Tingkatkan Kapasitas Pengelola Keuangan Daerah, Bupati JKA Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tingkatkan Kapasitas Pengelola Keuangan Daerah, Bupati JKA Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Tingkatkan Kapasitas Pengelola Keuangan Daerah, Bupati JKA Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

 

Padang Pariaman — Mediainvestigasi.net.- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan Daerah sekaligus Sosialisasi Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 37 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan, yang dilaksanakan di Hall IKK, Selasa (3/3).

Kegiatan tersebut diawali dengan sosialisasi Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 37 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan yang dipimpin langsung oleh Kepala BPKD bersama Inspektur Kabupaten Padang Pariaman dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembukaan secara resmi oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dr. Mukhlis, SH, MH yang juga bertindak sebagai narasumber, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Anggia Yusran, SH, MH, Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, para Camat, Direktur PDAM, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu pilar utama kita dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, transparan dan akuntabel. Setiap rupiah yang dikelola oleh pemerintah daerah adalah amanah dari masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara profesional, efisien dan efektif,” ujar Bupati.

Ia berharap melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini seluruh pengelola keuangan daerah dapat memahami regulasi, mekanisme, serta prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Bupati JKA juga menekankan bahwa peningkatan kapasitas tidak hanya sebatas memahami aturan, tetapi juga membangun integritas, ketelitian, serta komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pengelola keuangan daerah.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tapanuli Tengah Berangkatkan 108 Jemaah Calon Haji/Hajjah Menuju Asrama Haji Embarkasi Medan

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dr. Mukhlis, SH, MH terkait pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pemaparannya, Dr. Mukhlis menjelaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan daerah, di antaranya untuk membangun kepercayaan publik, meningkatkan efisiensi anggaran, serta mencegah terjadinya praktik korupsi.

Menurutnya, keterbukaan dalam pengelolaan anggaran dapat mendorong partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat legitimasi pemerintah dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan anggaran daerah.

Selain itu, transparansi juga memastikan penggunaan dana publik secara optimal, menghindari pemborosan, serta mengalokasikan sumber daya sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. “Dengan sistem pengawasan yang kuat, potensi penyimpangan keuangan dapat diminimalisir sehingga pengelolaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap para pengelola keuangan daerah semakin profesional, berintegritas, dan mampu mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah
Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien
Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana
Wapres Gibran didampingi Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Kunjungi SMAN 1 Barus
Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Kawasan Pembangunan Hunian Sementara di Bonalumban
KRYD Satlantas Polres Soppeng Tertibkan 31 Motor Berknalpot Brong
Kapolres Soppeng Ikuti Anev Sitkamtibmas, Antisipasi Potensi Aksi dan Karhutla
Soroti Kasus Korupsi dan Keracunan, PKN Bentuk Satgas Awasi Makan Bergizi Gratis
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 15:30 WIB

Bupati Masinton Pasaribu Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Rp. 264.628.390 di HUT ke-81 Tapanuli Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 15:27 WIB

Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien

Jumat, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Gubernur Sumatera Utara Bersama Bupati Tapteng Resmikan Jembatan Bailey Parjalihotan Pinangsori, Pulihkan Akses Pascabencana

Jumat, 4 September 2026 - 09:19 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Kawasan Pembangunan Hunian Sementara di Bonalumban

Jumat, 4 September 2026 - 09:16 WIB

KRYD Satlantas Polres Soppeng Tertibkan 31 Motor Berknalpot Brong

Berita Terbaru