DKI JakartaHukum

Tim Penyidik Menyita Kendaraan Bermotor Milik Tersangka HM dan Tersangka RI dalam Perkara Komoditas Timah

272
×

Tim Penyidik Menyita Kendaraan Bermotor Milik Tersangka HM dan Tersangka RI dalam Perkara Komoditas Timah

Sebarkan artikel ini

Tim Penyidik Menyita Kendaraan Bermotor Milik Tersangka HM dan Tersangka RI dalam Perkara Komoditas Timah

Jakarta, MediaInvestigasi.Net — Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi Tersangka HM di Kota Jakarta Barat.

Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan yaitu 1 (satu) unit mobil Lexus RX300 dan 1 (satu) unit Mobil Toyota Vellfire.

Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari Tersangka RI yakni 1 (satu) unit mobil Toyota Zenix dan 1 (satu) unit Mobil Mercedes Benz E250.

 

Adapun serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. (K.3.3.1)

 

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM Dr.KETUT SUMEDANA Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Dr.Andri W.S, S.H., S.Sos., M.H. Kasubid Kehumasan Hp. 081272507936

Baca Juga :  POLISI Buru Pelaku Aksi Perampokan Alfamart Karangsari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *