Sudah Bayar Tapi Diputus PLN: Berujung Darurat Kesehatan Anak dan Hilangnya Rasa Manusiawi

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase pembayaran listrik dan pemutusan listrik. (Dok. Media Investigasi)

Foto kolase pembayaran listrik dan pemutusan listrik. (Dok. Media Investigasi)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Sebuah peristiwa yang memantik keprihatinan terjadi di lingkungan RT 007 RW 010, Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pemutusan aliran listrik yang diduga dilakukan oleh oknum petugas PLN memunculkan pertanyaan besar: sejauh mana aturan ditegakkan tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan?

Insiden tersebut bermula ketika aliran listrik di salah satu rumah warga diputus. Pihak penghuni mengaku telah melunasi kewajiban pembayaran, namun pemutusan tetap terjadi. Kondisi itu kemudian berdampak serius pada seorang anak di dalam rumah yang mengalami sesak napas akibat ruangan menjadi gelap dan pengap tanpa dukungan alat elektronik.

Situasi darurat itu mendorong Ketua RT 007, Mahfud, turun langsung ke lapangan. Setelah memverifikasi bukti pembayaran yang dimiliki warga, ia mengambil langkah cepat dengan menyambungkan kembali aliran listrik demi menyelamatkan kondisi sang anak.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menyayangkan jika benar ada pemutusan tanpa pengecekan data yang akurat. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut keselamatan manusia,” ujar pihak keluarga kepada awak media, Senin (04/05)2026).

Peristiwa ini pun memicu reaksi warga sekitar yang menilai bahwa penegakan aturan seharusnya tetap mempertimbangkan kondisi di lapangan. Dalam situasi tertentu, pendekatan yang lebih humanis dinilai penting agar kebijakan tidak berujung pada risiko yang lebih besar.

Di sisi lain, keluarga korban mendesak manajemen PT PLN (Persero) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja petugas di lapangan. Mereka juga menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai relevan, seperti Undang-Undang Ketenagalistrikan Nomor 30 Tahun 2009 yang mengatur hak konsumen atas layanan listrik yang berkesinambungan serta kompensasi atas kelalaian.

Selain itu, dugaan pelanggaran juga dikaitkan dengan ketentuan hukum lain, termasuk Pasal 167 KUHP terkait dugaan masuk tanpa izin, serta Pasal 335 KUHP mengenai perbuatan tidak menyenangkan.

Baca Juga :  Camat Diduga Tutup Mata, Lahan Desa di Kuasai Perusahaan

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Warga berharap ada klarifikasi terbuka, langkah evaluasi internal, serta penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap aturan, terdapat aspek kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan, terutama ketika menyangkut keselamatan dan nyawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang
Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor
Polres Soppeng Amankan Terduga Pelaku Peredaran Sabu, Lima Paket Diduga Narkotika Disita
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Pinangsori
Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Curat dan Amankan Terduga Pelaku
Anggaran Polri Disorot! Pemerhati Kebijakan Publik Asal Sumsel Desak Kejagung Tindak Lanjuti Temuan BPK
Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Berita ini 35 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:58 WIB

Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang

Rabu, 16 September 2026 - 16:03 WIB

Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor

Rabu, 16 September 2026 - 15:50 WIB

Polres Soppeng Amankan Terduga Pelaku Peredaran Sabu, Lima Paket Diduga Narkotika Disita

Selasa, 15 September 2026 - 16:44 WIB

Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Pinangsori

Berita Terbaru