WADUH! Proyek Irigasi Mondak Piladang Belum Selesai Dikerjakan Sudah Rusak, Pengerjaan Diduga Tidak Sesuai SOP Konstruksi
PILADANG, 4 KOTO PALEMBAYAN – Mediainvestigasi.net– Proyek pembangunan *Irigasi Mondak Jorong Piladang Nagari Ampek Koto Palembayan, Kabupaten Agam* yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan, sudah menampakkan kerusakan yang serius.
Pantauan Media Investigasi, jumat 2 Oktober 2026 kondisi plesteran dinding irigasi yang baru berumur 2 hari sudah bisa dikulupas dan diremas hanya dengan tangan kosong. Padahal proyek tersebut belum selesai 100% dan belum diserah terimakan.
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pengerjaan proyek tersebut *tidak sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) Konstruksi* yang telah ditetapkan.
BERIKUT PELANGGARAN SOP YANG DITEMUKAN DI LAPANGAN
.1 SOP MATERIAL DILANGGAR (Pasal Paling Fatal):
SOP mewajibkan pasir harus *bersih, dicuci, dan bebas lumpur <5%.* Fakta di lapangan, pasir yang digunakan diduga pasir mentah / sirtu yang masih bercampur tanah liat dan humus. Buktinya adukan menjadi hitam, lengket dan tidak mau mengeras. Di video terlihat jelas bekas karung semen di buang di semak-semak, bukan di tempat yang layak.
2. SOP ADUKAN DILANGGAR:
SOP adukan 1:4 harus diaduk dengan takaran yang pas dan menggunakan air bersih. Jika pasir berlumpur, tukang akan menambah air berlebihan agar mudah diplester, sehingga mutu beton turun drastis. Hasilnya seperti di video Uda, menjadi bubur.
3. SOP PELAKSANAAN DILANGGAR:
SOP mewajibkan dinding yang akan diplester harus dibasahi / disiram dulu dan dibersihkan. Dinding tidak boleh diplester dalam keadaan kering berdebu. Dan setelah diplester, wajib dilakukan curing / penyiraman pagi dan sore selama minimal 3 hari agar semen tidak gosong. Di lokasi Mondak, tidak terlihat ada proses penyiraman, dibiarkan kering kerontang.
4. SOP KESELAMATAN KERJA & KEBERSIHAN LOKASI DILANGGAR:
Lokasi proyek berantakan, bekas karung semen berserakan di tanah, tidak ada papan informasi proyek yang jelas terlihat di video.
Dengan pelanggaran SOP berlapis seperti ini, maka wajar jika plesteran umur 2 hari masih bisa dikupas. Jika dibiarkan dan dilanjutkan sampai selesai tanpa dibongkar, maka irigasi tersebut dipastikan akan *jebol dalam waktu 3-6 bulan ke depan* saat debit air besar.
Warga Jorong Piladang yang mayoritas petani sangat kecewa. Mereka berharap irigasi ini bisa mengalirkan air dengan lancar untuk sawah mereka, bukan malah menjadi proyek mubazir.
“Kami minta Wali Nagari dan Pengawas dari Dinas PU atau Pendamping Desa untuk segera menghentikan pekerjaan dan suruh bongkar yang sudah rusak. Ganti pasirnya dengan yang bagus. Jangan tunggu selesai baru diperiksa, sudah terlambat,” ujar salah seorang warga Piladang yang tidak mau disebutkan namanya.
Tim Media Investigasi masih berupaya mengkonfirmasi pihak pelaksana dan Pemerintah Nagari Ampek Koto Palembayan terkait anggaran dan pengawasan proyek Irigasi Mondak ini.
Junarlis :Surya adia putra
Kabiro investigasi
Penulis : Putra ,
Editor : Atri ,






