Sorotan : “Pengerjaan Pendalaman alur Sungai Desa Mayang Sebagai tujuan Normalisasi sarat dugaan Proyek siluman”
Kelapa- kampit, MediaInvestigasi.Net – Pengerjaan Pendalaman Alur sungai desa Mayang kecamatan kelapa kampit, yang bertujuan normalisasi yang telah di programkan Pemerintah Provensi sebagai perawatan rutin setiap tahun oleh instansi terkait PUPR SDA Provensi Babel, dapat di duga seperti proyek siluman.
Perihal tersebut terpantau tim investigasi media ini dilapangan, pengerjaan tersebut sudah berjalan selama beberapa hari kerja, tak terlihat pemasangan papan anggaran pengerjaan sebagai bentuk transparasi keterbukaan informasi publik yang telah di amanatkan pada UU no 14 tahun 2018 tentang KIP, agar dapat di ketahui dalam pengunaaan anggaran yang di keluarkan pada aktivitas pengerjaan itu.
Pengerjaan tersebut tidak memerlukan Papan proyek di karenakan ini bukan pengerjaan tender tapi, Opname Proyek (OP) sebut Pengawas Pelaksana pengerjaan ini saat di temui media di lapangan.
|| ” inikan bukan tender tapi OP mungkin juga kita gak faham cuma ini kan perawatan rutin, jelas Asep selaku pengawas di lapangan dari pihak kontraktor Pelaksana, ” tapi kalo kita lihat untuk OP ini jarang pakai papan nama proyek, keliatanya tapi gak tau juga kita prosedurnya kata Asep. Siapa kontraktor pelaksananya Pak?” Pak Julian sebutnya dan saya di sini hanya mengawasi pengerjaan ini ujarnya, Kamis (30/05/2024).
Terpantau tim investigasi media ini terdapat pengadaan barang dan jasa pada aktivitas pengerukan pendalaman alur itu mengunakan 1 unit alat berat excavator yang mengunakan ponton untuk aktifitas pengerukan, pendalaman alur sungai itu sedalam 1 meter lebih untuk di tengah alur dan di spasi tidak di lakukan pengerukan untuk di pinggir untuk menjaga talud agar tidak longsor menurut keterangan pengawas di lapangan. dan pada pengerjaan ini terdapat 1 unit alat berat mini juga yang melakukan membersihan rumput di atas di sepanjang jalur pengerjaan, terpantau media ini
Tim investigasi media ini || untuk keterangan lebih lanjut agar Mendapatkan keterangan lebih jelas dan berimbang pada aktifitas pengerjaan ini akan menemui dan meminta klarifikasi kepada pihak instansi terkait PUPR SDA, Owner Proyek, ataupun Konsultan pengawas dan pelaksana proyek nanti karena belum ada yang dapat di temui langsung di lokasi pengerjaan saat ini, untuk menayakan alasan tidak terpasangnya Papan proyek, dan tehknis Pengerjaannya juga dan perihal dari proyek ini secara prosudurnya pengerjaan tersebut berpola istilah Opname Proyek (OP) yang jarang atau biasanya memang tidak mengunakan Papan proyek pada setiap pengerjaan OP itu, ungkap pengawas di lapangan saat di temui tim investigasi media ini.
|| Sedangkan, Pemahaman tentang Opname Proyek atau Opname volume dalam suatu pengerjaan proyek
adalah : Suatu kegiatan pengukuran dan
pemeriksaan terhadap hasil suatu pekerjaan dengan tujuan untuk mengetahui (Progress) dari suatu pekerjaan tersebut.
Jelas ini adalah suatu pembodohan publik yang menyebutkan proyek OP (Opname Proyek) yang jarang atau tidak harus memasang papan anggaran proyek, sebagai tranparasi pengunaan anggaran dan ini terkesan dugaan seperti proyek siluman dan di kwatirkan sarat dengan dugaan praktek korupsi mark up anggaran pengerjaan .
Seharusnya menurut aturan Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010, dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Owner Proyek ataupun Kontraktor pelaksana pekerjaan proyek fisik bangunan yang dibiayai dari uang Negara, baik dari APBD/APBN diwajibkan untuk memasang papan nama proyek tersebut. Dan Aturan tersebut sudah jelas tertera juga dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.
Red /Tim investigasi**