Forum PRB Aceh Desak Gubernur Tetapkan Status Darurat Bencana Provinsi

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum PRB Aceh Desak Gubernur Tetapkan Status Darurat Bencana Provinsi

BANDA ACEH – Mediainvestigasi.net–Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Aceh meminta Gubernur Aceh segera menetapkan *Status Darurat Bencana Tingkat Provinsi* menyusul banjir yang kini meluas ke **11 kabupaten/kota** dan berdampak pada **102 kecamatan**.

Ketua Forum PRB Aceh, **Muhammad Hasan**, mengatakan bahwa kondisi banjir dua hari terakhir telah memenuhi indikator penetapan status darurat berdasarkan **UU 24/2007**, **PP 21/2008**, dan **Perka BNPB 3/2016**.

“Dampak banjir sudah lintas kabupaten/kota. Situasi ini membutuhkan koordinasi provinsi, mobilisasi logistik, dan langkah cepat yang hanya bisa dilakukan melalui penetapan status darurat,” ujarnya, Kamis (…).

Forum PRB Aceh merekomendasikan:
– Aktivasi Pos Komando Penanganan Darurat Provinsi.
– Mobilisasi logistik dan sumber daya ke daerah terdampak.
– Percepatan pemulihan layanan publik dan penanganan kelompok rentan.
– Penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasi kemanusiaan.

Hasan menegaskan bahwa penetapan status darurat provinsi sangat penting untuk mempercepat evakuasi, bantuan, dan penanganan masyarakat secara terkoordinasi.

**Forum PRB Aceh**
Muhammad Hasan, Ketua

**Forum PRB Aceh Desak Gubernur Tetapkan Status Darurat Bencana Provinsi**

BANDA ACEH – Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Aceh meminta Gubernur Aceh segera menetapkan *Status Darurat Bencana Tingkat Provinsi* menyusul banjir yang kini meluas ke **11 kabupaten/kota** dan berdampak pada **102 kecamatan**.

Ketua Forum PRB Aceh, **Muhammad Hasan**, mengatakan bahwa kondisi banjir dua hari terakhir telah memenuhi indikator penetapan status darurat berdasarkan **UU 24/2007**, **PP 21/2008**, dan **Perka BNPB 3/2016**.

“Dampak banjir sudah lintas kabupaten/kota. Situasi ini membutuhkan koordinasi provinsi, mobilisasi logistik, dan langkah cepat yang hanya bisa dilakukan melalui penetapan status darurat,” ujarnya, Kamis

Baca Juga :  Ketua LPKN Kembali Soroti Proyek mangkrak Pembanguan SMP Negri 4 Satu Atap Kecamatan Taliabu Barat Tak Tersentuh Hukum

Forum PRB Aceh merekomendasikan:
– Aktivasi Pos Komando Penanganan Darurat Provinsi.
– Mobilisasi logistik dan sumber daya ke daerah terdampak.
– Percepatan pemulihan layanan publik dan penanganan kelompok rentan.
– Penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasi kemanusiaan.

Hasan menegaskan bahwa penetapan status darurat provinsi sangat penting untuk mempercepat evakuasi, bantuan, dan penanganan masyarakat secara terkoordinasi.

Forum PRB Aceh
Muhammad Hasan, Ketua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SURAT KLARIFIKASI & HAK JAWABNomor: 001/PAZ-IX/2026Tanggal: 26 September 2026
JIKA BUKAN MILIKKU, TIDAK BOLEH MILIK SIAPA PUN” — Eman Jaya Lase Dituduh Hancurkan Rumah Tangga Korban, Alamat Kediaman Diketahui
Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko
Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cinere Menguak, Puluhan Dus dan Jutaan Rupiah Jadi Sorotan
Penetapan Irlan–Indra Dipertanyakan, Kuasa Hukum Soroti Tempus Delicti hingga SPDP
Skandal Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf: Keuangan Polisario Dipertanyakan, Wilson Lalengke Desak Pembubaran Kamp
PROYEK BRONJONG DI PANTA MATUR AGAM TANPA PLANG PROYEK, PEKERJA SEBUT MILIK BWS SUMATERA V DIKERJAKAN PT ABDI KARYA
Kepala Badan Narkotika Provinsi Maluku Utara Brigjen Pol. Mirzal Alwi, S.I.K Bersama Pemerintah Pulau Taliabu Minta Berantas Narkoba dari Hulu Hingga Tes Urine Seluruh Calon Kades
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 10:13 WIB

JIKA BUKAN MILIKKU, TIDAK BOLEH MILIK SIAPA PUN” — Eman Jaya Lase Dituduh Hancurkan Rumah Tangga Korban, Alamat Kediaman Diketahui

Sabtu, 26 September 2026 - 18:10 WIB

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

Sabtu, 26 September 2026 - 10:49 WIB

Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cinere Menguak, Puluhan Dus dan Jutaan Rupiah Jadi Sorotan

Jumat, 25 September 2026 - 11:03 WIB

Penetapan Irlan–Indra Dipertanyakan, Kuasa Hukum Soroti Tempus Delicti hingga SPDP

Jumat, 25 September 2026 - 05:27 WIB

Skandal Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf: Keuangan Polisario Dipertanyakan, Wilson Lalengke Desak Pembubaran Kamp

Berita Terbaru