT RSA, Terutama terhadap Kepala Desa Batang Sari yang diduga ikut bekerjasama dalam penggarap lahan magrove tersebut ” tutupnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Nias Utara Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah P APBD Tahun 2026 Bersama Bupati
Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Pasar Murah di Kecamatan Tukka : Antusiasme Tinggi Masyarkat Untuk Tekan Inflasi
Antrean BBM Mengular di SPBU, Polres Soppeng Perkuat Patroli dan Pengamanan
TANGGAPI KABUT ASAP, POLSEK PALEMBAYAN DAN SAKA BHAYANGKARA BAGIKAN MASKER GRATIS KEPADA WARGA
Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta KPK RI Tak Harus Mati Suri Berantas Seluruh Kasus Korupsi Bersarang Di Wilayah Provinsi Maluku Utara
Pemkab Tapteng Hidupkan Semangat Gotong Royong, Kecamatan Pandan Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Tinjau Jebolnya Tanggul di Hutanabolon, Bupati Masinton : Pemkab Tapteng Berkomitmen Lakukan Mitigasi Maksimal Demi Melindungi Keselamatan Warga
Polsek Padang Selatan Bekuk Juru Parkir Terduga Penggelapan Sepeda Motor
Berita ini 45 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:58 WIB

DPRD Nias Utara Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah P APBD Tahun 2026 Bersama Bupati

Sabtu, 12 September 2026 - 17:54 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Pasar Murah di Kecamatan Tukka : Antusiasme Tinggi Masyarkat Untuk Tekan Inflasi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:23 WIB

Antrean BBM Mengular di SPBU, Polres Soppeng Perkuat Patroli dan Pengamanan

Sabtu, 12 September 2026 - 17:12 WIB

TANGGAPI KABUT ASAP, POLSEK PALEMBAYAN DAN SAKA BHAYANGKARA BAGIKAN MASKER GRATIS KEPADA WARGA

Sabtu, 12 September 2026 - 10:02 WIB

Ketua Investigasi Nasional LPK-GPI Tegas Minta KPK RI Tak Harus Mati Suri Berantas Seluruh Kasus Korupsi Bersarang Di Wilayah Provinsi Maluku Utara

Berita Terbaru