BeritaHukumNasional

Sejumlah Kepala Desa Akhirnya Angkat Bicara Ada Gorila Bersarang Di Dinas DMPD & Keuagan Pultab Minta Polda Malut serta pihak Kejaksaan Tangkap

2261
×

Sejumlah Kepala Desa Akhirnya Angkat Bicara Ada Gorila Bersarang Di Dinas DMPD & Keuagan Pultab Minta Polda Malut serta pihak Kejaksaan Tangkap

Sebarkan artikel ini

 

Taliabu Maluku Utara, Mediainvestigasi.Net–Akhirnya sejumlah kepala desa yang merasa di jolimih hak-haknya kembali angkat bicara minta Kepolisian Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Negri Pulau Taliabu agar menangkap ‘Gorila Bersarang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu terkait adanya sejumlah dugaan kuat penyalagunaan kewenangan serta pemanfaatan atas kekuasaan yang di lakukuan oleh oknum kadis DPMD berinesial (AG) dan Kabid DPMD berinesial (RSL), ungkap. sejumlah oknum Kepala Desa.

Damana sejumlah oknum Kepala Desa yang engan tidak mau menyebutkan namanya dimaksud yakni : 1). Kades HLB berinesial RD, 2). Kades LGN BS, 3). Kades NC FMP, 4). Kades GLB JMD, 5). Kades LSG HLY, 6). Kades PDG RT, 7). Kades KBN HTP, 8). Kades WY SFH, 9). Kades TKG AH, 10). Kades BLHG AAS, 11). Kades MTN KBB, 12. Kades PCR RUS, 13. Kades SBG FKBN, 14). Kades MLL LSF, 15). Kades MTRR SVP, 16). Kades TLG KLK, 17). Kades ARB INT, 19). Kades FLO ADM, 20). Kades FYLR. 21). Kades PCO TTR, 22). Kades SLT BSO, 23). Kades BBG MDS, 25). Kades KRT ADR, 26). Kades MRT SKY, 27). Kades TDL ASA, 28). Kades BRG DHB, 29). Kades GL IHS, 30). Kades
TJ U HNF, 31). Kades MNG HSG, 32). Kades BPN JND,

Sejumlah 32 oknum Kepala Desa yang mewakili 71 Desa di Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara itu secara bersamaan mengatakan bahwa ada Kelompok Gorila yang melakukan pemotongan Dana Desa 71 Desa di Wilayah Kabupaten Pulau Paliabu pada tahun 2017. Silam kurang lebih sebesar Rp. 60.000.000,00. (Enam puluh juta rupiah perdesa yang di sinyalir dana tersebut mengalir untuk oprasional pemilihan kepala daerah.

Faktanya kami telah di paksa untuk melakukan pemotongan Dana Desa oleh oknum Kepala Dinas DPMD berinesial AG dan Kabid DPMD Kabupaten Pulau Taliabu yang hinggah sampai saat masih menjabat di Dinas DPMD.

71 Kepala Desa yang di wakili oleh 32 Desa berharap pada Kepolisian Daerah Malut (Polda) serta Kejaksaan Negri Kabupaten Pulau Taliabu agar kasus Dana Desa di tahun 2017 agar dapat di piriksa kembali.

Karna Proses BAP awal sejumlah 71 Desa terkesan di paksa degan memberikan keterangan untuk merekayasa bahwa pemotongan Dana Desa tersebut untuk perjalanan dinas memakai add.

Namun yang sebenarnya pejalanan dinas di tahun 2017 lalu itu bukan untuk perjalanan dinas oleh BPMD, tapi hal itu di perintahkan karna suda jadi temuan.

Sehinggah lantaran ketakutan akan hal itu Kepala desa di perintahkan untuk buat pengakuan bahwa perjalanan dinas memakai Alokasi Dana Desa (ADD) padahal faktanya itu tidak benar sehinggah kami semua kepala Desa berharap pada jajaran Polda maluku utara serta Kejaksaan Negri Pulau Taliabu kembali melakukan pemeriksaan kembali pada 71 Desa di Kabupaten Pulau Taliabu agar semua terbongkar kami siap di proses hukum.

Tak hanya itu sejumlah kepala desa juga mengatakan bahwa sejumlah Desa juga kembali mengalami pemotongan Dana Desa sejumlah 20% kemudian gaji aparat hinggah tahun 2022 belum juga di bayarkan

Entah apa di balik permainan yang di lakukan oleh para Gorila besar sejumlah kurang lebih 48 miliar hak sejumlah Desa terkesan terkubur kas keugan daerah entah siapa yang kebiri

Adapun yang siap memberikan keterangan adalah Kepala Desa,sekretaris,BPD Dan bendahara Desa berjanji akan siap memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

(Ketua Inveatigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).