BeritaDaerahSosial

SPTI PT. SAM dan GRIB Jaya Berbagi Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Kabupaten Inhil

981
×

SPTI PT. SAM dan GRIB Jaya Berbagi Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Kabupaten Inhil

Sebarkan artikel ini

SPTI PT. SAM dan GRIB Jaya Berbagi Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Kabupaten Inhil

Inhil, 5 Oktober 2024 –Mediainvestigasi.net– Dalam rangka mendukung kesejahteraan masyarakat, Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) PT. SAM bersama Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan sembako kepada warga yang kurang mampu.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap sesama dan bagian dari upaya untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.

Pembagian sembako dilakukan secara langsung kepada warga kurang mampu dan anak yatim di dusun lubuk batu bernai desa keritang hulu kec kemuning Kabupaten Inhil, ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah positif dalam mempererat tali silaturahmi antara perusahaan, organisasi, dan masyarakat.

Ketua SPTI PT. SAM, Ali Masdar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

“Kami merasa terpanggil untuk berkontribusi lebih kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. Melalui pembagian sembako ini, kami berharap dapat membantu meringankan kebutuhan pokok masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua GRIB Jaya Kabupaten Indragiri Hilir, Supriadi menambahkan bahwa kolaborasi dengan SPTI PT. SAM ini diharapkan dapat terus berlanjut di masa mendatang dengan program-program yang lebih besar lagi.

“Kami berkomitmen untuk selalu hadir dan peduli terhadap permasalahan sosial yang ada di sekitar kita. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya,” tuturnya.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dan membantu masyarakat yang membutuhkan, serta menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk turut berperan aktif dalam kegiatan sosial.

Baca Juga :  Jika Dalam Seminggu Ketua DPRA Tak Ada Keputusan, Mendagri Persilakan Pj Gubernur Tetapkan APBA 2024 melalui Pergub

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *