SETELAH VIRAL PLESTERAN IRIGASI MONDAK PILADANG BISA DIKUPAS TANGAN, PEMBORONG DIDUGA ALIHKAN ISU DAN TANTANG WARTAWAN: “TUNGGU SAYA DI PALEMBAYAN

- Penulis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SETELAH VIRAL PLESTERAN IRIGASI MONDAK PILADANG BISA DIKUPAS TANGAN, PEMBORONG DIDUGA ALIHKAN ISU DAN TANTANG WARTAWAN: “TUNGGU SAYA DI PALEMBAYAN “

PALEMBAYAN, AGAM – Mediainvestigasi.net–  Setelah temuan proyek *Irigasi Mondak Jorong Piladang Nagari Ampek Koto Palembayan* yang plesterannya umur 2 hari masih bisa dikupas tangan menjadi viral, pihak pelaksana proyek atau mandor memberikan klarifikasi yang mengejutkan

Bukannya menjelaskan soal kualitas pasir yang diduga bercampur lumpur, sang pemborong yang akrab disapa *Bang Cin Silungkang* justru diduga melontarkan kalimat bernada tantangan kepada tim Media Investigasi.

Berdasarkan bukti chat WhatsApp yang diterima redaksi, Kamis malam 2 Oktober 2026 pukul 22.48 WIB, setelah beberapa kali telepon suara tak terjawab pada pukul 21.20, 21.57, 21.59 dan 22.00, akhirnya terjadi komunikasi.

Dalam percakapannya, pemborong tersebut mengatakan:

> _”Kata pemborong dia tidak perlu kerja di sana dan suruh lah pribumi sana kerja… ngapain nama saya dibawa-bawa, yang jelek itu pasir, saya sudah buat 1 banding 4, tunggu lah saya di Palembayan itu besok”_

ADA 3 POIN PENTING DARI PERNYATAAN PEMBORONG:

1. MENGAKUI PASIR JELEK: Pernyataan “yang jelek itu pasir” secara tidak langsung mengakui bahwa material pasir yang digunakan memang bermasalah. Ini menguatkan temuan tim di lapangan bahwa pasir mengandung lumpur tinggi.

2. MENGAKUI ADUKAN 1:4 TAPI TETAP GAGAL: Dia mengatakan sudah buat 1 banding 4. Secara teknis, adukan 1:4 dengan pasir jelek TETAP AKAN GAGAL. Ini bukan soal takaran semen, tapi soal mutu pasir. Pengakuan ini justru menjadi bukti bahwa SOP Material telah dilanggar.

3. DIDUGA ADA NADA INTIMIDASI: Kalimat “tunggu saya di Palembayan besok” yang disampaikan setelah wartawan menyatakan kekhawatiran “takut kena ancam” menimbulkan tanda tanya besar. Sebagai seorang pemborong, seharusnya memberikan klarifikasi teknis, bukan tantangan bertemu.

Baca Juga :  Bawa Kabur Dump Truk dari Sungai Salak, Pemilik Janjikan Imbalan Rp20 Juta Bagi yang Menemukan

Tim Media Investigasi melalui pesan WA pada pukul 22.47 WIB sempat menulis: _”Jadih wak tunggu bang di palembayan ko bang, wak manuruik senyo bang”_ dan _”Soal wak takuik kanai ancam ko bang cin”_ yang menunjukkan itikad baik untuk bertemu dan melakukan konfirmasi langsung secara profesional di Palembayan.

Perlu diketahui, tugas jurnalis dilindungi oleh  UU Pers No. 40 Tahun 1999, Pasal 8  Setiap orang yang menghalang-halangi atau mengintimidasi jurnalis saat melakukan tugas jurnalistik dapat dipidana.

Warga Jorong Piladang berharap permasalahan ini tidak melebar menjadi konflik personal, tapi fokus pada perbaikan mutu proyek Irigasi Mondak yang menjadi harapan petani.

Hingga berita ini diterbitkan, tim masih menunggu kehadiran pemborong tersebut di Palembayan besok untuk memberikan hak jawab secara resmi dan terbuka.

Junarlis :Surya adia putra

Media Investigasi

Penulis : Putra ,

Editor : Atri ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPD II Partai Golkar Pulau Taliabu Kembali Mendapat Kunjungan Silaturahmi Ketua DPC Partai Gerindra Beri Dukungan Memperkuat Koalisi Fraksi
Semangat Tak Surut Meski Berkabut, Kwarcab 0402 Inhil Resmi Buka Perkemahan Hari Pramuka ke-65
H. Zainal Mus Ungkap Soal Enam Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 Di Pulau Taliabu Itu Usulan Anggota DPR RI Alien Mus Daerah Pemilihan Maluku Utara
Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir Bersama Kadis PUPR Dampingi Tim Balai Maluku Utara Meninjau Dua Jembatan Kasango & Beringin Jaya
Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir Kembali Melaksanakan Kegiatan Penyerahan Lokasi KNMP Desa Kasango Kecamatan Taliabu Barat Laut
Hari Ke Dua Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir Melaksanakan Kegiatan Penyerahan Lokasi KNMP Desa Talo Kecamatan Taliabu Barat
WADUH! Proyek Irigasi Mondak Piladang Belum Selesai Dikerjakan Sudah Rusak, Pengerjaan Diduga Tidak Sesuai SOP Konstruksi
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Ketua DPD II Partai Golkar Pulau Taliabu Kembali Mendapat Kunjungan Silaturahmi Ketua DPC Partai Gerindra Beri Dukungan Memperkuat Koalisi Fraksi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 05:38 WIB

SETELAH VIRAL PLESTERAN IRIGASI MONDAK PILADANG BISA DIKUPAS TANGAN, PEMBORONG DIDUGA ALIHKAN ISU DAN TANTANG WARTAWAN: “TUNGGU SAYA DI PALEMBAYAN

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Semangat Tak Surut Meski Berkabut, Kwarcab 0402 Inhil Resmi Buka Perkemahan Hari Pramuka ke-65

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:18 WIB

H. Zainal Mus Ungkap Soal Enam Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 Di Pulau Taliabu Itu Usulan Anggota DPR RI Alien Mus Daerah Pemilihan Maluku Utara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Berita Terbaru

Headline

Jumat, 2 Okt 2026 - 19:07 WIB