Serius Bahas Desa, TPP Kabupaten Soppeng Rapat Koordinasi, Sekaligus Buka Puasa Bersama

- Penulis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serius Bahas Desa, TPP Kabupaten Soppeng Rapat Koordinasi, Sekaligus Buka Puasa Bersama.

Soppeng, Mediainvestigasi.Net– Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan terlaksana, rabu 26 maret 2025 di Kedai Ayu kota watansoppeng.

Rapat Koordinasi yang dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama ini, diikuti oleh para pendamping desa se kabupaten soppeng yang bertujuan untuk konsolidasi dan pengendalian pendampingan. Serta membahas terkait progres pada program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, di 49 desa yang berada di 8 kecamatan se kabupaten soppeng.

Adapun tema dalam acara ini adalah, “Percepatan Pendampingan Ketahanan Pangan di Desa”. Sebagaimana di tahun ini ketahanan pangan menjadi salah satu program prioritas di desa.

Dok/foto: Suasana Rapat Koordinasi TPP se- Kabupaten Soppeng

Kepala Dinas PMD Kabupaten Soppeng, Abdul Chaer, AP yang hadir di Rapat Koordinasi ini menyampaikan, “Terimah kasih atas kerja-kerja kita selama ini, dan berharap kepada Tenaga Pendamping agar tetap memberikan yang terbaik untuk desa, khususnya dalam mengawal program ketahanan pangan yang menjadi prioritas di desa tahun ini”.

Dan di moment ramadhan ini, “Kami ucapkan selamat berpuasa dan mohon maaf lahir batin untuk kita semua”. Tambahnya.

Sedangkan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, yang juga selaku Koordinator Kabupaten Tenaga Pendamping Profesional (Korkab TPP) Kabupaten Soppeng, Baheri Usba, SP mengatakan bahwa, “Dalam melaksanakan tugas, wajib untuk mengevaluasi kerja-kerja pendampingan kita selama ini, dan untuk tetap taat melaporkan aktifitas harian melalui Daily Report Pendamping”.

Sebelum acara ditutup dan dilanjutkan buka puasa bersama, dalam rakoord kali ini diisi dengan qultum dan doa oleh TAPM, Ustad Syarif Hidayat.

Para Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), turut secara bergantian menyampaikan materinya, dan berharap bahwa kedepan, semua harus fokus pada progres kegiatan perioritas di desa, apalagi bulan depan desa akan memasuki tahapan fasilitasi pengisian Indeks Desa Membangun (IDM 2025) guna untuk mengukur dan menilai kemajuan desa dari berbagai indeks dan aspek diantaranya ketahanan Ekonomi, Sosial dan Lingkungan.

Baca Juga :  Ciptakan Suasana Pembinaan yang Aman, Lapas Bukittinggi Lakukan Pemeriksaan Blok Hunian WBP

Adapun untuk diketahui, bahwa di tahun 2025 ini sesuai dengan regulasi yang ada, Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 mengatur ada 7 prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025, yaitu antara lain:
1.Penanganan kemiskinan ekstrem,/ BLT.
2.Penguatan desa terhadap perubahan iklim.
3.Peningkatan layanan kesehatan dasar, termasuk Stunting.
4 Dukungan program ketahanan pangan.
5.Pengembangan potensi desa.
6 Pemanfaatan teknologi informasi untuk desa digital, dan.
7.Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.

(Muh.Tariqullah)*

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Pinangsori
Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Curat dan Amankan Terduga Pelaku
Anggaran Polri Disorot! Pemerhati Kebijakan Publik Asal Sumsel Desak Kejagung Tindak Lanjuti Temuan BPK
Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Menjelang Peringatan 70 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia-Bulgaria Pererat Kemitraan Strategis
Jaminan Hak WBP, Lapas Bukittinggi Distribusikan Pakaian di Blok Hunian
PH Kelompok Tani Cahaya Baru Layangkan Somasi II ke PT RSA dan Koperasi ISM, Dugaan Penggelapan Hasil Sawit dan Pelanggaran Kemitraan
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:44 WIB

Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 15 September 2026 - 16:40 WIB

Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Pinangsori

Selasa, 15 September 2026 - 16:36 WIB

Kurang dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Curat dan Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 15 September 2026 - 16:32 WIB

Anggaran Polri Disorot! Pemerhati Kebijakan Publik Asal Sumsel Desak Kejagung Tindak Lanjuti Temuan BPK

Selasa, 15 September 2026 - 16:27 WIB

Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru