Menu

Mode Gelap

Berita

Satresnarkoba Dharmasraya Bekuk Pengedar Narkoba Berstatus Mahasiswa 

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Gambar pelaku (Dok, Istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dua pengedar berhasil diringkus dalam penggerebekan yang digelar Rabu dini hari, 11 Mei 2025, di Jorong Ranah Mulia, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar. Ironisnya, salah satu pelaku diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa aktif.

 

Dua pelaku yang diamankan adalah EN (33), seorang wiraswasta asal Jakarta Utara yang telah lama menjadi buronan (DPO) dalam kasus narkoba, serta QS (25), mahasiswa asal Jorong Ranah Bakti, Nagari Koto Gadang.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi,” ungkap AKP Rusmardi, S.H., Kasat Narkoba Polres Dharmasraya melalui Kasi Humas Iptu Marbawi, S.H., Minggu pagi (11/5/2025).

 

Barang bukti yang disita dari lokasi mencakup satu plastik klip berisi tiga butir pil diduga ekstasi (inex), satu plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, serta dua unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas transaksi.

 

Yang mengejutkan, hasil interogasi awal mengungkap bahwa narkotika tersebut dibawa dari luar daerah, tepatnya Dusun Pelayang, Kabupaten Bungo, Jambi. Fakta ini menunjukkan keterlibatan lintas wilayah dalam jaringan pengedaran yang melibatkan pelaku muda, termasuk mahasiswa.

Proses penggeledahan dilakukan di hadapan Kepala Jorong Sumardi dan Humas Nagari Roni Hamdani. Kini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos. telah menegaskan komitmen pihaknya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Dharmasraya. “Kami tidak akan mentoleransi kejahatan narkotika dalam bentuk apa pun. Peran masyarakat sangat penting, dan kami mengajak semua pihak untuk terus bersinergi,” ujarnya.

 

 

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. **back biome**

    Mitolyn is a carefully developed, plant-based formula created to help support metabolic efficiency and encourage healthy, lasting weight management.

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Audiensi ke Kantor Pertanahan, Pj. Sekda Hendra Aswara Dorong Percepatan Sertifikasi Aset dan Buka Peluang Investasi Pariwisata Tarok City

28 April 2026 - 21:56 WIB

Sambut Hardiknas, Dikbud 2026 Pulau Taliabu Gelar Berbagai Lomba Puisi Serta Berbagai Lomba Tarian Murid

28 April 2026 - 20:56 WIB

Tekad Bersama Petugas Dan Narapidana Wujudkan ZERO HALINAR Dilapas Bukittinggi

28 April 2026 - 20:47 WIB

Trending di Berita