Wakapolres Sibolga Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 112 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap di Kejari Sibolga

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Sibolga Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 112 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap di Kejari Sibolga

 

SIBOLGA – Mediainvestigasi.net.- Wakapolres Sibolga Kompol Arifin B. Tampubolon, S.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Januari hingga Maret 2026 di Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sibolga, Syaiful Alam Yuliastana, tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Sibolga Hendra Utama Sotardodo, Wakapolres Tapanuli Tengah Kompol Muhammad Iskad, S.H., M.M., unsur kejaksaan, Dinas Kesehatan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Kejaksaan Negeri Sibolga memusnahkan barang bukti dari total 112 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Perkara tersebut terdiri dari 64 kasus tindak pidana narkotika, 28 kasus keamanan dan ketertiban umum (Kamnegtibum), serta 20 kasus tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda).

Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Selain sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum, kegiatan ini juga menjadi wujud transparansi aparat penegak hukum dalam pengelolaan barang bukti serta memastikan barang bukti perkara tidak lagi memiliki nilai guna yang dapat disalahgunakan.

Kehadiran Wakapolres Sibolga dalam kegiatan tersebut mencerminkan sinergitas dan koordinasi yang baik antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, serta instansi terkait dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.35 WIB dan berjalan dengan aman, tertib, serta kondusif
*JS*

Baca Juga :  Mekanisme dan Syarat SPMB SD Kota Padang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Tengah Serahkan 3 Unit Bus Sekolah untuk Anak Korban Bencana : Bukti Nyata Pemerintah Hadir di Tengah Masyarakat
GNPK Sumbar Soroti Pembangunan Jalan Paket 17 Kota Padang, Minta PUPR Buka Dokumen Proyek
JALAN PROVINSI SUNGAI TALEH PALEMBAYAN AMBLAS LAGI, PUTUS TOTAL TAK BISA DILEWATI
Polres Soppeng Perkuat Perencanaan 2027, Ikuti Asistensi dan Sosialisasi Aplikasi ABK
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram Sabu dan Buku Catatan Bon
Bantuan Jaminan Hidup dan Isi Hunian Rumah korban Bencana Tapanuli Tengah, Dicairkan Bertahap 25 September 2026 s.d 6 Oktober 2026 melalui Kantor Pos
Satgas PKH Sosialisasikan Penertiban Kawasan Hutan di Inhil, Dorong Kepastian Hukum dan Kemakmuran Rakyat
Wakapolres Inhil Bekali Kader HMI Materi Green Policing, Dorong Generasi Muda Peduli Lingkungan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:30 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Serahkan 3 Unit Bus Sekolah untuk Anak Korban Bencana : Bukti Nyata Pemerintah Hadir di Tengah Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 22:24 WIB

GNPK Sumbar Soroti Pembangunan Jalan Paket 17 Kota Padang, Minta PUPR Buka Dokumen Proyek

Jumat, 25 September 2026 - 22:12 WIB

JALAN PROVINSI SUNGAI TALEH PALEMBAYAN AMBLAS LAGI, PUTUS TOTAL TAK BISA DILEWATI

Jumat, 25 September 2026 - 19:11 WIB

Polres Soppeng Perkuat Perencanaan 2027, Ikuti Asistensi dan Sosialisasi Aplikasi ABK

Jumat, 25 September 2026 - 13:35 WIB

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram Sabu dan Buku Catatan Bon

Berita Terbaru