BeritaDaerahHukum

Tim opsnal satresnarkoba polres padang pariaman,Ringkus Pengedar Narkoba

3196
×

Tim opsnal satresnarkoba polres padang pariaman,Ringkus Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

Padang Pariaman–Mediainvestigasi.Net–Tim Opsnal satresnarkoba Polres padang pariaman pada Selasa tanggal 17 Agustus 2023 sekira pukul 21.30 WIB, *Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

TKP :
1.di Sebuah rumah Di Korong Duku Nagari Kasang Kec. Batang Anai Kab.Padang Pariaman.

Waktu Kejadian :
Pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2023 sekira pukul 21.00 wib.

Identitas tersangka :
1).N : Rizki Maulana Putra
U : 31 tahun
S : Sikumbang
P : Pedagang
A : Korong Duku Nagari Kasang Kec.Batang Anai Kab.Padang Pariaman.

Barang bukti :
1).1 (satu) paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening.
2). 2 (dua) paket menengah diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening.
3).2 (dua) paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening.
4).3 (tiga) pack plastik klip warna bening.
5). 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam.
6). 1 (satu) buah kotak warna hitam.
7). 1 (satu) helai celana Levis panjang warna biru.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Sdr Pgl Rizki sering melakukan transaksi narkotika dirumah nya di Korong Duku Nagari Kasang Kec.Batang Anai Kab.Padang Pariaman.
Berdasarkan informasi tersebut Tim opsnal Satres narkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan di daerah tersebut.
Pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2023 sekira pukul 21.30 Wib tim Opsnal mengamankan Sdr Pgl Rizki didepan rumah nya.
Setelah dipanggil saksi untuk menyaksikan penggeledahan di temukan 2 (dua) paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening di dalam kantong celana Pgl Rizki.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan didalam kamar Sdr Pgl Rizki di temukan 1 (satu) buah kotak warna hitam didalam lemari baju yang berisikan 1 (satu) paket besar dan 2 (dua) paket menengah diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik klip warna bening beserta 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam.

Selanjutnya terhadap Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Padang Pariaman guna penyidikan lebih lanjut.

Doni.