Daerah

Wakil Bupati Pulau Taliabu Tutup musrenbang RKPD dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025. Tekan Kesejahraan Masyarakat

354
×

Wakil Bupati Pulau Taliabu Tutup musrenbang RKPD dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025. Tekan Kesejahraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Wakil Bupati Pulau Taliabu Tutup musrenbang RKPD dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025. Tekan Kesejahraan Masyarakat

Taliabu Maluku Utara, MediaInvestigasi.Net –  Wakil Kepala Pemerintahan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu (Wabub) H. Ramli hadiri acara penutupan yang di selenggarakan oleh BAPPEDA Kabupaten Pulau Taliabu melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan tahunan.

Dimana pelaksanaan kegiatan musrenbang RKPD dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025 dilaksanakan secara demokratis antara pemangku kepentingan pembangunan dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2025, yang di selenggarakan diruang gedung pertemuan kantor Bupati Lama kota Bobong pada hari Kamis tanggal 29 tahun 2024, sore radi.

Kegiatan penutupan yang diselenggarakan oleh forum perangkat daerah dan musrenbang RKPD tahun 2025, adalah merupakan agenda tahunan yang di selenggarakan oleh BAPPEDA Kabupaten Pulau Taliabu yang  menyelenggarakan Desk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah :

1). H. Ramli (Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu).

2). Syamsudin Ode Maniwi, S.Ip., M.pd., (Kepala BAPPEDA Kabupaten Pulau Taliabu).

3). La Nuhu Hasi, S.Pd. Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu sekaligus mewakili (Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).

4). Syukur Boeroe (Asisten I Setda Kabupaten Pulau Taliabu).

5). Ma”aruf, S.E., (Asisten II Setda Kabupaten Pulau Taliabu).

6). Hj. Citra Puspa Sari Mus (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu).

7). Kuraisia Marsaoly, S.Ag., (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu).

8) Arwin Tamimi (Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pulau Taliabu).

9). Hayatudin Fataruba, S.Pd., (Staf Ahli Bupati Kabupaten Pulau Taliabu).

10). Para pimpian OPD di linglup Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu).

11). Para Camat Se-Kabupaten Pulau Taliabu.

12). Para Kepala Desa Se-Kabupaten Pulau Taliabu.

13). Para BPD Se Kabupaten Pulau Taliabu

12). Tokoh Agama,

14). Tokoh Masyarakat,

15). Tokoh Adat,

16). Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan,.

17). Organisasi Kepemudaan

18). Organisasi Perempuan.

Melalui sambutannya Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Ramli pada penutupan Musrenbang Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025 mengatakan, bahwa pelaksanaan forum perangkat daerah dan musrenbang RKPD bukan kegiatan formalitas belaka.

Namun, ini adalah agenda tahunan pemerintah daerah sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah,”tuturnya.

Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Ramli meyampaikan bahwa forum perangkat daerah dan musrenbang RKPD dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025, bahwa penyelenggaraan musrenbang RKPD tahun ini merupakan penjabaran tahun keempat dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2021-2026 dan juga menjadi tahun terakhir RPJPD Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2005.

Hal ini tentunya juga sangat membutuhkan dukungan pemerintah daerah serta seluruh lapisan masyarakat dengan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing wilayah untuk mencapai visi jangka menengah tahun 2021-2026, yaitu Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu yang Unggul, Berakhlak Mulia, Mandiri dan Sejahtera.

”Selanjutnya, beberapa isu strategis dan permasalahan pembangunan yang masih kita hadapi sampai saat ini di Kabupaten Pulau Taliabu antara lain yaitu :

pertama, masih rendahnya kualitas sumberdaya manusia.

Kedua, belum optimalnya pengembangan potensi ekonomi unggulan daerah.

Ketiga, masih rendahnya ketersediaan infrastruktur publik.

Keempat, tingginya kerentanan kerusakan lingkungan, alih fungsi lahan dan bencana alam.

kelima, tingginya tuntutan masyarakat akan peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan,”ucapnya.

Dan untuk mewujudkan Penguatan dan Pemerataan Kualitas Sumberdaya Manusia Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Peningkatan Daya Saing Produk Unggulan Daerah dan Layanan Publik yang Inovatif dan Berkelanjutan.

Berdasarkan lima isu strategis daerah dan berpedoman pada RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2021-2026, serta mengacu pada rancangan tema pembangunan nasional dan tema pembangunan Provinsi Maluku Utara, maka tema pembangunan tahun 2025 yang diusung oleh Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu,

“Maka sesuai dengan tema pembangunan dimaksud mengarahkan kita untuk lebih fokus pada lima prioritas pembangunan tahun 2025, yaitu, pembangunan sumberdaya manusia melalui peningkatan cakupan akses dan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, penanganan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting, “kata. H. Ramli.

Pada momentum ini juga perlu saya tekankan kepada seluruh camat dan Kepala Desa Se Kabupaten Pulau Taliabu, kita semua harus bahu membahu mensuseskan program pemerintah dengan menuntaskan penanganan masalah Stunting di seluruh wilayah di Kabupaten Pulau Taliabu.

Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Ramli juga tegas menyampaikan kepada seluruh Kepala Desa Se Kabupaten Pulau Taliabu, agar melakukan pendataan kembali di masing – Masing Desanya, sehinggah penanganan masalah Stunting dapat teratasi, “tegasnya.

Selain itu juga Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Ramli mengatakan bahwa kesuksesan kita dalam penanganan Stunting itu dapat mewujudkan kesejahtreaan
masyarakat sehinggah harus ada penaganan serius.

Kepada Media Investigasi.net, Kepala Bapeda Kabupaten Pulau Taliabu H. Syamsudin Ode Maniwi juga mejelaskan, bahwa Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Desk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025 adalah untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu pada tahun 2025 mendatang

H. Syamsudin Ode Maniwi juga mengatakan bahwa, Desk Musrenbang ini adalah rangkaian Musrenbang RKPD Kabupaten Pulau Taliabu pada tahun 2025 mendatang yang bertujuan untuk membahas dan menyempurnakan rancangan RKPD menjadi rancangan akhir RKPD.

“Yang selanjutnya rancangan akhir RKPD ini akan ditetapkan menjadi RKPD Kabupaten Pulau Taliabu Pada Tahun 2025,”

Desk Musrenbang terbagi dalam empat desk. Masing-masing Desk Perencanaan Sumber Daya Manusia, Desk Perencanaan Ekonomi dan Sosial Budaya, Desk Aparatur dan Pemerintahan, serta Desk Perencanaan Prasarana Wilayah.

Peserta Desk Musrenbang adalah seluruh SKPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu , ditambah utusan Delegasi Kecamatan, Delegasi Musrenbang Anak, dan Delegasi Musrenbang Perempuan Se Kabupaten Pulau Taliabu,” tutupnya.

(Ketua Investigasi Indonesia (Nasional) **** La Omy La Tua).