BeritaHukumNasional

Sekda Menilai Bupati & Wakil Bupati Pulau Taliabu Mati Suri

2569
×

Sekda Menilai Bupati & Wakil Bupati Pulau Taliabu Mati Suri

Sebarkan artikel ini

 

Taliabu Maluku Utara, Mediainvestigasi.Net–Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Aliong Mus, ST. dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Ramli sebagai pemegang tongkat komando Daerah dianggap oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Mati Suri dan tak punya fungsi apa-apa.

Pasalnya nampak terkait proses pengusulan sejumlah ASN yang akan mengikuti PIM 3 di Sofifi Provinsi Maluku Utara Sekda tampa melakukan kordinasi degan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Aliong Mus, ST. dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Ramli selaku pemimpin di Daerah.

Hal itu di ungkapkan langsung oleh wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Ramli mendasari Perintah langsung dari Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, H. Aliong Mus, yang menyampaikan sikap yang di ambil oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Dr. Salim Ganiru itu yang seharusnya memegang teguh prinsip serta saling menghormati dan menghargai bukan mengabil langkah keputusan atas kehendak sendiri tampa koordinasi, kata. Ramli.

Dimana Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Ramli mengungkapkan bahwa kemajemukan harus disyukuri sebagai sebuah keterbukaan yang menjadikan kehidupan lebih berwarna, namun faktanya Sekertaris Daerah menganggap saya degan Bupati seakan pemimpin di Daerah yang mati suri tampa fungsi apa-apa.

Faktanya kata Ramli Sekertaris Daerah Dr. Salim Ganiru telah melakukan seleksi berkas Peserta Diklat Instansi pada tanggal 20 sd 21 Juni 2022 dan hasil seleksi Wawancara Tim Diklat Instansi Tanggal 22 Juni 2022 berdasarkan peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Kabupaten Pulau
Tahabu Tahun 2022, sebagaimana terlampir tampa konsultasi degan Bupati

Terbukti mengambil langkah tampa koordinasi itu terlihat pada pengusulan peserta PIM 3 yang akan mengikuti pendidikan dan pelatihan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang recananya peserta akan berangkat ke Sofifi Provinsi
Maluku Utara yang mana biayanya akan di bebankan kepada DIPA
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pulau Taliabu,

Anehnya lagi Surat Keputusan yang di layangkan oleh Sekertaris Daerah Dr. Salim Ganiru yang mengajukan sejumlah nama tampa koodinasikan degan Bupati dan Wakil Bupati selaku Kepala Pemrintahan Daerah itu terdapat hanya berdasarkan atas kehendak sendiri terbukti pada kop rekomendasi atas nama Pemerintahan Daerah terlapir atas nama Pemerintahan Daerah adalah Sekertaris Daerah (Sekda)

Parahya lagi rekomendasi itu di tanda tangani langsung oleh Sekertaris Daerah atas nama Dr. Salim Ganiru pada pengusulan sejumlah ASN yang akan mengikuti PIM 3 di Sofifi Provinsi Maluku Utara dan dalam ketegasannya Sekda surat keputusan itu tak dapat di ganggu gugat dan hal itu tampa ada kordinasi terlebih dahulu degan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Aliong Mus, ST.

Yang pada akhirnya tercium juga, mengetahui hal itu di tolak mentah-mentah oleh Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus.,ST. bahkan SK yang di sodorkan oleh Dr Salim Ganiru berpangkat Pembina Utama Madya golongan IV/d telah di sobek-sobek oleh Bupati Aliong Mus di jakarta.

Ramli juga mengatakan bahwa Sekertaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu harusnya profesional dalam mengambil sikap dalam setiap kebijakan bukan atas kehendak sendiri apalagi terbukti

Parahnya lagi berdasarkan isu bergulir terkait ASN yang pindah Daerah lain yang terkesan setiap peserta yang pindah ke luar daerah Kabupaten Pulau Taliabu, di duga telah di bebankan pada setiap orang sejumlah nominal uang kurang lebih 30 juta bahkan hinggah 40 juta hinggah

Namun hal itu di bantah mentah-mentah oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu Dr. Salim Ganiru bantahan itu di sampaikan melalui Via Tlpn beberapa hari yang lalu menurutnya tudingan itu tidak benar apalagi tidak permah menerima sejumlah dana terkait adanya ASN pindah ke Daerah lain

Sekda Dr. Salim Ganiru hanya menyampaikan mengenai jika mau komfirmasih terkait tudingan memungut sejumlah uang silahkan tanya langsung ke BKD

Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Ramli juga secara tegas meminta Bupati Aliong Mus., untuk melakukan evaluasi jabatan Sekda dan Kepala Dinas BKD serta sejumlah stafnya yang di nilai tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya agar tidak lahir raja-raja kecil di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, tutupnya.

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).