Tokoh Agama dan Masyarakat Sepakat, Toko Obat Berkedok Kosmetik di Pisangan Baru Agar Ditutup Permanen

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase toko dan penolakan tertulis dari tokoh Masyarakat dan Agama sekitar.

MEDIAINVESTIGASI.NET – Toko obat berkedok menjual alat kosmetik membuat warga Matraman gempar, pasalnya toko yang ramai pembeli tersebut sempat tutup karena adanya laporan warga Pisangan Baru, Kecamatan Matraman ke Polres Jakarta Timur.

Meski sempat ditutup sekitar dua minggu, kini toko tersebut beroperasi kembali. Toko yang menjual berbagai macam merek obat keras kini kembali menjadi sorotan warga, tokoh Masyarakat dan Agama.

Ilham, Ketua RT.01 sekaligus pemilik bangunan menuding adanya keterlibatan oknum untuk mengendalikan situasi.

Hal itu diungkapkan ketika wartawan mengkonfirmasi dengan Ketua RT.01 dari RW.02 Kelurahan Pisangan Baru. Bahkan, secara lugas Iham membeberkan bahwa penyewa toko bernama Musliadi.

“Yang sewa adalah Musliadi warga Manggarai dan mereka juga sudah lama sewa tempat itu,” kata Ilham.

Di waktu yang sama, orang tua Ilham bernama Ani yang juga merupakan pengurus Forum Komunikasi Dini Masyarakat (FKDM) RW 02 Kelurahan Pisangan Baru menyampaikan bahwa toko tersebut sudah lama disewakan kepada Musliadi.

Dirinya juga mengetahui bahwa toko yang disewakan tersebut dipergunakan untuk menjual berbagai macam obat keras secara illegal atau tanpa izin, namun dirinya mengatakan tidak ingin menutup rejeki orang lain.

Ani juga menyampaikan bahwa Musliadi diduga sudah koordinasi dengan aparat setempat.

“Mereka mungkin sudah koordinasi karena waktu mereka ditutup kemaren Musliadi mengatakan siapa nanti yang akan bayar koordinasi,” ucapnya.

Meski sudah mendapat penolakan dari berbagai tokoh masyarakat dan ulama yang ada di wilayah Matraman toko yang berada di jalan Kayu Manis X, RT.01, RW.02, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, berjalan mulus seakan tak tersentuh oleh hukum.

Baca Juga :  Komaruddin Hidayat Golongan Profesor Bodrex Pengangguran, Makanya Cari Kerja di Dewan Pers

Wartawan sudah mengkonfirmasi Kasat Polres Jakarta Timur, di hari yang sama melalui pesan WhatsApp. AKBP Armunanto mengatakan akan menyampaikan terkait hal ini kepada Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uang Publik Dipertanyakan, Warga Dadok Tunggul Hitam Tuntut LPJ dan Audit Total
DUGAAN PUNGLI BERKEDOK UANG KOMITE DI PALEMBAYAN
SETELAH VIRAL PLESTERAN IRIGASI MONDAK PILADANG BISA DIKUPAS TANGAN, PEMBORONG DIDUGA ALIHKAN ISU DAN TANTANG WARTAWAN: “TUNGGU SAYA DI PALEMBAYAN
WADUH! Proyek Irigasi Mondak Piladang Belum Selesai Dikerjakan Sudah Rusak, Pengerjaan Diduga Tidak Sesuai SOP Konstruksi
Alat Berat Bongkar Bangunan Lapas Cibinong, Siapa Bertanggung Jawab?
Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat
Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Uang Publik Dipertanyakan, Warga Dadok Tunggul Hitam Tuntut LPJ dan Audit Total

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:05 WIB

DUGAAN PUNGLI BERKEDOK UANG KOMITE DI PALEMBAYAN

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 05:38 WIB

SETELAH VIRAL PLESTERAN IRIGASI MONDAK PILADANG BISA DIKUPAS TANGAN, PEMBORONG DIDUGA ALIHKAN ISU DAN TANTANG WARTAWAN: “TUNGGU SAYA DI PALEMBAYAN

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:26 WIB

WADUH! Proyek Irigasi Mondak Piladang Belum Selesai Dikerjakan Sudah Rusak, Pengerjaan Diduga Tidak Sesuai SOP Konstruksi

Berita Terbaru