Heboh Video Klarifikasi Warsito Soal Bantuan Banjir Aceh, Pengakuan Dugaan Pungli Kini Disebut Utang

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangkapan layar dari video viral yang beredar tentang pengembalian uang oleh perangkat Desa Peunaron Baru kepada Warsito.

Foto tangkapan layar dari video viral yang beredar tentang pengembalian uang oleh perangkat Desa Peunaron Baru kepada Warsito.

Laporan: Razali (Aceh)

Editor: Shendy Marwan

MEDIAINVESTIGASI.NET – Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap dana bantuan korban banjir di Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, kembali menjadi sorotan setelah beredarnya video klarifikasi dari seorang warga bernama Warsito.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Warsito termasuk salah satu narasumber yang memberikan keterangan mengenai dugaan pemotongan dana bantuan Isi Hunian dan Stimulan Ekonomi milik warga. Dalam pengakuan awal, ia menyebut adanya ancaman terhadap masyarakat agar mengikuti permintaan oknum tertentu.

Warga disebut diminta menyerahkan sejumlah uang usai mencairkan bantuan di Kantor POS Cabang Peureulak. Nominal yang awalnya disebut sekitar 10 persen atau Rp800 ribu disebut berubah menjadi Rp3 juta.

“Kalau tidak ikut, data bantuan berikutnya bisa dihapus,” demikian keterangan awal yang sempat disampaikan kepada media.

Tak hanya itu, sebelumnya juga muncul dugaan intimidasi berupa hambatan administrasi desa apabila persoalan tersebut dibuka ke publik.

Namun, setelah kasus ini ramai diberitakan, salah satunya di Media Investigasi dengan judul: Aceh Baru Saja Berprestasi, Kini Tercoreng Dugaan Pungli Dana Korban Banjir di Aceh Timur

Beredar video klarifikasi Warsito yang menyatakan bahwa uang yang diberikan kepada oknum perangkat desa bukanlah hasil pungutan bantuan, melainkan uang pinjaman atau utang piutang pribadi.

Dalam dua potongan video klarifikasi Warsito yang diterima redaksi, Kamis (7/5/2026) dia juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut disebutnya hanya kesalahpahaman.

 

 

Munculnya video klarifikasi itu justru memunculkan tanda tanya baru di tengah masyarakat. Pasalnya, menurut tim investigasi, bukan hanya Warsito yang dimintai uang.

 

 

 

 

Perubahan keterangan dari narasumber utama membuat publik mempertanyakan apakah klarifikasi tersebut dilakukan secara sukarela atau ada faktor lain di balik perubahan pengakuan itu.

Baca Juga :  BERTAHUN TAHUN LUMPUH VANY FRANSISKA KORBAN MAL PRAKTIK HINGGA SAAT INI BELUM ADA TITIK TERANG

Hingga berita ini diturunkan, pihak perangkat desa Peunaron Baru maupun pihak-pihak yang sebelumnya disebut dalam laporan awal belum memberikan keterangan resmi secara terbuka kepada media terkait polemik tersebut, bahkan hingga berita ini diterbitkan, nomor wartawan yang mengkonfirmasi masih diblokir oleh Kepala Desa Peunaron Baru.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat turun tangan melakukan penelusuran secara objektif agar persoalan ini menjadi terang, sekaligus memastikan bantuan korban banjir benar-benar diterima utuh oleh warga yang membutuhkan.


Catatan Redaksi:

Media Investigasi berkomitmen menyajikan pemberitaan yang berimbang, profesional, dan mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik sesuai kode etik pers.

Penyebaran informasi bohong atau menyesatkan yang menimbulkan kerugian, keresahan, maupun pencemaran nama baik dapat dijerat ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal-pasal terkait dalam KUHP.

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, Redaksi Media Investigasi tetap berpedoman pada fakta, keterangan narasumber, dokumen, rekaman video, serta alat bukti lain yang diperoleh di lapangan. Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan guna menjaga keberimbangan informasi kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Aceh Selatan Jangan Jadikan Pemerintah Alat Melegitimasi IUP yang Ditolak Warga
Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam
Pulang dari Tempat Hiburan, Pria 52 Tahun Diduga Setubuhi Anak Tiri Disabilitas—Kabur ke Kebun Sawit, Akhirnya Dibekuk Polisi
Rokok Ilegal Jagakarsa Disorot Keras: Rekaman Sebut Koordinasi dengan Oknum AKP M, Publik Minta Jawaban
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026
Diduga Tak Bisa Pertanggung Jawabkan Keuangan, Pengurus Bumdes Sisobahili Tak Hadir Saat Di Panggil Dinas PMD
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Enam Paket Barang Bukti Diamankan
Berita ini 401 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 06:03 WIB

Pemkab Aceh Selatan Jangan Jadikan Pemerintah Alat Melegitimasi IUP yang Ditolak Warga

Rabu, 23 September 2026 - 05:56 WIB

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

Selasa, 22 September 2026 - 20:22 WIB

Pulang dari Tempat Hiburan, Pria 52 Tahun Diduga Setubuhi Anak Tiri Disabilitas—Kabur ke Kebun Sawit, Akhirnya Dibekuk Polisi

Selasa, 22 September 2026 - 12:41 WIB

Rokok Ilegal Jagakarsa Disorot Keras: Rekaman Sebut Koordinasi dengan Oknum AKP M, Publik Minta Jawaban

Selasa, 22 September 2026 - 05:37 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Berita Terbaru