Menu

Mode Gelap
Advokat Persadin Angkatan XXII Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten DPAC Karawaci Partai Demokrat Bersama Ibu-Ibu Pensiunan TVRI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Bupati JKA dan BWS Sumatera V Tinjau Lokasi Terdampak Bencana di Batang Anai. TNI All-Out di Sumatra: Ribuan Personel, Puluhan Alutsista, dan Jembatan Darurat Dikerahkan Polda Kepri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

Berita

Sosialisasi Tentang Tata Naskah Dinas Dan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi Lingkup Pemkab Nias Utara

badge-check


					Sosialisasi Tentang Tata Naskah Dinas Dan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi Lingkup Pemkab Nias Utara Perbesar

 

Mediainvestigasi.net, Kep. Nias
—Bertempat di Aula Tafaeri Kabupaten Nias Utara dilaksanakan Sosialisasi Tentang Tata Naskah Dinas Dan Sosialisasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Lingkungan Kabupaten Nias Utara Jumaat (16/06/2023).

Arahan dan bimbingan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara Bapak Bazatulo Zebua, SE,.M.Ec.Dev menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman agar semua OPD memiliki keseragaman tentang naskah dinas dan Penggunaan tanda tangan elektronik yang telah tersertifikasi, serta sebagai pedoman dalam pembuatan naskah dinas di lingkungan Kabupaten Nias Utara.

Di lanjutkan dengan Penyampaian materi tentang tata naskah Dinas yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Ferryzatulo Gea, MM menyampaikan bahwa sesuai dengan Permendagri No. 1 Tahun 2023 temtamg Tata Naskah Dinas terdapat beberapa hal perubahan-perubahan yang memang sangat substantif, karena pada tahun 2022 kita telah mengeluarkan peraturan Bupati No. 1 Tahun 2023 terkait tentang tata naskah dinas. Sehingga mari kita menyesuaikan sesuai dengan peraturan terbaru tentang tata naskah dinas.

Penyampaian Materi tentang Penggunaan tanda tangan elektronik disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Raradodo Waruwu, SH menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Utara telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BSSN pada tanggal 17 Mei 2023 di BSSN Depok, tanda tangan elektronik ini dapat membantu memudahkan dalam penandatangan surat dinas. Penerapan Sertifikat Elektronik Untuk Melindungi Sistem Elektronik Dan Dokumen (Peraturan Badan Siber Dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah) Melindungi Sistem Elektronik Dan Dokumen Elektronik.

Turut hadir : Asisten, Kepala OPD lingkup Kabupaten Nias Utara, Camat Se-Kabupaten Nias Utara, ASN Lingkup Kabupaten Nias Utara (Kaperwil Kep. Nias/Wira Zalukhu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPAC Karawaci Partai Demokrat Bersama Ibu-Ibu Pensiunan TVRI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

13 Desember 2025 - 12:13 WIB

Bupati JKA dan BWS Sumatera V Tinjau Lokasi Terdampak Bencana di Batang Anai.

13 Desember 2025 - 06:49 WIB

TNI All-Out di Sumatra: Ribuan Personel, Puluhan Alutsista, dan Jembatan Darurat Dikerahkan

13 Desember 2025 - 01:25 WIB

Polda Kepri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

12 Desember 2025 - 17:54 WIB

Mendagri Ungkap Peran Strategis BPD dalam Pengawasan Pemerintahan Desa

12 Desember 2025 - 17:51 WIB

Trending di Berita