Taliabu Maluku Utara, Investigasi.net,
Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Ramli melaksanakan Upacara serta melaksanakan penyerahan secara simbolis 2000 Bendera Merah Putih diserqhkan langsung pada Kepala Kesbangpol Kabupaten Pulau Taliabu Sutomo Teapon dalam rangka menyambut peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, pada hari senin tanggal 14 Agustus 2023, pukul 08.35 s.d 09.00
Dimana penyerahan secara simbolis 2000 bendera tersebut akan dikibarkan keseluruh daerah yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu sebagai bentuk rasa syukur menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 78 di hadiri langsung oleh seluruh OPD serta staf di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
Kepada Pimpinan Redaksi Media Inveatigasi.net, saat Wawancara menyampaiakn bahwa mengenai persiapan yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu saat ini dalam rangka memeriahkan hari ualng tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78. tahun 2023.
Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu telah membentuk Paskibra yang bertugas mengibarkan bendera merah putih pada saat melaksanakan Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus nanti. Pada tanggal 15 Agustus 2023, yang akan diawali terlebih dahulu melaksanakan pengukuhan Paskibra akan membakar obor pada malam tanggal 15 di Ibu Kota Bobong bertempat di gedung hemungsia sia dufu.
H.Ramli juga menjelaskan bahwa mengenai pembacaan teks Proklamasi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yaitu di masing-masing daerah pada tanggal 17 Agustus 2023, pukul 10.00 waktu setempat.
Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Ramli berharap bahwa Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu di dalam menyambut hari ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78 tahun 2023, selalu bersinergi untuk Pelaksanakan pembangunan sesuai Visi Misi Kepala Daerah dan unsur-unsur daerah, dan pemerintah daerah terus berkomitmen untuk mensejahterakan Masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu.
Ramli menuturkan acara tersebut merupakan salah satu wujud implementasi Pancasila dalam tindakan (Pancasila In Action), juga persatuan Indonesia dalam wadah Bhinneka Tunggal Ika, kesatuan NKRI, dan berdasarkan UUD1945.
Selain itu juga Bendera Pusaka tersebut terus dikibarkan pada upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka hingga tahun 1968, kemudian diganti dengan bendera replika.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, maka BPIP bertanggung jawab terhadap pengibaran bendera replika ini setiap 17 Agustus.
Ramli juga menegaskan bahwa acara ini memiliki misi penting untuk membangun dan memelihara semangat dan cinta tanah air hal ini sejalan dengan semangat peringatan kemerdekaan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, tutup. H. Ramli. (Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu).
(Ketua Inveatigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).











