KONI Dharmasraya Bantah Dana Dipakai untuk SR Cup, Soroti Pemberitaan Tanpa Konfirmasi

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Humas KONI Dharmasraya Maryadi (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Dharmasraya dengan tegas membantah tudingan bahwa turnamen Sutan Riska Cup (SR Cup I dan II) dibiayai dengan dana yang tidak wajar, termasuk menggunakan anggaran KONI.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bidang Humas KONI Dharmasraya, Maryadi, dalam konferensi pers pada Jumat (24/01), menegaskan bahwa tidak ada sepeser pun dana KONI yang dipakai untuk mendanai turnamen tersebut.

“Sedangkan untuk kegiatan atlet saja anggaran kami tidak mencukupi, apalagi untuk turnamen seperti itu,” ujarnya.

Maryadi, yang juga mantan Ketua PWI Dharmasraya dua periode, menyebut bahwa tudingan tersebut hanyalah isu liar tanpa dasar yang jelas. Ia juga menyoroti cara kerja media yang menyebarkan informasi itu tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Wakil Bendahara KONI Dharmasraya.

Media Tanpa Konfirmasi, Langgar Etika Jurnalistik?

Menurut Maryadi, pemberitaan yang tidak berimbang dan tanpa konfirmasi merupakan pelanggaran serius dalam dunia jurnalistik. Seharusnya, sebelum menayangkan berita yang menyangkut keuangan KONI, media tersebut menghubungi pihak yang berwenang untuk mendapatkan informasi yang valid.

“Sebagai wartawan senior, saya sangat menyayangkan jika ada media yang menyajikan berita sepihak tanpa melakukan konfirmasi. Ini jelas melanggar prinsip jurnalistik,” tegasnya.

Ia pun meminta media tersebut segera mengklarifikasi pemberitaan yang tidak berbasis fakta tersebut.

KONI Siap Tempuh Jalur Hukum

Saat ditanya apakah KONI Dharmasraya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, Maryadi menjawab bahwa pihaknya akan lebih dulu membahasnya secara internal. Namun, ia menegaskan bahwa ada dua kemungkinan langkah yang akan diambil:

1. Jika media tersebut sudah terverifikasi di Dewan Pers dan wartawannya kompeten, maka laporan akan diajukan ke Dewan Pers sebagai bentuk pelanggaran kode etik jurnalistik.

Baca Juga :  Wabup Rahmat Hidayat Tekankan Peran Sentral Ketua Pemuda dalam Menjaga Kamtibmas di Nagari

2. Jika media dan wartawannya tidak terverifikasi di Dewan Pers, maka langkah hukum bisa ditempuh langsung melalui kepolisian atas dugaan penyebaran berita bohong.

“Kami tidak main-main dalam hal ini. Jika ada unsur pelanggaran hukum, kami siap membawa kasus ini ke jalur yang sesuai,” katanya.

Sementara itu, terkait adanya pihak ketiga yang memberikan bantuan dalam penyelenggaraan SR Cup, Maryadi menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan KONI. Jika ada pertanyaan seputar sumber dana turnamen, ia menyarankan agar langsung menghubungi panitia penyelenggara atau pihak terkait lainnya.

Peringatan untuk Media: Jaga Kredibilitas, Hindari Fitnah

Kasus ini menjadi pengingat bagi media agar tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalistik, termasuk melakukan verifikasi informasi sebelum menayangkannya ke publik. Berita tanpa konfirmasi tidak hanya mencederai etika jurnalistik, tetapi juga berpotensi merusak reputasi pihak yang diberitakan.

Kini, bola ada di tangan media yang menerbitkan berita tersebut: apakah mereka akan mengklarifikasi atau menghadapi konsekuensi hukum?

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi
Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri
Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”
Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
SDN 01 Pasar Palembayan Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka Mulai 21 September 2026
Sumira Putri Digadang Pimpin Forum TBM Pasaman Barat, Sosok Pejuang Literasi dari Pelosok yang Kini Jadi Sorotan
Cuaca Buruk, Kwarcab Pramuka Indragiri Hilir Tunda Seluruh Lomba Hari Pramuka ke 65
Masyarakat Pulau Taliabu Pertanyakan Langkah Bupati Sashabila Widya L. Mus Cabut Status Daerah 3T Sementara Masih Bayak Program Pembagunan Jalan Amburadul
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 09:31 WIB

Siswa MAN 1 Inhil Raih Gelar Duta Anak Kabupaten Indragiri Hilir 2026, Kepala Madrasah Berikan Apresiasi Tinggi

Senin, 21 September 2026 - 05:51 WIB

Saling Lempar Tanggung Jawab Kasus Pemerasan Rp75 Juta, Ketum PPWI Siap Seret Kapolda Sumsel ke Propam Polri

Minggu, 20 September 2026 - 20:10 WIB

Dugaan Biaya Persalinan Rp10–20 Juta di Kateman, Kapustu: “Tidak Ada Tarif Normal Rp10 Juta”

Minggu, 20 September 2026 - 13:13 WIB

Polres Indragiri Hilir Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

Sabtu, 19 September 2026 - 13:56 WIB

Sumira Putri Digadang Pimpin Forum TBM Pasaman Barat, Sosok Pejuang Literasi dari Pelosok yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terbaru