Ketua Investigasi Nasional LPK GPI Minta KPK RI Periksa Sejumlah Kasus Korupsi Temuan BPK RI Termasuk Dugaan Kasus Korupsi Di Lingkup Dinas Pertanian Pulau Taliabu

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumentasi Istimewa : La Omy La Tua (Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI). 

Taliabu Maluku Utara, Media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, tegas minta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan jajarannya serta seluruh penegak hukum di wilayah Provinsi Maluku Utara, melakukan Investigasi seluruh dugaan kasus korupsi yang telah merugikan Keuagan Negara dan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu hinggah sampai saat ini masih bersarang namun tak satupun yang tuntas di proses hukum termasuk sejumlah dugaan sejumlah proyek Mangrak yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu, ungkapnya.

Dimana Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, meyatakan bahwa berbagai dugaan kuat kasus korupsi yang telah berpotensi merugikan Keuagan Negara dan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu di antaranya adalah, kasus perampokan Dana Desa 20217, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Mangkrak jalan rabat beton Desa Kramat dan Desa Meranti Jaya serta Nggele Lede, Dugaan Korupsi Proyek Mangkrak pembagunan kantor OPD di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu dugaan kasus Korupsi, pengrusakan fasilitas negara Pembongkaran Rumah Sakit Kota Bobong yang terletak di Rata Haya Kecamatan Taliabu Barat yang berpotensi merugikan keuagan negara sebesar kurang lebih 7,7, serta kasus Korupsi lainnya, tuturnya.

Selain itu Dugaan Korupsi yang di duga kuat telah di lakukan oleh mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulau Taliabu, Stipanus Barunggu, atas temuan Badan Pemeriksa Keuagan Negara Republik Indonesia (BPK RI), Perwakilan Provinsi Maluku Utara terkait temuan adanya dugaan kasus korupsi terkait kelebihan Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas TA 2023 pada Dinas Pertanian kurang sebesar Rp. 25.650.000,.00.

Baca Juga :  Bupati John Kenedy Azis Tekankan Kepemimpinan Tegas, Integritas, dan Disiplin dalam Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama

Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap pelaksanaan Belanja Perjalanan Dinas TA 2023 pada Dinas Pertanian yang mana itu berdasarkan hasil wawancara Badan Pemeriksa Keuagan Negara Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara dengan Bendahara Dinas Pertanian yang saat itu di nahkodai oleh Stipanus Barunggu, soal pengeluaran, menunjukan bahwa terdapat realisasi Belanja Perjalanan Dinas TA 2023 yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp. 25.650.000,00, dengan rincian anggaran.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuagan Negara Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara ada ketidaksesuaian tersebut dikarenakan ada keganjalan terkait realisasi pembayaran perjalanan Dinas Pertanian belum sepenuhnya mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Parahnya lagi berdasarkan hasil konfirmasi Badan Pemeriksa Keuagan Negara Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara lebih lanjut dengan Bendahara terkait pengeluaran diketahui bahwa ada kelebihan pembayaran yang terjadi di karenakan Bendahara tidak mengetahui adanya perbedaan pengeluaran Dana dalam
standar satuan harga yang berlaku untuk daerah tujuan sehingga melebihi tidak sesuai degan pagu anggaran yang sebenarnya dan masih banyak dugaan penyalagunaan lainnya.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, juga secara tegas minta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan jajarannya serta seluruh penegak hukum di wilayah Provinsi Maluku Utara, melakukan Investigasi seluruh Kasus Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu termasuk sejumlah Proyek Mangrak yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu, tegasnya.

Berkaitan degan hal tersebut di atas Ketua Investigasi Nasional Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI), La Omy La Tua, tegas minta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan jajarannya serta seluruh penegak hukum di wilayah Provinsi Maluku Utara, melakukan penangkapan seluruh pelaku yang di duga kuat telah malakukan Tindak Pidana Korupsi yang telah merugikan Keuagan Negara dan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu agar hal serupa dapat menjadi contoh pada generasi berikutnya agar tidak melakukan kejahatan yang merugikan keuagan negara/Daerah, tutupnya.

Baca Juga :  Cemburu Berujung Arang, Polres Soppeng Gelar Rekonstruksi Pembakaran Rumah di Uddungeng

Tim Investigasi Indonesia Nasional ***/Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara *** JMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Pembangunan Dikebut, SDN 05 Batang Anai Ditargatkan Rampung Akhir Tahun, Siswa Segera Kembali Belajar di Fasilitas Baru ‎
‎Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Padang Pariaman Gelar Festival Literasi 2026 Selama Tiga Hari
Lestarikan Budaya Serta Dorong Ekonomi Masyarakat, Padang Pariaman Pacu Kudo 2027 Diusulkan Masuk KEN
Ekonomi Hijau Jadi Fokus Perencanaan Pembangunan Kalimantan Utara
Gerak Cepat Satgas TMMD Inhil: Dansatgas Beberkan Capaian 5 RTLH dan Semenisasi Jalan di Depan Tim Wasev
Senyum Warga Kuala Lemang Sambut Kehadiran Tim Wasev dan Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil
TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil Resmi Dievaluasi, Wasev Tinjau Langsung Progres Sasaran Fisik di Keritang
Sorotan Jalan Menuju TPU Desa Nggele Penuh Sampah, Ketua Investigasi Nasional LPK‑GPI La Omy La Tua Desak Pemkab‑Pemdes Bertindak Cepat
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:28 WIB

‎Pembangunan Dikebut, SDN 05 Batang Anai Ditargatkan Rampung Akhir Tahun, Siswa Segera Kembali Belajar di Fasilitas Baru ‎

Jumat, 6 November 2026 - 16:22 WIB

‎Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Pemkab Padang Pariaman Gelar Festival Literasi 2026 Selama Tiga Hari

Jumat, 6 November 2026 - 16:13 WIB

Lestarikan Budaya Serta Dorong Ekonomi Masyarakat, Padang Pariaman Pacu Kudo 2027 Diusulkan Masuk KEN

Jumat, 6 November 2026 - 13:06 WIB

Ekonomi Hijau Jadi Fokus Perencanaan Pembangunan Kalimantan Utara

Jumat, 6 November 2026 - 12:58 WIB

Gerak Cepat Satgas TMMD Inhil: Dansatgas Beberkan Capaian 5 RTLH dan Semenisasi Jalan di Depan Tim Wasev

Berita Terbaru