TNI Dukung Kejagung Dalami Peran Marcella Santoso terkait Konten Negatif terhadap UU TNI

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIAINVESTIGASI.NET – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan dukungan penuhnya kepada Kejaksaan Agung dan seluruh aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas tindak pidana korupsi dan praktik penyebaran informasi menyesatkan.

Hal ini disampaikan menanggapi pengakuan Marcella Santoso, yang video pernyataan maafnya diputar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Dalam pengakuan tersebut, Marcella Santoso menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan mendalam terkait perannya yang mengakibatkan beredarnya konten-konten, postingan provokatif, penggiringan opini, informasi yang tidak benar, termasuk isu yang menyerang pribadi pejabat tinggi negara, terkait seruan Indonesia Gelap dan petisi RUU TNI, pimpinan institusi penegak hukum, bahkan Presiden Republik Indonesia.

Menyikapi isi Konferensi Pers Kejaksaan Agung yang salah satunya membahas penyitaan uang hasil tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi Wilmar Group sebesar lebih dari Rp 11 triliun, serta pengakuan Marcella Santoso bahwa ia turut membuat postingan opini negatif mengenai Revisi UU TNI, TNI tentu akan mendukung sepenuhnya proses penyidikan tersebut. TNI berkomitmen terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk membantu mengungkap dan mendalami siapa saja yang terlibat maupun berjejaring dengan Marcella Santoso dalam upaya penggiringan opini negatif tentang Undang-Undang TNI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa TNI akan mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dan penegak hukum lainnya dalam menindak tegas para pihak yang terlibat, demi menjaga wibawa hukum dan kepercayaan publik serta mengungkap siapa-siapa aktor di belakang pembentukan opini negatif.

“TNI akan selalu mendukung langkah tegas aparat penegak hukum. Segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah kepercayaan publik, merusak citra institusi negara, ataupun mengganggu stabilitas nasional, akan dihadapi dengan sikap profesional, terukur, dan berdasarkan hukum. Kami mendukung penuh pengungkapan aliran dana, jaringan buzzer, dan pihak mana pun yang terlibat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Atas Rasa Syukur Bertambahnya Usia Institusi Polri Kepolsian Resor Banggai Kepulauan Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80

Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya, untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel, serta memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang sengaja menyesatkan opini publik dengan motif apa pun.

Sebagai benteng pertahanan negara, TNI memastikan akan terus mendukung setiap upaya penegakan hukum demi terwujudnya stabilitas nasional. TNI juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, kritis, bijak, tidak mudah percaya pada opini yang menyesatkan serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praperadilan Tiga Tersangka Ditolak PN Jakarta Timur, Proses Hukum Berlanjut
Sorotan Dugaan Penyimpangan Menguat, DPRD Kabupaten Bogor Ditunggu Respons
SURAT KLARIFIKASI & HAK JAWABNomor: 001/PAZ-IX/2026Tanggal: 26 September 2026
JIKA BUKAN MILIKKU, TIDAK BOLEH MILIK SIAPA PUN” — Eman Jaya Lase Dituduh Hancurkan Rumah Tangga Korban, Alamat Kediaman Diketahui
Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko
Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cinere Menguak, Puluhan Dus dan Jutaan Rupiah Jadi Sorotan
Penetapan Irlan–Indra Dipertanyakan, Kuasa Hukum Soroti Tempus Delicti hingga SPDP
Skandal Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf: Keuangan Polisario Dipertanyakan, Wilson Lalengke Desak Pembubaran Kamp
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 18:53 WIB

Praperadilan Tiga Tersangka Ditolak PN Jakarta Timur, Proses Hukum Berlanjut

Minggu, 27 September 2026 - 15:50 WIB

SURAT KLARIFIKASI & HAK JAWABNomor: 001/PAZ-IX/2026Tanggal: 26 September 2026

Minggu, 27 September 2026 - 10:13 WIB

JIKA BUKAN MILIKKU, TIDAK BOLEH MILIK SIAPA PUN” — Eman Jaya Lase Dituduh Hancurkan Rumah Tangga Korban, Alamat Kediaman Diketahui

Sabtu, 26 September 2026 - 18:10 WIB

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

Sabtu, 26 September 2026 - 10:49 WIB

Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cinere Menguak, Puluhan Dus dan Jutaan Rupiah Jadi Sorotan

Berita Terbaru