Daerah

Transparansi Pengelolaan Kebun Dinas Padali Dipertanyakan, Petani Minta Kejelasan

165
×

Transparansi Pengelolaan Kebun Dinas Padali Dipertanyakan, Petani Minta Kejelasan

Sebarkan artikel ini

Transparansi Pengelolaan Kebun Dinas Padali Dipertanyakan, Petani Minta Kejelasan

 

 

 

SOPPENG, SULSEL, MediaInvestigasi.Net–Masyarakat petani penggarap mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan Kebun Dinas Padali yang terletak di Desa Tellulimpoe, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Jumat, 9 Mei 2025.

 

Kritik dari para petani mencuat lantaran hasil kebun yang seharusnya disetor sebesar 20% pada tahun lalu belum diketahui kejelasannya hingga kini.

 

“Sebelum kami diminta membayar lagi tahun ini, kami berharap penanggung jawab Kebun Dinas Padali bisa menyampaikan dan memperlihatkan ke mana uang pembayaran itu disetor. Apakah benar disetor ke provinsi? Karena tidak ada surat, kwitansi ataupun tanda terima setoran yang diberikan kepada kami,” ujar salah satu petani penggarap yang enggan disebutkan namanya.

 

Saat dimintai tanggapan mengenai rencana pertemuan lanjutan untuk membahas pengelolaan kebun, penanggung jawab Kebun Dinas Padali, H. Asake, tidak memberikan respons. Padahal dalam pertemuan sebelumnya, ia sempat menyampaikan bahwa kewajiban setor hasil kebun itu didasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi atas nama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi, serta Gubernur Sulawesi Selatan.

 

Kepala Desa Tellulimpoe, Darwis, S.IP, saat dikonfirmasi oleh tim Mediainvestigasi.Net pada Selasa, 6 Mei 2025, mengatakan bahwa pihak pemerintah desa tidak dilibatkan dalam hal membicarakan terkait kesepakatan dalam pengelolaan kebun dinas padali tersebut.

 

“Kami dari Pemerintah Desa Tellulimpoe tidak terlalu mengetahui pengelolaan kebun itu. Bahkan dalam pertemuan sebelumnya, kami tidak pernah diundang atau diminta hadir,” ujar Darwis.

 

Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya ketidaktransparanan, bahkan indikasi pungutan liar dalam pengelolaan Kebun Dinas Padali. Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Tegas Kapolres Pulau Taliabu Dalam Rangka Kunjungan Kapolda Malut Ke Polres Pulau Taliabu Pelaku Kejahatan Kriminalitas Di Tindak Tegas

 

Untuk diketahui, Kebun Dinas Padali merupakan aset milik Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, dalam praktik pengelolaannya, sejumlah pihak mulai mempertanyakan kejelasan tata kelola dan mekanisme pungutan, sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya:

 

(Red)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *