Tokoh Masyarakat Akhirnya Laporkan Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal yang Meresahkan di Jakarta Timur

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh Masyarakat bernama Agus Iskandar di lokasi yang diguga menjadi peredaran obat terlarang  (Dok.MEDIAINVESTIGASI.NET/ Shendy)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Seorang Tokoh Masyarakat (Tokmas) bernama Agus Iskandar melaporkan dugaan peredaran obat keras secara ilegal yang terjadi di wilayah tempat tinggalnya, tepatnya di Pisangan Baru, RT 1 RW 2, Matraman, Jakarta Timur, kepada pihak Polres Jakarta Timur, Jumat (11/4/2025).

Agus mendatangi ruang Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Jakarta Timur, didampingi oleh sejumlah rekan jurnalis. Di sana, ia disambut oleh seorang perwira piket yang memperkenalkan diri sebagai Bambang.

Tokoh Masyarakat bernama Agus Iskandar ketika di Polres Jakarta Timur.

Laporan yang disampaikan Agus ditanggapi oleh pihak kepolisian. Petugas kepolisian menanyakan sejumlah detail penting sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut. Namun demikian, Agus mengungkapkan bahwa dirinya tidak menerima surat laporan resmi dari pihak kepolisian.

“Kan sudah menginformasikan ke kepolisian, untuk pelaksanaan pihak kepolisian akan melakukan pendalaman dan koordinasi kepada pihak setempat,” ujarnya.

Agus menyampaikan harapannya agar laporan tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara hukum. Meski begitu, ia mengaku kecewa karena tidak memperoleh dokumen resmi sebagai bukti telah melakukan pelaporan.

“Kita di sana diterima oleh Pak Bambang sebagai perwira piket, diterima tapi tidak disertai surat pelaporan,” kata Agus.

“Jadi diterima aja dulu, nanti akan disampaikan ke atasannya,” tambahnya.

Agus juga menyesalkan kurangnya kejelasan hukum atas tindak lanjut laporan tersebut, sementara dugaan toko obat keras ilegal yang ia maksud masih beroperasi hingga saat ini.

“Sebenarnya kita laporan harus direspon cepat, biar dapet surat, jadi surat laporan yang kita bawa pulang tidak ada, saya kecewa,” tandasnya.

Meski demikian, Agus tetap berharap dan percaya bahwa laporan yang telah ia sampaikan akan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Viral Minum Tuak di Kantor, Anggota DPRK Gerindra Desak Penegakan Syariat untuk Karyawan PT Laot Bangko

“Kami tetap menaruh kepercayaan, bahwa laporan saya tadi akan segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti
Penganiayaan Berat di Caringin Bogor: Wilson Lalengke Kecam Aksi Main Hakim Sendiri, Desak Polisi Usut Tuntas Terduga Pelaku ‘Imron’
Kepala Bidang Aset Kekayaan INI Hustam Soroti Menteri Hukum RI Diduga Sengaja Abaikan Putusan MA Yang Sudah Inkrah
Beli 7 Dapat 9 Kubik” – Pasir Proyek Kantor Wali Nagari 4 Koto Palembayan Jadi Sorotan, Wali Nagari Diduga Sopiri Sendiri
Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia
Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah
Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers*
PWI OKU Timur mengecam keras Pelaku Pemukulan Wartawan di Palembang, Usut tuntas Pelaku
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 19:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap Peredaran Sabu di Kota Padang, Dua Pria Diamankan dengan Puluhan Paket Barang Bukti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Penganiayaan Berat di Caringin Bogor: Wilson Lalengke Kecam Aksi Main Hakim Sendiri, Desak Polisi Usut Tuntas Terduga Pelaku ‘Imron’

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Kepala Bidang Aset Kekayaan INI Hustam Soroti Menteri Hukum RI Diduga Sengaja Abaikan Putusan MA Yang Sudah Inkrah

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Beli 7 Dapat 9 Kubik” – Pasir Proyek Kantor Wali Nagari 4 Koto Palembayan Jadi Sorotan, Wali Nagari Diduga Sopiri Sendiri

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

Berita Terbaru