Daerah

Dibalik Proyek 22 Miliar Pekerjaan Pembangunan Jembatan Tahun 2018 Disatker BPJN Wilayah 2 Maluku Utara Diduga Kuat Ada Gratifikasi Ada Oknmum Drakula

695
×

Dibalik Proyek 22 Miliar Pekerjaan Pembangunan Jembatan Tahun 2018 Disatker BPJN Wilayah 2 Maluku Utara Diduga Kuat Ada Gratifikasi Ada Oknmum Drakula

Sebarkan artikel ini

Dibalik Proyek 22 Miliar Pekerjaan Pembangunan Jembatan Tahun 2018 Disatker BPJN Wilayah 2 Maluku Utara Diduga Kuat Ada Gratifikasi Ada Oknmum Drakula

Ternate, MediaInvestigasi.net – Kisah dibalik Proyek Pekerjaan Pembangunan Jembatan di BPJN Wilayah 2 Maluku Utara melalui Balai Wilayah Maluku – Maluku Utara pada Tahun 2018 silam di duga kuat ada oknum Drakula yang melakukan Gratifikasi, masyarakat minta Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tak mati suri segera tangkap para pelaku yang telah merampok serta merugikan keuagan negara.

Dimana parahnya lagi di balik Proyek tersebut adanya dugaan kuat telah bagi-bagi Proyek pada Satker BPJN Wilayah 2 Maluku Utara di Balai Wilayah Maluku Utara yang juga terkesan ada Kongkalikong hingga ada melakukan Gratifikasi didalamnya.

“Proyek tersebut adalah pekerjaan pembangunan Jembatan di Tahun 2018 silam dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 22 Miliar”

Ironisnya lagi diduga kuat ada ketidak beresan, telah bagi-bagi proyek yang melibatkan beberapa oknum – oknum ASN pejabat di lingkup Satker BPJN Wilayah 2 Maluku Utara pada Balai Wilayah Maluku Utara saat itu.

“Proyek pekerjaan pembangunan Jembatan tersebut terbagi Tiga pekerjaan Jembatan diantaranya adalah Jembatan Ake anggrek, Jembatan Ake Dis dan Jembatan Ake moriala”

Hal itu juga telah dibenarkan oleh salah satu saksi yang mengatakan bahwa saksi tersebut pada saat itu proyek berjalan dia juga sebagai salah satu pelaksana pada pekerjaan pembangunan Jembatan Ake Moriala (Ake Dis cs) di Ruas jalan Payahe Weda, “tuturnya.

Dirirnya juga menjelaskan terkait adanya dugaan kuat penyalahgunaan wewenang itu terlihat bahwa ada membagi proyek pembangunan Jembatan Ake Moriala, Ake anggrek, Jembatan Ake Dis di lingkup Satker BPJN Wilayah 2 Maluku Utara pada Balai Wilayah Maluku Utara, dengan menggunakan APBN di Tahun 2018 silam.

Dirinya megatakan bahwa saya menduga ada abuse of power adalah istilah yang merujuk kepada tindakan penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum – oknum tertentu yang telah melakukan garatifikasi.

Dengan cara membagi-bagi proyek kepada orang tertentu yang merupakan orang dalam itu sendiri,” kata berinisial A alias Amir via telepon seluler pada awak media ini. Jum’at ( 1/12/2023).

“Sepengetahuannya, proyek itu dimenangkan tender kepada Salah satu kontraktor berinsial (B) alias Budi, dalam Satu paket proyek yang dimenangkan pun cukup besar nilainya yang sangat fantastis.

Yang mana Proyek tersebut diduga kuat melibatkan oknum-oknum ASN / Pejabat dalam setahun ,”ucap.A alias Amir melalui via Tlpn pada awak media di Provinsi Maluku Utara dan menurutnya, dia sebagai adalah fakta terjadi dalam pelaksanaan satu pekerjaan pembangunan Jembatan Ake Moriala dengan menggunakan APBN 2018.

Pada kasus tersebut A alias Amir juga mengatakan, bahwa dirinya sangat dirugikan sebagai pelaksana Jembatan Ake moriala yang notabenya milik orang dalam, kemudian dilanjutkan oleh oknum-oknum ASN sebagai pelaksana (sabotase).

Karena saudara (A) ini diberhentikan melalui via telepon oleh pemilik pekerjaan yang juga oknum pejabat di lingkup Satker BPJN Wilayah 2 Maluku Utara.

Dan saat ini saudara A alias Amir dengan hal tersebut merasa sangat dirugikan, dirinya juga mengaku akan melaporkan hal ini ke Lembaga Anti Rasuah KPK, dirinya juga mengaku bahwa telah mengantongi bukti bukti kuat untuk melaporkan hal ini ke KPK,” tegasnya.

Kemudian, saat awak media mau melakukan konfirmasi kepada kontraktor saudara Budi via pesan Watshapp pada Jum’at (1/12/2023), lalu hinggah sampai saat ini tidak ada jawaban hinggah berita ini ditayangkan.

Kemudian hal yang sama pihak Satker BPJN Wilayah 2 Maluku Utara pada Balai Wilayah Maluku Utara juga sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi, masih dalam berupaya untuk melakukan konfirmasi secara detail.

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).