Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah Ringkus Pengedar Sabu di Kedai Tuak Sorkam Barat

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah Ringkus Pengedar Sabu di Kedai Tuak Sorkam Barat

 

Tapanuli Tengah. MediaInvestigasi.Net – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah Kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis, (31/7/2025) sekitar pukul 23.00 Wib, tim Opsnal Sat Narkoba berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kedai tuak di Desa Pahieme II, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tersangka diketahui berinisial BST (60 th), warga Dusun I, Desa Pahieme I, Kecamatan Sorkam Barat. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 6 (enam) paket sabu-sabu, 6 (enam) plastic klip kosong, 2 (dua) plastic bening sedang, 4 (empat) pipet yang telah digunting, 1 (satu) sendok sabu dari pipet, uang tunai Rp1.010.000 yang diduga hasil penjualan sabu, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) gunting, dan (satu) unit ponsel Andoid.

 

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat., S.H., M.H menjelaskan kronologis penangkapan BST berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi sabu di kedai tuak tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus tersangka saat sedang berada di lokasi.

 

” Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan Narkoba jenis sabu-sabu dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya di Kota Sibolga pada 6 Juli 2025 melalui angkutan kota.” Jelas AKP Gunawan

 

” Saat melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka untuk mencari barang bukti tambahan, namun tidak menemukan narkoba lainnya.” Lanjut AKP Gunawan

 

Saat ini, pelaku BST (60 th) beserta barang bukti diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga :  Usai Rapat Koordinasi Tiga Pilar, Warga Pisangan Baru Nyatakan Sikap Dukung Program Jaga Jakarta

 

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba,” ujarnya.

 

Sumber Humas Polres Tapanuli Tengah

*JS*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

12 Perempuan Diamankan di Gang Sandiwara Kemang, Operasi Yustisi Buka Pertanyaan Baru
Dugaan Pungli Mengintai Pilkades Serentak 2026 di Bekasi, AWIBB Jabar Siapkan Laporan Polisi
Ketua Investigasi Nasional LPK GPI La Omy La Tua Tegas Minta Jajaran Penegak Hukum Polda Sulteng Jagan Bungkam Soal Kasus 36 Miliar 7 Miliar Belum Terungkap Pelakunya
Gang Sandiwara Kembali Disorot, Dugaan Perbuatan Cabul demi Keuntungan — Polsek Kemang Ditantang Buktikan Fakta
Menepis Isu Soal Jual Beli Proyek Mencitus Nama Baik H. Zainal Mus Itu Murni Fitnah Di Lakukan Oleh Manusia Jahanam Minta Polisi Tangkap Pelaku
KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik
Skandal Paspor Ganda: Ancaman Serius bagi Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia
Budi Arie dan Godaan Menjadi Pemerintahan Bayangan
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:09 WIB

12 Perempuan Diamankan di Gang Sandiwara Kemang, Operasi Yustisi Buka Pertanyaan Baru

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Dugaan Pungli Mengintai Pilkades Serentak 2026 di Bekasi, AWIBB Jabar Siapkan Laporan Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 20:04 WIB

Ketua Investigasi Nasional LPK GPI La Omy La Tua Tegas Minta Jajaran Penegak Hukum Polda Sulteng Jagan Bungkam Soal Kasus 36 Miliar 7 Miliar Belum Terungkap Pelakunya

Selasa, 1 September 2026 - 10:08 WIB

Gang Sandiwara Kembali Disorot, Dugaan Perbuatan Cabul demi Keuntungan — Polsek Kemang Ditantang Buktikan Fakta

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Menepis Isu Soal Jual Beli Proyek Mencitus Nama Baik H. Zainal Mus Itu Murni Fitnah Di Lakukan Oleh Manusia Jahanam Minta Polisi Tangkap Pelaku

Berita Terbaru