Peron Ilegal Marak di Inhil, Petani Rugi, PAD Bocor: Disdagtri Dinilai Tutup Mata

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peron Ilegal Marak di Inhil, Petani Rugi, PAD Bocor: Disdagtri Dinilai Tutup Mata

INHIL – Mediainvestigasi.net–Dugaan pembiaran terhadap ratusan peron sawit dan kelapa yang beroperasi tanpa izin resmi mencuat ke permukaan.

Tidak hanya menabrak aturan perizinan, sebagian besar peron tersebut juga menggunakan timbangan yang belum ditera ulang, melanggar prinsip dasar perdagangan yang adil dan akuntabel.

Akibatnya, kerugian dialami secara berlapis. Di satu sisi, petani kecil menjadi korban kecurangan timbangan. Di sisi lain, pemerintah daerah kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari aktivitas ekonomi yang luput dari pencatatan dan pengawasan.

“Sudah lama kami merasakan curangnya timbangan di peron. Tapi kami tak punya pilihan, hampir semua sama saja. Pemerintah tak pernah turun,” ujar seorang petani sawit Inhil, yang enggan disebutkan namanya, Rabu (2/7/2025).

Praktik ini bukan sekadar kelalaian administratif. Mengacu pada Undang-Undang No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, setiap alat ukur dan timbang yang digunakan dalam transaksi dagang wajib ditera ulang secara berkala. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana dan administratif.

Selain itu, Permendag No. 6 Tahun 2021 dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menegaskan kewajiban pelaku usaha untuk memastikan perdagangan dilakukan secara transparan dan adil.

Tidak adanya izin operasional dan penggunaan timbangan ilegal menjadi bukti kuat terjadinya pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.

Berdasarkan estimasi konservatif, sedikitnya terdapat 300 peron yang aktif mengelola 10 ton sawit per hari. Jika dikalikan dengan potensi retribusi yang seharusnya masuk ke kas daerah, maka kerugian PAD diperkirakan mencapai Rp20 miliar per tahun, belum termasuk potensi kerugian dari manipulasi timbangan dan kerusakan sistem perdagangan.

Baca Juga :  Pendaftaran CATA PK TNI AD Gelombang I 2025 Diperpanjang hingga 5 Februari, Danramil Pulau Punjung Ajak Pemuda Dharmasraya Bergabung

Alih-alih melakukan inspeksi mendadak atau menurunkan tim pengawas, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Inhil, Marta Hariadi, justru meminta awak media untuk menyerahkan data investigasi yang diperoleh di lapangan.

“Ini ironis. Media datang membawa data lapangan, tapi pejabat minta ‘disuapi’ dari balik meja ber-AC. Lalu apa fungsi pengawasan mereka selama ini?” kritik Ketua (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) PPWI Inhil, Rosmely.

Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari Disdagtri maupun langkah korektif yang tampak di lapangan. Masyarakat mendesak Pemda, DPRD, dan aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam.

Penertiban peron-peron ilegal dan penindakan pelaku usaha nakal menjadi keharusan demi menyelamatkan petani dari eksploitasi dan memulihkan hak keuangan daerah.

“Masalah ini bukan soal kecil. Ini tentang ketidakadilan yang dibiarkan tumbuh subur karena abainya pemerintah,” tegas Rosmely.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam
DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil
SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT
Status Tanggap Darurat Karhutla Taliabu Barat Laut Berakhir, Beralih ke Fase Penyisiran dan Pengawasan
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati
Wujudkan Akses Desa Lebih Baik, Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Gotong Royong Semenisasi Jalan 1 Km di Kuala Leman ​
​Sinergi TMMD ke-130: Kodim 0314/Inhil dan Masyarakat Kuala Lemang Gotong Royong Bauksitkan Fasilitas Sanitasi
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:58 WIB

RESPON CEPAT ATASI KABUT ASAP: PT SBL Gerak Cepat Salurkan 39.350 Masker ke 20 Titik di Sentajo Raya Kuansing, Sasar Warga dan Sekolah di Teratak Air Hitam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:03 WIB

DK Siap Ajukan Justice Collaborator, Aliran Rp200 Juta Berpotensi Buka Kotak Pandora Proyek Pemda Inhil

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:15 WIB

SEBARKAN VIDEO INTIM DAN ANCAM BONGKAR AIB, LAPORAN DI POLDA METRO JAYA MENANTI TINDAK LANJUT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Status Tanggap Darurat Karhutla Taliabu Barat Laut Berakhir, Beralih ke Fase Penyisiran dan Pengawasan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:46 WIB

​Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0314/Inhil bersama Warga Gotong Royong Bagun RTLH Ibu Rusmawati

Berita Terbaru