Foto La Omy La Tua Dokumentasi Istimewa : Sidang Paripurna DPRD Penetapan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rpjmd Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025-2029
Taliabu Maluku Utra, Media Investigasi.net, Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, H. Moh. Nuh Hasi S, Pd., serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Amrin Angkasa serta 15 Angggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dari jumlah Anggota DPRD 20 lima anggota DPRD di antaramya tidak hadir hari ini senin tanggal, 16 September 2025 telah melaksanakan kegiatan Sidang Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025-2029. di selenggaralan langsung diruang Paripurna DPRD Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, Pada hari Senin tanggal 16 September 2025, sore tadi.
Dimana kegiatan Rapat Paripurna Penetapan Penetapan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025-2029 di hadiri langsung oleh :
1). H. Moh. Nuh Hasi S, Pd., (Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).
2). Maruf (Asisten II Setda Kabupaten Pulau Taliabu sekaligus mewakili Bupati Kabupaten Pulau Taliabu).
3). Amrin Angkasa (Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).
4). M. Syukur Boeroe (Asisten I Setda Kabupaten Pulau Taliabu).
5). Unsur Forkopimda Kabupaten Pulau Taliabu
6). Para Pimpinan OPD di lingkup Pemda Kabupaten Pulau Taliabu.
7). Para Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.
Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Sashabila Widya L Mus di wakili Asisten II Setda Kabupaten Pulau Taliabu Maruf dalam sambutannya
Pada Paripurna DPRD Penanda tanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rpjmd Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025-2029, yang di awali degan menyampaikan Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Selamat Sore, Salam Sejahtera bagi kita semua. Syaloom…Yang Terhormat, Para Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Pulau Taliabu; Yang Saya Hormati, Unsur Forkopimda Pulau Taliabu;Yang Saya Hormati, Para Assisten dan Staf Ahli; Yang Saya Hormati, Para Kepala Dinas/Badan/Kantor dan Bagian di Lingkup Pemerintah Kab. Pulau Taliabu;
Hadirin, Para Undangan, Insan Pers yang berbahagia
Dalam suasana yang berbahagia ini, Saya mengajak kita semua senantiasa memanjatkan Puji dan Syukur kehadirat Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa karena hanya atas perkenaan dan ridha-Nya, maka kita dapat berkumpul untuk mengikuti Sidang Paripurna Dewan Yang Terhormat dengan agenda
Penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025-2029.
“Semoga kita senantiasa dalam keadaan sehat wal’afiat dan selalu mendapat lindungan Allah SWT. Pidato Bupati Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029”
Sidang Dewan Yang Terhormat, Penyusunan RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025-2029 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.
Strategis Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan tersebut, Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025-2029 telah disampaikan Bapak Wakil Bupati Pulau Taliabu pada tanggal 04 September 2025 yang lalu dan telah dibahas bersama BAPEMPERDA DPRD dengan Tim Penyusun Ranwal RPJMD dan seluruh Perangkat Daerah pada tanggal 11 – 13 September 2025.
“Berdasarakan hasil pembahasan dan kesepakatan tersebut dirumuskan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD”
Setelah kita bersama menyelesaikan tahapan penandatanganan Nota Kesepakatan pada hari ini, tahapan berikutnya yaitu pelaksanaan konsultasi Rancangan Awal RPJMD ke Pemerintah Provinsi Pidato Bupati Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029.
Semoga ini menjadi Rancangan RPJMD dan dilakukan pembahasan dengan pemangku kepentingan dalam Forum Musrenbang RJPMD untuk penajaman dan penyelarasan. Kemudian disusun Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu dan diajukan kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh persetujuan.
Sehingga Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu dapat ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah dilantik semua tahapan Penyusunan RPJMD sebagaimana yang telah dijelaskan, melalui segenap Sidang Dewan yang terhormat ini, kami berharap dukungan penuh dari Pimpinan dan anggota DPRD sehingga tahapan Penyusunan RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu dapat berjalan dengan lancar dan diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sidang Dewan Yang Terhormat, Para Pimpinan Perangkat Daerah yang Saya Banggakan Atas nama Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, saya ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan
terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada seluruh Pidato Bupati Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029.
Pimpinan dan Anggota DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD yang telah memberikan saran, masukan, dan tanggapan serta rekomendasi terhadap materi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025-2029 yang telah disusun, sehingga telah tercapai kesepakatan bersama Rancangan Awal RPJMD pada hari ini.
Semoga semua hal yang telah kita laksanakan merupakan cerminan pengabdian dan tanggung jawab kita bersama demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu, HEMUNG SIA SIA DUFU yang sama-sama kita cintai. Amiin.
Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Sashabila Widya L Mus di wakili Asisten II Setda Kabupaten Pulau Taliabu Maruf juga dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kua Dan Perubahan Ppas Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2025”
Serta penandatanganan Nota Kesepakatan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 semoga kita semua senantiasa dalam keadaan sehat walafiat.
Sidang Dewan, Hadirin Dan Undangan
Yang Berbahagia.. Perubahan KUA dan PPAS merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran yang telah berjalan melakui perubahan ini dapat mencerminkan respon pemerintah daerah terhadap perkembangan yang terjadi, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan, termasuk menyesuaikan
Dengan kebijakan nasional, keadaan darurat, atau prioritas strategis daerah.Melalui proses pembahasan yang telah kita konstruktif, lakukansecara kami mengapresiasi kerja keras, perhatian, serta masukan-masukan yang sangat berharga dari Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD. Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan
keberlanjutan pembangunan daerah.
Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan yang saya hormati, Hadirin Yang Berbahagia Perubahan KUA dan PPAS ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Oleh karena itu, kami berharap agar semangat kebersamaan dan komitmen untuk kepentingan masyarakat tetap menjadi pedoman utama kita dalam setiap tahap penyusunan dan pembahasan anggaran.
Dengan nota ditandatanganinya
kesepakatan ini, maka Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu akan segera menindaklanjuti dengan menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menyampaikannya kepada DPRD dan sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sidang Dewan Yang Terhormat. Akhirnya, izinkan saya mewakili bupati dan pemerintah kabupaten pulau taliabu menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan, kerja sama, dan komitmen seluruh jajaran DPRD dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Terutama melalui badan anggaran DPRD yang telah melakukan pembahasan secara mendalam bersama tim anggaran pemerintah daerah terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2025 sehingga dapat disepakati dalam rapat paripurna pada hari ini.
Perubahan Semoga, Allah SWT. Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk dan perlindungannya kepada kita semua, dalamupaya mensejahterkan masyarakat serta memajukan daerah kabupaten pulau taliabu yang kita cintai. Amin Amin Ya Rab’Allamin Sekian Dan Terima Kasih, Wassalamu’alaikum Wr. Wb tutup. Maruf
Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu,
H. Moh. Nuh Hasi S, Pd., melalui sambutannya menyampaikan bahwa Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025-2029, yang kita tetapkan pada hari ini adalah merupakan bagian dari komitmen dan kemauan kita bersama untuk menyikapi berbagai tantangan dan permasalahan daerah yang nantinya akan kita hadapi di Tahun 2025 hinggah 2029 mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu,
H. Moh. Nuh Hasi S, Pd., juga menyatakan bahwa untuk menyikapi dinamika dan tuntutan yang berkembang di masyarakat, sangat kami harapkan pengelolaan keuangan daerah yang dapat menghasilkan efisiensi dan efektifitas dalam upaya pengelolaan sumber- sumber pendapatan daerah, sehingga terwujudnya percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu.
Perlu diketahui bahwa, Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025-2029, yang kita laksanakan saat ini adalah merupakan bagian dari amanah konstitusi yang penjabarannya melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, tuturnya.
Selain itu Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, H. Moh. Nuh Hasi S, Pd., juga menyampaikan bahwa atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Saudara Plt. Bupati, unsur FORKOPIMDA dan para tamu undangan sekalian atas kehadirannya dalam rapat Paripurna DPRD pada hari ini dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025-2029, ditujukan sebagai penyusunan capaian kinerja, sasaran, dan plafon anggaran untuk masing-masing program kegiatan.
Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu,
H. Moh. Nuh Hasi S, Pd., juga berharap semoga Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025-2029, kita harapkan bersama dapat mengacu pada RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2025-2029, untuk memberikan arah yang jelas dalam rangka pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu pada Tahun Anggaran 2025 hinggah 2029 mendatang, tutupnya.
Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.









