Menu

Mode Gelap

Berita

Tegas! FSPI Minta untuk Segera Pulangkan Seluruh Pekerja Asing China Terkait Insiden di Sulawesi Tengah

badge-check


					Tegas! FSPI Minta untuk Segera Pulangkan Seluruh Pekerja Asing China Terkait Insiden di Sulawesi Tengah Perbesar

(Tengah/ baju putih) Dede Agung Wardhana saat pelantikan bersama anggotanya di Karawang, Jawa Barat. (Foto: istimewa)

JAKARTAMEDIAINVESTIGASI.NET – Terkait insiden keributan antara Pekerja Pribumi dengan Pekerja Asing China yang dinaungi PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada14 Januari 2023, Federasi Serikat Pekerja (FSPI) angkat bicara dan menyatakan sikapnya secara tertulis oleh Ketua Umum Dede Agung Wardhana, S.H., yang akrab disapa Agung, Jum’at (20/1/2023).

Kepada Redaksi Mediainvestigasi.Net, secara tertulis. Agung selaku Ketua Umum FSPI menyatakan keprihatinan dan solidaritasnya kepada sesama pekerja yang hak-hak kesehatan, keselamatan, serta kesejahteraannya sebagai pekerja yang tidak diberikan.

FSPI juga menyerukan kepada pemangku kebijakan terkait untuk memberikan perhatian khusus atas tidak didapatkannya hak-hak kesehatan, keselamatan, serta kesejahteraan para pekerja yang hari ini dirasakan oleh para pekerja di PT GNI.

“Terhadap isu kesenjangan dan insiden keributan antara Pekerja Pribumi dengan Pekerja Asing China yang menewaskan 2 (dua) orang anak bangsa, FSPI meminta kepada Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan pemangku kebijakan terkait untuk segera memulangkan seluruh Pekerja Asing China di PT GNI dan di setiap jengkal tanah air untuk mencegah konflik yang berkepanjangan dan dapat mengancam keutuhan bangsa serta mengorbankan anak bangsa,” kata Agung.

 

Lanjut Ketum FSPI, Agung juga berharap kepada Pemerintah untuk segera mencabut Perppu Ciptaker khususnya pada klaster ketenagakerjaan.

“Oleh karenanya dengan adanya sederet isu kesenjangan, keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja di PT GNI dan di banyak tempat di Republik Indonesia hingga saat ini menandakan Perppu Ciptaker tidak menjawab masalah yang dialami pekerja dan hanya sebatas monumen otoritarianisme penguasa,” jelas Agung.

(Shendy Marwan)

Penerbit: Redaksi Media Investigasi – PT. Analitis Khusus Grup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TP PKK Tapteng Sambut Kunjungan Tim Supervisi TP PKK Sumut Dalam Pembinaan Tertib ADM dan PAAR

8 Mei 2026 - 15:48 WIB

Lapas Dharmasraya Perketat Pengawasan, Razia dan Tes Urine Digelar Demi Berantas Halinar

8 Mei 2026 - 12:42 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka, Akhirnya Listrik Menerangi Dusun Untemungkur Kolang

8 Mei 2026 - 12:10 WIB

Trending di Berita