Minta Kejaksaan Usut Kasus PT AAS, Pengamat: Ada Dugaan Korupsi Berjamaah

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adib Miftahul. (istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menyampaikan pandangannya terkait temuan audit PT AAS yang diduga tidak membayarkan konsesi yang seharusnya kepada pengelola bandara. Ia menilai hal ini sebagai indikasi adanya potensi korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif.

“Ketika ada hasil audit tetapi tidak ditindaklanjuti, apalagi ada temuan yang dibiarkan, ini menjadi tanda ada yang tidak beres. Dugaan saya, ini adalah bentuk korupsi yang berjamaah. Audit ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan,” ujar Adib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Adib, PT AAS yang bergerak dalam layanan ground handling memiliki keuntungan besar, bahkan saat masa krisis Covid-19 sekalipun.

“Aktivitas mereka nyaris tidak terkena dampak pandemi. Apalagi jika kita lihat bagaimana kegiatan mereka sehari-hari, melayani maskapai yang diduga memonopoli penerbangan. Ini jelas perlu perhatian khusus,” tegasnya.

Adib juga menekankan pentingnya proaktivitas kejaksaan dalam menindaklanjuti dugaan korupsi ini. “Presiden Prabowo sudah menegaskan bahwa dugaan korupsi harus dikejar sampai tuntas. Kejaksaan yang selama ini berhasil mengungkap banyak kasus besar, harus menjadikan ini sebagai pemicu untuk meningkatkan tata kelola yang baik, terutama di BUMN,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme kerja sama atau MoU antara PT AAS dan pengelola bandara. “Kasus-kasus sebelumnya menunjukkan ada masalah serius. Banyak aset pengelola bandara, seperti yang pernah terjadi di Angkasa Pura, hilang di pengadilan akibat dugaan kesengajaan pihak internal untuk mengalah,” paparnya.

Adib mengingatkan bahwa pengelolaan bandara sebagai objek vital negara seharusnya tidak mengalami kerugian. “Area-area seperti konsesi kepada pengelola bandara ini adalah lahan basah yang rawan disalahgunakan. Maka, MOU, mekanisme pengelolaan, hingga perilaku koruptif harus dievaluasi. Jika terbukti ada pelanggaran, penindakan tegas sesuai arahan Presiden harus dilakukan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Terkait adanya Penampakan Sarang Burung serta plafon rusak ini keterangan Kepsek SDN 02 karang endah Ss3

Ia berharap upaya ini menjadi langkah menuju penegakan hukum yang jelas dan tata kelola BUMN yang lebih baik.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gang Sandiwara Kembali Disorot, Dugaan Perbuatan Cabul demi Keuntungan — Polsek Kemang Ditantang Buktikan Fakta
Menepis Isu Soal Jual Beli Proyek Mencitus Nama Baik H. Zainal Mus Itu Murni Fitnah Di Lakukan Oleh Manusia Jahanam Minta Polisi Tangkap Pelaku
KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik
Skandal Paspor Ganda: Ancaman Serius bagi Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia
Budi Arie dan Godaan Menjadi Pemerintahan Bayangan
PENUNDAAN TRANSAKSI REKENING AKTIVIS PATI: JANGAN MEMBALIK LOGIKA HUKUM DAN JANGAN GUNAKAN INSTRUMEN TPPU UNTUK MEMBATASI HAK KONSTITUSIONAL WARGA
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah pemeriksaan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN)
VIRAL VIDEO MESRA ASN: FRAKSI PPP DPRD SUMBAR BUKA SUARA & DESAK TIM INDEPENDEN!
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 10:08 WIB

Gang Sandiwara Kembali Disorot, Dugaan Perbuatan Cabul demi Keuntungan — Polsek Kemang Ditantang Buktikan Fakta

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Menepis Isu Soal Jual Beli Proyek Mencitus Nama Baik H. Zainal Mus Itu Murni Fitnah Di Lakukan Oleh Manusia Jahanam Minta Polisi Tangkap Pelaku

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:41 WIB

KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Skandal Paspor Ganda: Ancaman Serius bagi Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:29 WIB

Budi Arie dan Godaan Menjadi Pemerintahan Bayangan

Berita Terbaru