Tim Raga Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan

- Penulis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Raga Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam di Tembilahan

Mediainvestigasi.net -TEMBILAHAN, Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus pemerasan disertai ancaman senjata tajam yang terjadi di Jalan H. Khalidi, Tembilahan Kota. Jumat (06/06/2025)

Seorang pria berinisial AL (34) berhasil diamankan setelah diduga melakukan pemerasan terhadap remaja dan merusak sepeda motornya.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, SH., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Budi Winarko, S.T., M.H., mengatakan, bahwa kejadian bermula saat korban sedang mengisi bensin pada Jumat dini hari (6/6) sekitar pukul 03.00 WIB. Dua pria tak dikenal mendekati korban dan meminta uang untuk membeli minuman tuak (miras). Karena korban menolak, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan mengancamnya.

“Pelaku mengancam korban dan merusak dua ban sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri bersama rekannya,” ujarnya.

Kejadian itu dilaporkan orang tua korban ke Polres Inhil pada malam harinya. Tim Raga Polres Inhil langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku AL. kemudian ditangkap pada Sabtu dini hari di kediaman keluarganya.

Dan berhasil menyita dua ban sepeda motor yang telah dirusak sebagai barang bukti. Tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana penjara.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Inhil, sementara berkas kasus segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Polres Indragiri Hilir berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Razia Rutin Blok Hunian, Lapas Tembilahan Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rokok Ilegal Jagakarsa Disorot Keras: Rekaman Sebut Koordinasi dengan Oknum AKP M, Publik Minta Jawaban
Bappeda Kabupaten Pulau Taliabu Selenggarakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Kemiskinan Daerah
Galodo Aro Suka Terjang Kompleks Pemkab Solok, Lumpur Penuhi Jalan Solok-Padang
Ditresnarkoba Polda Sumbar Perkuat Program Kampung Bebas Narkoba di Nagari Air Manggis Selatan Pasaman
ABPEDNAS Soppeng Perkuat Tata Kelola Desa dan Konsolidasi Organisasi
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Diduga Intimidasi Usai Pemberitaan, Penasehat PPWI Inhil Didatangi Pria yang Mengaku Suami Bidan
Plh. Kabag PBJ Tapanuli Tengah dengan Tegas Bantah Pokja ULP Pemkab Tapanuli Tengah Makelar Proyek Tahun 2026
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 12:41 WIB

Rokok Ilegal Jagakarsa Disorot Keras: Rekaman Sebut Koordinasi dengan Oknum AKP M, Publik Minta Jawaban

Selasa, 22 September 2026 - 10:45 WIB

Bappeda Kabupaten Pulau Taliabu Selenggarakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Kemiskinan Daerah

Selasa, 22 September 2026 - 06:03 WIB

Galodo Aro Suka Terjang Kompleks Pemkab Solok, Lumpur Penuhi Jalan Solok-Padang

Selasa, 22 September 2026 - 05:52 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumbar Perkuat Program Kampung Bebas Narkoba di Nagari Air Manggis Selatan Pasaman

Selasa, 22 September 2026 - 05:37 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Berita Terbaru

Rapat Penyusunan Annual Work Plan (AWP) dan Overall Work Plan (OWP) Daerah Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) Tahun Anggaran 2026-2030. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

Bina Bangda

Kemendagri Matangkan AWP dan OWP Program LSDP 2026-2030

Selasa, 22 Sep 2026 - 07:19 WIB