Vidiotron Kabupaten Dharmasraya (Dok, Mediainvestigasi.net)
Dharmasraya, Mediainvestasi.net-Pengadaan Videotron yang menelan anggaran daerah hingga Rp 1,3 miliar pada tahun 2017 kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Dharmasraya.
Videotron berukuran 6×9 meter ini, yang dibeli melalui anggaran perubahan tahun 2017, diduga mengalami penggelembungan dana. Informasi ini dikonfirmasi oleh staf Kejaksaan Negeri Dharmasraya melalui via WhatsApp kepada media ini.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini awalnya direncanakan dengan anggaran Rp 1 miliar. Namun, saat anggaran perubahan di tahun yang sama, biaya membengkak menjadi Rp 1,3 miliar. Videotron tersebut ditempatkan di bagian kehumasan Sekretariat Pemkab Dharmasraya sebagai sarana publikasi kegiatan pemerintah daerah.
Meski menelan biaya besar, operasional videotron terpantau tidak maksimal. Menurut pantauan, videotron hanya menyala selama enam jam sehari, dari pukul 5 sore hingga 11 malam. “Dengan nilai anggaran setinggi itu, videotron hanya beroperasi selama enam jam setiap hari,” ungkap seorang pengamat pemerintahan yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Ronie Puska, yang menjabat Kabag Pengadaan Barang dan Jasa pada tahun 2017, mengonfirmasi bahwa anggaran pengadaan videotron tersebut memang bersumber dari APBD 2017 dengan nominal Rp 1,3 miliar. “Proyek ini dilaksanakan oleh Humas Sekretariat Pemkab Dharmasraya,” ujar Ronie, yang kini menjabat sebagai Kadis Koperindag.
Editor: Yanti